Chef Profesional Wajib Hadir di Dapur MBG, BGN Perketat Standar Layanan

BGN wajibkan chef profesional MBG di setiap dapur SPPG. Aturan baru ini jamin keamanan pangan dan tingkatkan kualitas program makan bergizi gratis.
albadarpost.com, LENSA. adan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas memperkuat mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan kehadiran chef profesional MBG di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan baru ini diharapkan meningkatkan kualitas pengolahan makanan sekaligus menjamin keamanan pangan yang disajikan kepada jutaan anak sekolah penerima manfaat.
BGN Terapkan Standar Baru
Wakil BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa mulai saat ini setiap mitra penyelenggara MBG memiliki kewajiban untuk menyediakan chef pendamping profesional di dapur yang mereka kelola. Menurut Nanik, langkah ini merupakan bentuk pengawasan berlapis agar penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar.
“Yayasan atau mitra harus ikut bertanggung jawab. Mereka sudah memanfaatkan fasilitas pemerintah, sehingga kontrol kualitas harus dilakukan bersama. Kehadiran chef pendamping akan menjadi filter tambahan selain pengawasan dari BGN,” ungkap Nanik saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/9).
Ia menambahkan, chef yang direkrut harus memiliki sertifikat resmi dari lembaga kuliner atau asosiasi profesi. Sertifikasi ini dianggap penting sebagai jaminan kompetensi. “Chef profesional wajib memiliki sertifikat restoran. Kalau belum, mereka harus mengikuti pelatihan minimal tiga bulan hingga lolos uji kompetensi,” jelasnya.
Kebijakan ini juga memastikan dapur MBG memiliki standar yang setara dengan hotel dan restoran. “Kami ingin kualitas MBG setara dengan dapur profesional di hotel. Jadi anak-anak mendapat makanan bergizi yang tidak hanya layak, tetapi juga aman dikonsumsi,” tegasnya.
Mitra Siapkan SDM dan Tanggung Biaya
Wakil BGN lainnya, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa setiap dapur SPPG minimal harus memiliki 47 tenaga kerja lokal, termasuk kepala juru masak. Namun, kehadiran chef profesional MBG sebagai pendamping menjadi syarat tambahan yang kini wajib dipenuhi.
“Chef utama sudah ada dalam komposisi 47 tenaga kerja. Tetapi chef profesional pendamping ini di luar itu, dan menjadi tanggung jawab mitra,” kata Sony.
Ia memaparkan bahwa honorarium tenaga kerja reguler sudah masuk dalam biaya operasional MBG sebesar Rp3.000 per porsi. Namun gaji chef pendamping harus dibayarkan langsung oleh mitra. “Dengan begitu, kontrol terhadap dapur lebih kuat karena mitra ikut berinvestasi pada kualitas,” tambahnya.
Menurut Sony, kebijakan ini akan membawa dampak positif terhadap kualitas layanan MBG, mulai dari perencanaan menu, kebersihan dapur, hingga teknik memasak. Dengan adanya profesional bersertifikat, diharapkan risiko kesalahan pengolahan makanan dapat ditekan seminimal mungkin.
Jaminan Kualitas dan Keselamatan
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa sekolah. Menu disesuaikan dengan kearifan lokal dan dikerjakan oleh masyarakat sekitar sehingga program ini juga membuka lapangan kerja baru.
Namun, beberapa waktu lalu program ini sempat menuai sorotan akibat kasus keracunan di sejumlah daerah. Kebijakan menghadirkan chef profesional MBG menjadi jawaban untuk memperketat pengawasan dan meminimalisir insiden serupa.
“Dengan adanya chef pendamping, dapur lebih higienis, teknik masak terstandar, dan menu gizi bisa lebih optimal. Ini akan membantu menekan angka stunting dan menjaga kesehatan penerima manfaat,” ujar Sony.
BGN berharap kebijakan baru ini bisa diimplementasikan serentak di seluruh daerah agar kualitas MBG konsisten. Standarisasi dapur, peningkatan kapasitas tenaga kerja, serta kontrol ganda dari mitra dan BGN dinilai sebagai kunci sukses program ini.
Kesimpulan
Kehadiran chef profesional di dapur MBG jadi standar baru untuk kualitas, keamanan pangan, dan gizi anak penerima manfaat. (AlbadarPost.com/DAS)




