Berita Nasional

Kejaksaan Agung Mutasi Puluhan Kajari

Kejaksaan Agung merotasi 43 kajari akhir 2025 untuk menjaga efektivitas dan integritas penegakan hukum daerah.

albadarpost.com, FOKUS – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi kajari secara besar-besaran menjelang penutupan tahun 2025. Sebanyak 43 kepala kejaksaan negeri resmi diganti dari total 68 pejabat kejaksaan yang dimutasi melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Kebijakan ini berdampak langsung pada pola kepemimpinan penegakan hukum di berbagai daerah strategis.

Rotasi kajari tersebut bukan sekadar pergantian jabatan administratif. Di banyak wilayah, kepala kejaksaan negeri berperan sentral dalam menentukan arah penanganan perkara pidana, tata kelola anggaran negara, hingga pendampingan hukum bagi pemerintah daerah. Karena itu, mutasi ini menjadi sinyal penting bagi publik terkait konsistensi dan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga efektivitas penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengisian jabatan strategis. Menurutnya, langkah ini dibutuhkan untuk memastikan pelayanan hukum dan penegakan hukum berjalan cepat dan tepat di tengah dinamika perkara yang terus berkembang.

Penyegaran Struktur dan Pemerataan Kepemimpinan

Rotasi kajari kali ini mencakup wilayah yang luas. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Papua. Sejumlah daerah dengan beban perkara tinggi seperti Medan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tasikmalaya, dan Jayapura turut mengalami pergantian pimpinan kejaksaan negeri.

Pola mutasi lintas daerah ini menunjukkan upaya Kejaksaan Agung untuk mencegah stagnasi organisasi sekaligus menghindari konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama di satu wilayah. Dalam konteks kelembagaan, rotasi pejabat dianggap penting untuk menjaga independensi jaksa, meminimalkan potensi konflik kepentingan, dan memperkuat integritas institusi.

Surat keputusan mutasi tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto. Dari sisi struktur, rotasi ini juga mengisi sejumlah kekosongan jabatan yang sebelumnya ditinggalkan pejabat lama karena promosi atau penugasan baru.

Daftar Pejabat dan Dampak ke Daerah

Sebanyak 43 nama kepala kejaksaan negeri ditetapkan dalam rotasi ini, di antaranya Fajar Gurindro sebagai Kajari Kabupaten Tangerang, Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan, Topik Gunawan sebagai Kajari Jakarta Timur, Semeru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, hingga Adam Saimima sebagai Kajari Jayapura. Penempatan pejabat baru ini akan menentukan ritme kerja kejaksaan di daerah, terutama dalam penanganan perkara pidana umum, tindak pidana korupsi, dan pengamanan proyek strategis daerah.

Baca juga: Aturan Foto Paspor Diterapkan

Bagi pemerintah daerah dan masyarakat, rotasi kajari membawa konsekuensi langsung. Kepala kejaksaan negeri memiliki kewenangan strategis dalam pengawasan penggunaan anggaran, pendampingan hukum kebijakan publik, serta penindakan terhadap pelanggaran hukum. Perubahan pimpinan berarti perubahan pendekatan, gaya kepemimpinan, dan prioritas kerja.

Di daerah dengan tingkat kerawanan hukum tinggi, publik menaruh harapan agar pejabat baru mampu bekerja cepat, profesional, dan transparan. Sebaliknya, bagi daerah yang sedang menjalankan proyek pembangunan besar, konsistensi koordinasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi tantangan awal bagi kajari yang baru dilantik.

Menjaga Kepercayaan Publik

Dalam perspektif kelembagaan, rotasi kajari menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. Penyegaran kepemimpinan memberi ruang evaluasi kinerja sekaligus memperkuat pesan bahwa institusi hukum tidak boleh berjalan statis.

Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas penegakan hukum, mutasi ini diharapkan tidak berhenti pada pergantian nama dan jabatan. Yang lebih penting adalah dampaknya terhadap kualitas layanan hukum, konsistensi penindakan, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

Baca juga: Omzet Terompet Tahun Baru Turun

Ke depan, publik akan menilai efektivitas rotasi kajari ini dari kinerja nyata di lapangan—bukan dari jumlah pejabat yang dipindahkan, tetapi dari seberapa jauh kehadiran mereka memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di daerah.


Berikut Daftar Kepala Kejaksaan Negeri Hasil Rotasi Kejaksaan Agung 2025

Wilayah Jawa & Bali

  • Kabupaten Tangerang – Fajar Gurindro
  • Jakarta Timur – Topik Gunawan
  • Kabupaten Bekasi – Semeru
  • Cimahi – Banu Laksamana
  • Blora – Khristiya Luthfiasandi
  • Lamongan – Hendro Wasisto
  • Blitar – Romulus Haholongan
  • Ngawi – B. Hermanto
  • Nganjuk – Dino Kriesmiardi
  • Kota Kediri – Rivo Chandra M. Medellu
  • Pacitan – Farriman Isandi Siregar
  • Lombok Timur – I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati
  • Klungkung – R. Indra Senjaya
  • Kota Tasikmalaya – Erny Veronica Maramba

Wilayah Sumatera

  • Medan – Ridwan Sujana Angsar
  • Pringsewu – Anggiat AP Pardede
  • Tanah Datar – Ryan Palasi
  • Ogan Komering Ilir – I Gede Widhartama
  • Prabumulih – Asvera Primadona
  • Kepahiang – Bagus Nur Jakfar Adi Saputro
  • Belitung – Teuku Panca Adhyaputra
  • Pelalawan – Eka Nugraha
  • Muara Enim – Gunawan Wisnu Murdiyanto
  • Bungo – Fik Fik Zulrofik
  • Seluma – Janu Arsianto
  • Kabupaten Pekalongan – Conny Novita Sahatapy
  • Musi Rawas – Ema Siti Huzaemah Ahmad
  • Penukal Abab Lematang Ilir – Hamidi

Wilayah Kalimantan

  • Barito Selatan – Zulham Pardamean
  • Kabupaten Banjar – Krisdianto
  • Sanggau – Eben Ezer Mangunsong
  • Hulu Sungai Utara – Budi Triono

Wilayah Sulawesi & Maluku

  • Minahasa Utara – Lingga Nuarie
  • Minahasa – Rama Eka Darma
  • Bulukumba – Erwin J
  • Buton – Sterry Fendy Andy
  • Maluku Tenggara – Fadjar

Wilayah Papua & Indonesia Timur

  • Jayapura – Adam Saimima
  • Mimika – I Putu Eka Suyantha
  • Kabupaten Gorontalo – Olan Laurance H. Pasaribu
  • Bangka Tengah – Abvianto Syaifulloh

Rotasi kajari menjadi ujian komitmen Kejaksaan Agung menjaga integritas, efektivitas, dan kepercayaan publik di daerah. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button