Gelombang Pejabat Mundur Terjadi di Cianjur
Editorial Albadarpost menilai mundurnya pejabat Cianjur beruntun menandakan rapuhnya tata kelola birokrasi daerah.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Mundurnya pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali bertambah. Kali ini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Ayi Reza Addairobi, meninggalkan jabatan struktural dan beralih menjadi pejabat fungsional. Dengan keputusan ini, total enam pejabat penting di Cianjur telah melepas posisi strategisnya dalam waktu berdekatan.
Peristiwa ini bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian. Ia menyentuh jantung tata kelola pemerintahan daerah. Ketika pejabat kunci mundur beruntun, yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas birokrasi, tetapi juga mutu pelayanan publik yang langsung dirasakan warga.
Rentetan Fakta dan Respons Pejabat
Ayi Reza Addairobi tercatat bukan pertama kali melepas jabatan struktural. Ia sebelumnya mengundurkan diri dari posisi Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, lalu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Disbudpar sebelum menjabat secara definitif. Namun, baru beberapa bulan menduduki jabatan tersebut, ia kembali memilih keluar dari struktur organisasi.
Baca juga: Pancake Sayur Korea Pola Konsumsi Sehat Perkotaan
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Kaos Koswara, menyatakan bahwa Ayi tidak lagi menjabat struktural dan kini dialihkan ke jabatan fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan status tersebut telah diproses secara administratif.
Di sisi lain, Ayi menyebut langkah itu bukan pengunduran diri, melainkan peralihan jabatan yang telah ia ajukan sejak beberapa bulan sebelumnya. Alasan administratif memang sah. Namun, dalam perspektif publik, yang terlihat adalah fakta berulang: pejabat Cianjur mundur dari posisi strategis dalam waktu singkat.
Sebelum Ayi, lima pejabat lain telah lebih dulu melepas jabatan, termasuk Direktur Utama Perumda Tirta Mukti, dua Direktur Utama RSUD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur. Daftar ini mencerminkan bahwa yang mundur bukan pejabat pinggiran, melainkan aktor inti pemerintahan daerah.
Pejabat Cianjur Mundur dan Gejala Birokrasi Tidak Sehat
Editorial Albadarpost memandang fenomena pejabat Cianjur mundur secara beruntun sebagai sinyal serius. Dalam tata kelola publik, pengunduran diri pejabat memang bukan hal terlarang. Namun, ketika terjadi berulang dan menyasar sektor-sektor vital—kesehatan, pelayanan dasar, BUMD, hingga sekretariat daerah—maka ada persoalan struktural yang tak bisa diabaikan.
Pengelolaan pemerintahan membutuhkan kesinambungan kepemimpinan. Jabatan struktural bukan sekadar posisi administratif, melainkan pusat pengambilan keputusan. Ketika posisi itu ditinggalkan sebelum masa konsolidasi berjalan, kebijakan berisiko stagnan, program terganggu, dan kepercayaan publik tergerus.
Baca juga: “Ayah Ambil Rapor”, Kebijakan Hangat yang Dangkal
Lebih jauh, fenomena ini membuka pertanyaan tentang iklim kerja birokrasi di Cianjur. Apakah beban jabatan tidak sebanding dengan dukungan sistem? Apakah relasi politik dan administratif tidak memberi ruang profesionalisme? Atau ada tekanan non-teknis yang membuat pejabat memilih jalan keluar paling aman: mundur?
Belajar dari Pola Daerah Lain
Sejarah pemerintahan daerah menunjukkan bahwa gelombang pengunduran diri pejabat kerap beriringan dengan lemahnya kepemimpinan puncak atau kaburnya arah kebijakan. Di beberapa daerah lain, fenomena serupa berujung pada mandeknya program prioritas, rendahnya serapan anggaran, hingga konflik internal birokrasi.
Sebaliknya, daerah dengan kepemimpinan stabil cenderung menjaga pejabat kunci tetap bertahan, meski di bawah tekanan politik dan administratif. Stabilitas bukan berarti tanpa kritik, melainkan kemampuan menyelesaikan persoalan tanpa kehilangan sumber daya manusia terbaik.
Dalam konteks ini, pejabat Cianjur mundur beruntun bukan sekadar anomali personal, tetapi gejala sistemik yang perlu dibaca dengan kacamata kebijakan publik.
Sikap Redaksi: Pemerintah Daerah Harus Terbuka dan Bertanggung Jawab
Albadarpost berpandangan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak cukup hanya menjelaskan prosedur administratif pengunduran diri. Publik berhak mengetahui kondisi riil birokrasi. Transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan.
Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terbuka terhadap iklim kerja OPD, mekanisme pengambilan keputusan, serta relasi antara kepala daerah dan pejabat struktural. Tanpa itu, pergantian pejabat hanya akan menjadi siklus tanpa solusi.
Lebih penting lagi, warga Cianjur membutuhkan kepastian bahwa pelayanan publik tidak terganggu oleh keguncangan internal birokrasi.
Reflektif
Ketika pejabat datang dan pergi dengan cepat, yang tertinggal adalah warga yang menunggu layanan negara. Pemerintahan daerah tidak boleh berjalan di atas fondasi yang rapuh—karena kepercayaan publik tidak bisa dibangun dari kursi yang terus kosong. (Red/Asep Chandra)




