Razia Satlantas Tasikmalaya, Pelanggar Malah Dengar Tausiah
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kena Razia, Pelanggar, Disuruh Dengarkan Tausiyah, Kamis(9/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Razia Satlantas Tasikmalaya di Perempatan Muktamar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/7/2026), menghadirkan pendekatan berbeda. Dalam razia lalu lintas Tasikmalaya tersebut, petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Namun, pengendara yang melakukan pelanggaran ringan terlebih dahulu mengikuti tausiah tentang keselamatan berkendara sebelum petugas mengambil langkah lanjutan.
Program edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Tasikmalaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada perubahan perilaku pengendara.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, petugas menegaskan penindakan tegas tetap berlaku bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.
Pelanggar Ringan Ikuti Tausiah Sebelum Mendapat Edukasi
Dalam razia tersebut, petugas menyasar berbagai pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, kendaraan tanpa pelat nomor, serta kelengkapan berkendara lainnya.
Berbeda dari razia pada umumnya, pengendara yang melakukan pelanggaran ringan tidak langsung menerima surat tilang. Sebaliknya, petugas mengarahkan mereka ke lokasi yang telah disiapkan untuk mengikuti tausiah yang disampaikan seorang ustaz.
Materi yang diberikan berfokus pada pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri sendiri, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Salah seorang pengendara, Aminah, mengaku sempat terkejut ketika diberhentikan karena sepeda motornya tidak menggunakan pelat nomor.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pelat nomor tersebut tersimpan di dalam bagasi. Aminah menjelaskan dirinya baru mengambil kendaraan dari bengkel sehingga belum sempat memasangnya kembali.
“Saya kira langsung ditilang. Ternyata malah diberi nasihat oleh ustaz. Jadi malu sendiri,” ujarnya.
Keselamatan Berkendara Jadi Pesan Utama
Selain Aminah, seorang pengendara bernama Wawan juga mengikuti tausiah setelah petugas menghentikannya karena tidak mengenakan helm.
Ia mengaku awalnya mengira akan langsung menerima sanksi tilang. Namun, pendekatan yang dilakukan petugas justru membuatnya lebih memahami pentingnya perlengkapan keselamatan.
“Saya kaget. Ternyata yang ceramah ustaz. Diberi tahu bahayanya kecelakaan. Mulai sekarang saya pasti pakai helm,” katanya.
Melalui tausiah tersebut, peserta diingatkan bahwa kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan sering kali berawal dari pelanggaran sederhana yang dianggap sepele.
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai sebagai bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam melindungi diri sendiri maupun orang lain.
Pengendara Tertib Dapat Apresiasi
Selain memberikan edukasi kepada pelanggar, Satlantas Polres Tasikmalaya juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah mematuhi aturan.
Pengendara yang membawa surat kendaraan lengkap, memakai helm sesuai ketentuan, serta menyalakan lampu kendaraan menerima segelas teh manis sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan mereka.
Langkah tersebut bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang lebih positif dan humanis.
Pelanggaran Berat Tetap Ditindak Tegas
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan arahan pimpinan agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi.
“Kami tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Untuk pelanggaran ringan, kami memberikan pemahaman melalui pendekatan agama. Karena itu kami menghadirkan ustaz,” jelas Dian.
Meski demikian, ia memastikan petugas tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, seperti penggunaan knalpot brong maupun pelanggaran serius lainnya.
“Kalau membahayakan pengguna jalan lain, langsung kami tilang. Kalau pelanggarannya ringan, kami edukasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Satlantas Polres Tasikmalaya berharap pendekatan edukatif tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kepatuhan berlalu lintas tumbuh karena kesadaran, bukan semata-mata karena takut terkena sanksi.
Tilang bisa membuat pengendara jera, tetapi kesadaran mampu menyelamatkan nyawa. Ketika edukasi dan penegakan hukum berjalan bersama, budaya tertib berlalu lintas akan tumbuh lebih kuat. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar