Berita Nasional

Stranas PK Terapkan e-Audit PBJ untuk Perketat Pengawasan Pengadaan

e-Audit PBJ di Katalog V.6 diluncurkan untuk memperkuat pengawasan digital dan mencegah korupsi pengadaan.

albadarpost.com, LENSA – Peluncuran fitur e-Audit PBJ di Katalog Elektronik Versi 6 menjadi langkah baru pemerintah untuk menutup celah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Sistem ini dirilis oleh Stranas PK bersama LKPP dan BPKP pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 8 Desember. Pengembangan tersebut penting karena pengadaan masih menjadi sektor dengan tingkat kerentanan korupsi tertinggi.

Koordinator Stranas PK sekaligus Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa pengawasan digital perlu diperkuat karena pelaku korupsi ikut memanfaatkan teknologi. Menurutnya, medan pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi arena dengan tekanan besar pada anggaran publik. “Kita harus jujur bahwa sektor pengadaan masih menjadi medan perang pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Aminudin menjelaskan bahwa model korupsi saat ini lebih tersembunyi. Praktik manipulasi harga, rekayasa alokasi, atau transaksi yang dipercepat tidak selalu tampak pada dokumen manual. “Kita tidak boleh kalah cepat. Mereka memanfaatkan kelengahan sistem digital. Karena itu pengawasan juga harus berbasis data,” katanya.


Penguatan e-Audit PBJ dalam Katalog Versi 6

Fitur e-Audit PBJ dikembangkan untuk memberi akses langsung kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam membaca pola transaksi elektronik. Selama ini, APIP sering bergerak setelah kerugian negara terjadi. Sistem baru diharapkan mengubah pendekatan itu menjadi lebih preventif.

Dalam keterangan resminya, Aminudin menyebut e-Audit memungkinkan APIP melakukan telaah awal tanpa menunggu laporan manual. Seluruh proses pengadaan yang kini berjalan elektronik, mulai dari transaksi hingga persetujuan paket, dapat dipantau melalui satu dashboard terintegrasi.

Peluncuran fitur ini turut dihadiri Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta pejabat inspektorat provinsi dan kabupaten/kota. Mereka menjadi bagian dari ekosistem pengawasan yang akan menggunakan sistem tersebut dalam proses audit digital.

Agus menjelaskan bahwa platform itu dikembangkan melalui INAPROC, sesuai mandat digitalisasi pengadaan sebagaimana diatur dalam Perpres 17/2023. Menurutnya, e-Audit PBJ menjadi lompatan penting karena menggabungkan data transaksi dan alat analisis otomatis. “Ini diharapkan memperkuat budaya pengawasan digital dan meningkatkan integritas pengadaan nasional,” ujar Agus.

Beberapa fitur yang disediakan antara lain dashboard transaksi katalognya, deteksi dini anomali harga, analisis penyedia dan produk, serta sistem peringatan dini untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan. APIP dapat melihat perubahan harga sebelum atau sesudah transaksi, paket yang diproses tidak wajar cepatnya, hingga pola yang mengarah pada monopoli penyedia.


Peran Stranas PK dalam Pencegahan Korupsi

Stranas PK, berdasarkan Perpres 54/2018, menjadi arah kebijakan nasional dalam pencegahan korupsi. Lembaga ini terdiri dari lima unsur: KPK, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kantor Staf Presiden. Fokus utamanya meliputi penguatan tata kelola, pelayanan publik, dan sektor prioritas seperti pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Warga Cianjur Tagih Janji Bupati Tolak Geothermal di Kaki Gunung Gede

Peluncuran e-Audit PBJ masuk dalam agenda besar digitalisasi pengawasan, di mana proses pencegahan korupsi harus sebanding dengan perkembangan metode pelanggaran. Dengan data yang terkonsolidasi, audit diharapkan berjalan cepat, objektif, dan menghasilkan verifikasi yang lebih kuat.

Konteks peluncuran platform ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin menyadari pentingnya pengawasan berbasis data. Selain menyederhanakan audit, sistem ini mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

e-Audit PBJ memperkuat pengawasan pengadaan melalui analisis digital real-time, membantu APIP mencegah korupsi sejak tahap awal. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button