Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KRI Kerambit Gagalkan 1,3 Ton Ketamine di Laut Kepri

KRI Kerambit Gagalkan 1,3 Ton Ketamine di Laut Kepri

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AlbadarPost.com, BERITA NASIONAL – 1,3 ton ketamine diduga ditemukan dalam 65 karung di kapal MV King Sun yang diperiksa KRI Kerambit-627 di perairan Kepulauan Riau. TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut setelah unsur KRI Kerambit melakukan pencarian dan pemeriksaan terhadap kapal pada Kamis (6/8/2026).

Muatan tersebut menjadi perhatian setelah tim pemeriksa menemukan puluhan karung mencurigakan yang ditutupi bagian lantai kapal. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui kandungan muatannya.

Berdasarkan keterangan pihak berwenang yang diberitakan ANTARA, 65 karung tersebut diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton. Proses penanganan dan penyelidikan selanjutnya masih berjalan.

KRI Kerambit Membuntuti MV King Sun

Pengungkapan bermula ketika KRI Kerambit-627 melaksanakan pencarian terhadap Vessel of Interest atau kapal yang menjadi perhatian petugas.

Pencarian berlangsung sejak 5 Agustus 2026. Kemudian, pada 6 Agustus, kapal MV King Sun terdeteksi di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

KRI Kerambit selanjutnya melakukan shadowing terhadap kapal tersebut. Tim VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) kemudian diturunkan untuk melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, tim menemukan 65 karung mencurigakan yang berada di bagian kapal dan tertutup lantai.

Temuan tersebut tidak langsung dianggap sebagai narkotika. Tim pemeriksa melaporkan kecurigaan tersebut sehingga kapal kemudian diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah itu menjadi titik penting dalam pengungkapan muatan yang kemudian diduga mengandung ketamine.

Dari 65 Karung ke Dugaan 1,3 Ton Ketamine

Pemeriksaan berikutnya membawa petugas pada dugaan bahwa muatan tersebut merupakan ketamine.

Barang yang ditemukan kemudian menjalani pemeriksaan dan proses investigasi lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak berwenang, total berat muatan yang diduga ketamine mencapai sekitar 1,3 ton.

Kapal MV King Sun selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan. Aparat juga melakukan penelusuran terhadap kapal, dokumen, serta muatan yang berada di dalamnya.

Proses tersebut penting untuk memastikan seluruh rangkaian dugaan penyelundupan, termasuk asal muatan dan tujuan pengirimannya.

Sebab, pengungkapan 65 karung baru menjadi satu bagian dari perkara. Aparat masih perlu mendalami siapa yang berkaitan dengan pengiriman serta ke mana muatan tersebut akan dibawa.

Estimasi Nilai Mencapai Rp4,55 Triliun

Selain jumlah muatan, nilai ekonomis yang disebut dalam keterangan terbaru juga menjadi perhatian.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyebut estimasi nilai barang yang diduga ketamine tersebut mencapai US$254,3 juta atau sekitar Rp4,55 triliun. Perhitungan itu menggunakan asumsi harga Rp3,5 juta per gram.

Angka tersebut perlu dipahami sebagai estimasi, bukan nilai transaksi yang sudah terbukti.

Sebelumnya, informasi awal yang beredar menggunakan asumsi harga Rp2 juta per gram sehingga menghasilkan angka sekitar Rp2,6 triliun. Namun, keterangan terbaru yang dikutip ANTARA menggunakan asumsi harga berbeda.

Karena itu, AlbadarPost menggunakan angka hingga Rp4,55 triliun sebagai estimasi, bukan sebagai nilai pasti barang yang diperdagangkan.

Perbedaan tersebut penting agar pembaca memperoleh informasi yang lebih akurat dan tidak mencampurkan dua metode perhitungan.

Klaim 6,5 Juta Orang Juga Merupakan Estimasi

Dalam keterangan yang sama, Pangkoarmada RI menyebut pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap hingga 6,5 juta orang.

Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan pejabat dalam konferensi pers.

Karena itu, angka tersebut tidak dapat diterjemahkan sebagai jumlah korban yang sudah teridentifikasi atau jumlah orang yang secara faktual telah diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Pembedaan antara fakta lapangan dan estimasi menjadi penting dalam pemberitaan kasus narkotika. Dengan demikian, pembaca dapat memahami mana informasi yang sudah terkonfirmasi dan mana yang masih berupa perhitungan.

Dugaan Penyelundupan Masih Didalami

Keberhasilan KRI Kerambit mengamankan kapal MV King Sun membuka tahapan berikutnya dalam proses penegakan hukum.

Aparat masih perlu mendalami asal muatan, pihak yang mengirim, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Karena itu, AlbadarPost tidak menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas muatan tersebut sebelum proses hukum memberikan kepastian.

Status “diduga” juga penting dipertahankan sampai pemeriksaan dan proses hukum menghasilkan kesimpulan resmi.

Selain muatan, pemeriksaan terhadap kapal dan pihak-pihak yang berada di dalamnya menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Dengan demikian, keberhasilan operasi laut tersebut bukan menjadi akhir perkara. Justru, temuan 1,3 ton muatan yang diduga ketamine membuka pertanyaan lebih besar mengenai jalur dan jaringan di balik pengiriman tersebut.

MV King Sun Jadi Titik Awal Pengungkapan

Rangkaian operasi ini memperlihatkan bagaimana sebuah pemeriksaan terhadap kapal yang menjadi perhatian petugas berkembang menjadi pengungkapan dugaan penyelundupan dalam jumlah besar.

MV King Sun menjadi titik pemeriksaan. KRI Kerambit-627 menjalankan pencarian, shadowing, dan pemeriksaan melalui tim VBSS. Kemudian, 65 karung mencurigakan ditemukan dan memicu pemeriksaan lebih lanjut.

Dari sana muncul dugaan muatan sekitar 1,3 ton ketamine dengan estimasi nilai hingga Rp4,55 triliun berdasarkan perhitungan yang disampaikan pihak berwenang.

Namun, angka dan temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.

Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: siapa yang mengirim muatan tersebut, siapa yang menjadi tujuan, dan bagaimana jalur pengiriman bisa mencapai perairan Indonesia?

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan seberapa jauh pengungkapan kasus ini dapat membuka jaringan di balik dugaan penyelundupan.

65 karung mencurigakan mungkin menjadi awal pengungkapan. Tetapi 1,3 ton muatan yang diduga ketamine membawa pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa pengirimnya, siapa penerimanya, dan seberapa jauh jaringan tersebut bergerak di balik jalur laut Indonesia? (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung kantor KPU Kota Tasikmalaya yang masa kontraknya habis dan menjadi perhatian pemerintah daerah

    KPU Kota Tasikmalaya Terancam Kehilangan Kantor, Ini Respons Pemkot

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya belakangan mulai terasa berbeda. Di beberapa sudut ruangan, tumpukan map dan dokumen kepemiluan masih tersusun rapi di atas meja kerja. Namun di balik aktivitas rutin itu, muncul persoalan yang cukup serius: masa kontrak gedung kantor KPU resmi berakhir. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota […]

  • Makam Pahlawan Pamarican

    Hari Bhayangkara, Warga Bersihkan Makam Pahlawan Pamarican

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tidak banyak warga yang mengetahui bahwa Makam Pahlawan Pamarican menyimpan kisah penting perjuangan kemerdekaan Indonesia di wilayah Ciamis Selatan. Situs Makam Pahlawan Pamarican menjadi bukti sejarah sekaligus pengingat bahwa Kecamatan Pamarican pernah menjadi jalur gerilya para pejuang. Karena itu, semangat menjaga sejarah Pamarican kembali menguat saat unsur Muspika bersama masyarakat menggelar […]

  • kasus korupsi Lampung Tengah

    KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KPK menetapkan lima tersangka dan menahan pejabat terkait kasus korupsi Lampung Tengah setelah OTT. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – KPK menahan lima pejabat dan pihak swasta terkait kasus korupsi Lampung Tengah setelah rangkaian Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung Rabu lalu. Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal untuk membongkar praktik suap dan gratifikasi yang mengakar dalam pengadaan […]

  • Pengobatan Alternatif Ciamis

    Pengobatan Alternatif Ciamis Berujung Tersangka, Nasib Pasien Disorot

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengobatan Alternatif Ciamis kembali menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan pemilik sekaligus pengelola balai pengobatan tradisional berinisial A sebagai tersangka. Kasus pengobatan tradisional di Ciamis itu kini tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada keselamatan para pasien yang masih menjalani perawatan di lokasi. Langkah tersebut menandai babak baru dalam […]

  • Pertemuan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dengan pengelola lapangan padel bahas izin PBG dan SLF

    Izin Lapangan Padel Tasikmalaya Disepakati, Operasional Tetap Jalan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polemik izin lapangan padel Tasikmalaya akhirnya menemukan jalan keluar. Isu perizinan padel atau legalitas operasional lapangan padel yang sempat memicu sidak kini mulai mereda. Pemerintah daerah dan pengelola sepakat menjaga stabilitas usaha sekaligus memastikan seluruh proses izin padel Tasikmalaya berjalan sesuai aturan. Pertemuan yang digelar Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya pada […]

  • Desersi

    Fenomena Desersi: Aparat Negara Pilih Kontrak Militer Asing

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Fenomena desersi kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus anggota aparat negara yang memilih bergabung dengan militer asing sebagai tentara bayaran. Keputusan tersebut memicu perbincangan luas karena menyangkut loyalitas, etika profesi, dan konsekuensi hukum yang mengikutinya. Desersi dalam konteks ini tidak hanya berarti meninggalkan tugas, tetapi juga memutus ikatan dinas dengan […]

expand_less