Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Bagasi Garuda Berubah 1 September, Ini Aturan Terbarunya

Bagasi Garuda Berubah 1 September, Ini Aturan Terbarunya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AlbadarPost.com, BERITA NASIONAL — bagasi Garuda Indonesia 2026 memasuki babak baru mulai 1 September 2026. Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi tercatat dari Weight Concept atau berdasarkan total berat menjadi Piece Concept, yakni berdasarkan jumlah koli sekaligus batas berat pada setiap koper.

Perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia ini penting diperhatikan calon penumpang. Sebab, penumpang tidak lagi cukup menghitung total kilogram, tetapi juga harus melihat berapa jumlah koper yang tercantum dalam jatah bagasi.

Misalnya, jika tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kilogram, jatah tersebut berarti satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara 2 pieces x 23 kilogram berarti dua koper, masing-masing maksimal 23 kilogram. Kuota tersebut tidak dapat begitu saja digabung menjadi satu koper berbobot 46 kilogram.

Perubahan itu disampaikan Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/8/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA.

Bagasi Garuda 1 September 2026 Dihitung per Koli

Dalam skema Piece Concept Garuda Indonesia, jumlah koper dan batas berat setiap koper menjadi bagian penting dari free baggage allowance.

Artinya, penumpang perlu memperhatikan dua hal sekaligus: berapa koli yang diperbolehkan dan berapa berat maksimal masing-masing koli.

Perubahan ini berbeda dengan sistem Weight Concept yang sebelumnya berfokus pada total berat bagasi.

Karena itu, anggapan bahwa seluruh jatah kilogram dapat dimasukkan ke satu koper tidak lagi berlaku pada tiket yang menggunakan skema baru.

Contohnya:

1 piece × 23 kg
→ 1 koper, maksimal 23 kg.

2 pieces × 23 kg
→ 2 koper, masing-masing maksimal 23 kg.

Jadi, 2 pieces × 23 kg bukan berarti satu koper boleh mencapai 46 kg. Inilah salah satu bagian terpenting yang perlu dipahami penumpang sebelum mengepak barang.

Berapa Jatah Bagasi Garuda Indonesia?

Besaran bagasi tetap bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Karena itu, penumpang tidak sebaiknya menggunakan satu angka sebagai patokan untuk seluruh penerbangan.

Untuk penerbangan domestik, kelas Ekonomi memperoleh alokasi 1 koli dengan berat maksimal 23 kg. Sementara kelas Bisnis dan First Class memperoleh 2 koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kg, atau total hingga 64 kg.

Kemudian, pada penerbangan internasional, kelas Ekonomi memperoleh 2 koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kg, atau total 46 kg. Kelas Bisnis dan First Class memperoleh 2 koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kg, atau total hingga 64 kg.

Namun, angka tersebut tetap perlu dibaca bersama ketentuan pada tiket. Garuda menegaskan bahwa informasi yang tercantum pada e-ticket menjadi acuan utama penumpang.

Tiket sebelum 1 September bagaimana?

Ini bagian yang tidak boleh terlewat.

Untuk tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026, ketentuan bagasi tetap mengikuti ketentuan yang tercantum pada tiket tersebut, termasuk apabila jadwal penerbangan berlangsung setelah 1 September.

Karena itu, tidak tepat jika perubahan ini dipahami sebagai aturan yang otomatis mengubah seluruh tiket lama.

Sumber lain yang memuat penjelasan kebijakan juga menunjukkan bahwa jika tiket lama mengalami reissue atau penerbitan ulang setelah 1 September, ketentuan yang berlaku dapat mengikuti tanggal penerbitan tiket baru. Untuk kondisi seperti ini, penumpang sebaiknya memeriksa kembali dokumen perjalanan dan ketentuan maskapai.

Bagasi Kabin Tetap Memiliki Batas

Perubahan bagasi Garuda Indonesia 2026 juga tidak berarti kelebihan bagasi tercatat dapat dipindahkan seluruhnya ke kabin.

Garuda menetapkan bagasi kabin berupa satu tas atau koper dengan ukuran maksimum 56 cm × 36 cm × 23 cm, dengan total tiga dimensi tidak lebih dari 115 cm dan berat maksimal 7 kg.

Karena itu, apabila koper tercatat melebihi batas, penumpang dapat mengecek kembali isi barang dan memindahkannya antar-koper selama jumlah koli serta batas berat masing-masing tetap terpenuhi.

Jika jumlah koper sudah melampaui jatah yang tercantum dalam tiket, penumpang perlu menggunakan opsi excess baggage sesuai ketentuan perjalanan.

Dengan kata lain, memindahkan barang ke kabin bukan jalan pintas untuk menghindari ketentuan bagasi.

Jangan Hanya Hitung Kilogram

Perubahan aturan koper Garuda Indonesia ini sebenarnya mengubah cara penumpang membaca jatah bagasi.

Sebelumnya, perhatian utama sering tertuju pada angka total kilogram. Kini, penumpang harus melihat jumlah koli sekaligus batas berat setiap koli.

Karena itu, sebelum berangkat, ada baiknya koper ditimbang satu per satu. Langkah sederhana ini dapat membantu menghindari masalah ketika proses check-in.

Penumpang juga perlu berhati-hati jika penerbangannya melibatkan lebih dari satu maskapai. Pada penerbangan codeshare, interline, atau perjalanan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berbeda.

Intinya, jangan salah membaca jatah bagasi

Penerapan Piece Concept Garuda Indonesia bukan sekadar perubahan istilah. Sistem ini membuat jumlah koper dan batas berat per koper menjadi bagian utama dari jatah bagasi.

Jadi, sebelum memasukkan barang ke dalam koper, periksa e-ticket, lihat jumlah piece, kemudian pastikan setiap koper tidak melewati batas beratnya.

Bagi pemegang tiket lama, jangan panik. Ketentuan bagasi tetap mengacu pada aturan yang tercantum pada tiket, dengan memperhatikan apakah tiket tersebut diterbitkan sebelum atau mulai 1 September 2026.
Mulai 1 September, jangan cuma bertanya “dapat berapa kilogram?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Dapat berapa koper, dan berapa kilogram maksimal setiap koper?” (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damkar Indramayu

    Damkar Indramayu Bantu Selamatkan Sawah Saat Kemarau

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Damkar Indramayu turun ke tengah areal persawahan di Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, saat musim kemarau mulai mengancam sektor pertanian. Berdasarkan keterangan petani dan petugas Damkar Kabupaten Indramayu, sekitar 80 hektare sawah berpotensi mengalami kekeringan karena aliran air irigasi tidak mampu masuk ke lahan pertanian. Kondisi itu mendorong petugas pemadam kebakaran […]

  • Retribusi Parkir Garut

    Garut Siapkan Sistem Baru Retribusi Parkir

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Retribusi Parkir Garut memasuki fase pembenahan. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan sistem baru yang mewajibkan setiap setoran retribusi parkir tercatat berdasarkan identitas lokasi dan dilengkapi bukti pembayaran. Melalui pembaruan tata kelola parkir Garut ini, pemerintah berharap pengelolaan setoran parkir menjadi lebih transparan, akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai potensi […]

  • Denda BPJS Kesehatan

    Jangan Sampai Salah Paham, Begini Cara Kerja Denda BPJS Saat Rawat Inap

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 294
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL– Denda BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku terkejut saat masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk layanan rawat inap. Padahal, status kepesertaan mereka sudah aktif kembali. Situasi ini memunculkan pertanyaan sekaligus kebingungan di kalangan peserta yang mengira seluruh biaya perawatan otomatis ditanggung setelah kartu JKN […]

  • Jalan rusak Garut

    Rp296 Miliar Dipertanyakan, Jalan Selatan Garut Dapat Rp2,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Persoalan jalan rusak Garut Selatan memasuki babak baru setelah ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Banjarwangi Singajaya Peundeuy (Gema BSP) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026). Massa membawa persoalan ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy yang menurut mereka telah mengalami kerusakan selama sekitar 11 tahun. Namun, aksi tersebut tidak berhenti pada tuntutan perbaikan. […]

  • Ilustrasi spiritual berlomba dalam kebaikan, menggambarkan manusia berbuat amal saleh dengan nuansa sufistik dan cahaya ilahi.

    Seandainya Kebaikan Jadi Arena Perlombaan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di tengah riuh dunia yang gemar berlomba dalam angka, kuasa, dan pujian, seruan Fastabiqul Khairat justru terdengar lirih. Padahal, berlomba dalam kebaikan—bersegera dalam amal saleh, mendahului dalam kebajikan, dan berkompetisi dalam ketakwaan—adalah panggilan langit yang tak pernah padam. Fastabiqul Khairat bukan sekadar slogan spiritual, melainkan jalan sunyi para pencari cahaya yang menolak […]

  • Garuda Canti Dharma

    1.014 Personel Tutup Garuda Canti Dharma III

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Deretan bendera dari berbagai negara berkibar di kawasan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jumat (31/7/2026). Suasana itu menandai berakhirnya Multinational Peacekeeping Exercise (MPE) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026, latihan perdamaian internasional yang mempertemukan 1.014 peserta dari 22 negara. Momentum tersebut bukan sekadar seremoni penutupan, tetapi juga menjadi […]

expand_less