Berita Nasional

Perjuangan Buruh Uji Kebijakan Upah Pemerintah

Perjuangan buruh menyoroti kebijakan upah pemerintah. Ribuan pekerja tuntut revisi UMP dan UMSK dinilai tak adil.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perjuangan buruh kembali menguji arah kebijakan pemerintah di awal 2026. Ribuan pekerja dari DKI Jakarta dan Jawa Barat menggelar aksi di kawasan Istana Negara, Kamis (8/1/2026), menuntut revisi kebijakan upah minimum yang dinilai belum adil dan belum menjawab realitas hidup pekerja.

Aksi ini berlangsung sejak pagi. Massa buruh berkumpul di Patung Kuda Monas sebelum bergerak menuju Istana. Mereka membawa tuntutan jelas: negara harus bertanggung jawab atas kebijakan pengupahan yang berdampak langsung pada kehidupan jutaan pekerja.

Buruh menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat mencerminkan pendekatan administratif semata. Kebijakan tersebut dianggap belum berpijak pada kondisi riil biaya hidup.

Kebijakan Upah Dinilai Jauh dari Realitas

Dalam orasi, perwakilan buruh menyampaikan bahwa kebijakan upah pemerintah seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial. Namun, buruh justru merasakan kebijakan tersebut memperlebar jarak antara penghasilan dan kebutuhan hidup.

Baca juga: Menjelang Big Match Persib–Persija

Buruh menyebut kenaikan harga pangan, transportasi, dan perumahan tidak diimbangi dengan kebijakan upah yang memadai. Akibatnya, pekerja harus menekan kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan keluarga.

Di Jawa Barat, buruh menyoroti keputusan gubernur terkait UMSK. Mereka menilai pemerintah provinsi mengabaikan rekomendasi bupati dan wali kota yang telah menghitung kebutuhan sektoral secara lebih spesifik. Keputusan tersebut dinilai merugikan pekerja di sektor industri tertentu.

Negara Diminta Hadir Lebih Aktif

Perjuangan buruh kali ini tidak hanya menyasar pemerintah daerah. Buruh juga meminta pemerintah pusat turun tangan dan mengevaluasi kebijakan pengupahan secara menyeluruh.

Buruh menilai pemerintah terlalu fokus pada stabilitas iklim usaha tanpa menyeimbangkan perlindungan terhadap pekerja. Padahal, kebijakan upah minimum merupakan mandat konstitusional untuk menjamin penghidupan yang layak.

Serikat buruh menyebut bahwa formula penetapan upah saat ini belum transparan dan minim partisipasi pekerja. Mereka meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih substantif, bukan sekadar sosialisasi keputusan final.

Tekanan Publik terhadap Arah Kebijakan

Aksi buruh berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Meski demikian, buruh menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan awal. Jika tidak ada respons kebijakan, tekanan publik akan terus berlanjut.

Baca juga: Nilai TKA Rendah, Salah Siswa?

Bagi buruh, kebijakan upah bukan persoalan tahunan yang rutin. Setiap keputusan pemerintah berdampak langsung pada daya beli, kesejahteraan keluarga, dan stabilitas sosial.

Buruh menilai pemerintah perlu mengevaluasi ulang pendekatan pengupahan yang selama ini cenderung teknokratis. Tanpa koreksi kebijakan, upah minimum berisiko menjadi angka formal yang tidak melindungi pekerja.

Perjuangan buruh juga mencerminkan tuntutan atas peran negara yang lebih kuat. Buruh ingin pemerintah hadir sebagai pengambil keputusan yang adil, bukan sekadar penyeimbang kepentingan ekonomi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait tuntutan revisi UMP dan UMSK. Buruh menyatakan akan terus mengawal kebijakan upah dan menunggu langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat. (AC)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button