Berita Daerah

Pemkot Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Miras Jelang Tahun Baru

Pemkot Tasikmalaya menggagalkan peredaran miras jelang Tahun Baru demi melindungi warga dan ketertiban publik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya menggagalkan peredaran miras skala besar menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. Aparat Satpol PP menemukan ribuan botol minuman beralkohol yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin, 22 Desember 2025. Temuan ini penting karena menunjukkan masih kuatnya ancaman peredaran miras terhadap ketertiban sosial dan kesehatan publik di Kota Tasikmalaya.

Sebanyak 6.489 botol miras dari berbagai jenis dan merek diamankan. Minuman tersebut diduga kuat disiapkan untuk memenuhi permintaan pasar saat perayaan malam Tahun Baru. Seluruh barang bukti kini disita dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menyatakan barang bukti akan segera dimusnahkan. Pemerintah daerah juga menyerahkan penanganan pelaku kepada Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Akan segera kami musnahkan di Balekota. Kami berkoordinasi dengan Polres dan menyerahkan pelaku ke Polres. Ini memang untuk persiapan Tahun Baru,” ujar Viman.

Gudang Tersembunyi dan Jalur Distribusi Miras

Dari hasil penyelidikan sementara, pemilik miras diketahui merupakan warga asal Jawa Tengah. Ia mengaku telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama sekitar enam bulan terakhir dengan menyewa ruko yang dijadikan gudang penyimpanan.

Menurut Viman, temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Meski dikenal sebagai Kota Santri, Tasikmalaya masih menjadi sasaran peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Ini operasi terbaik, tapi juga menyedihkan. Kota Tasikmalaya dikenal dengan nilai religius yang kuat, namun masih ada gudang miras di tengah kota,” kata Viman.

Satpol PP mencatat kadar alkohol miras yang diamankan bervariasi, mulai dari 4,8 persen hingga 20 persen. Jenis minuman tersebut termasuk kategori yang dilarang beredar di wilayah Kota Tasikmalaya sesuai peraturan daerah.

Hasil penelusuran aparat menunjukkan peredaran miras ini tidak hanya menyasar Kota Tasikmalaya. Barang dikirim dari Bandung dan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Priangan Timur, termasuk Ciamis dan Pangandaran. Tasikmalaya diduga menjadi titik transit utama.

Ancaman Sosial dan Tanggung Jawab Lingkungan

Wali Kota menegaskan bahwa dampak peredaran miras tidak bisa dilihat sebagai pelanggaran administratif semata. Ia menilai miras berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, kriminalitas, dan kerusakan sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Baca juga: Hari Ibu, Pemkot Tasikmalaya Dorong Pemberdayaan Perempuan

“Kalau ini sampai lolos, jumlahnya 6.489 botol. Bayangkan berapa anak muda yang bisa rusak mental dan akhlaknya, lalu terjerumus pada tindak kriminal,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat. Viman meminta aparatur kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga RT dan RW, lebih aktif mengawasi penyewaan ruko atau gudang yang tertutup dan tidak jelas kegiatannya.

“Kalau ada penyewaan tempat yang mencurigakan, harus didalami. Ini jadi atensi bersama. Camat, lurah, dan warga harus waspada,” kata Viman.

Langkah ini dinilai penting karena praktik penyimpanan miras sering kali memanfaatkan kelengahan warga dan minimnya pengawasan lingkungan. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat mempersempit ruang gerak jaringan distribusi miras ilegal.

Konteks Pengamanan Akhir Tahun

Operasi penggagalan peredaran miras ini merupakan bagian dari pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berupaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama periode tersebut.

Dengan penyitaan ribuan botol miras ini, Pemkot Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjaga nilai sosial, kesehatan masyarakat, dan keamanan publik. Ke depan, pemerintah berjanji akan meningkatkan patroli serta koordinasi lintas sektor untuk menutup jalur distribusi miras ilegal di wilayahnya.

Ribuan botol miras digagalkan jelang Tahun Baru, Pemkot Tasikmalaya perkuat perlindungan warga dan ketertiban publik. (Red/Arrian)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button