Dua Kota Perluas Wakaf Produktif demi Kemandirian Fiskal Warga
Sukabumi dan Tasikmalaya sepakat memperkuat wakaf produktif sebagai solusi pendanaan sosial dan kemandirian ekonomi.
albadarpost.com, LENSA – Kolaborasi dua pemerintah kota di Jawa Barat kembali menguat, kali ini pada sektor yang dinilai mampu menciptakan kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sepakat memperluas pemanfaatan wakaf produktif, instrumen ekonomi yang dianggap bisa menjawab tekanan anggaran sekaligus memperluas manfaat sosial bagi warga. Pertemuan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, ketika Wali Kota Sukabumi bertemu Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, untuk membahas langkah teknis kerja sama tersebut.
Kesepakatan ini penting karena wakaf produktif mulai dipandang sebagai solusi alternatif untuk mendanai layanan publik non-APBD. Bagi pemerintah daerah yang menghadapi ruang fiskal terbatas, pendekatan ini membuka peluang pendanaan mandiri untuk pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, hingga pembiayaan program kesejahteraan. Tasikmalaya menjadi kota yang lebih dulu mengembangkan model tersebut, dan kini Sukabumi mengambil langkah serupa.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Sukabumi menyampaikan komitmennya untuk menjadikan kota tersebut sebagai salah satu pusat pengembangan wakaf di Jawa Barat. Ia menilai, kolaborasi dengan Tasikmalaya memberikan dasar yang kuat untuk mempercepat pembangunan ekosistem wakaf yang berkelanjutan. “Sukabumi siap bergabung sebagai kota wakaf. Pendekatan ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi warga tanpa sepenuhnya membebani APBD,” katanya.
Model Tasikmalaya dan Peluang Replikasi
Tasikmalaya disebut berhasil mengelola wakaf produktif secara terstruktur—mulai dari pengembangan aset, pendampingan UMKM, hingga penyaluran manfaat bagi kelompok rentan. Pemerintah Kota Sukabumi menilai, keberhasilan itu dapat direplikasi dengan adaptasi pada kebutuhan lokal.
Wakaf produktif, menurut kedua kepala daerah, bukan sekadar ekspresi solidaritas sosial. Instrumen ini dirancang sebagai fondasi ekonomi modern, di mana aset wakaf dikelola layaknya portofolio produktif. Keuntungannya kembali ke masyarakat dalam bentuk santunan anak yatim, dukungan lansia, program pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga bantuan modal bergulir untuk UMKM.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Perkuat Pemerintahan Bersih pada Hakordia 2025
Pendekatan ini menjadi relevan karena sebagian besar pemerintah daerah dihadapkan pada tekanan belanja yang meningkat dari tahun ke tahun. Tanpa inovasi pendanaan, layanan publik berisiko stagnan. Kolaborasi ini diharapkan menjawab tantangan itu dengan memperkuat instrumen ekonomi yang berbasis kemandirian masyarakat.
Instrumen Ekonomi Baru Bagi Daerah
Penguatan wakaf produktif muncul ketika kebutuhan pendanaan sosial tidak sebanding dengan kapasitas fiskal daerah. Instrumen konvensional seperti hibah dan bantuan keuangan tidak mencukupi, terutama untuk program jangka panjang. Di sisi lain, pertumbuhan UMKM menuntut skema pembiayaan rendah risiko yang tidak bergantung pada pinjaman komersial.
Kolaborasi dua kota ini menunjukkan bahwa wakaf dapat dimodernisasi menjadi instrumen ekonomi. Aset yang dikelola secara profesional dapat menciptakan kegiatan produktif mulai dari pusat pelatihan, kios usaha, lahan pertanian, hingga ruang komersial. Dampaknya dirasakan langsung warga, tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran dari pusat.
Pertemuan tersebut juga memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis kemandirian. Ekosistem wakaf yang digarap dua kota dinilai bisa menjadi model regional, terutama bagi daerah lain yang mencari alternatif pembiayaan sosial yang stabil.
Kolaborasi dua kota memperkuat ekosistem wakaf produktif sebagai solusi kemandirian ekonomi daerah dan perluasan manfaat sosial. (Red/Asep Chandra)




