Polres Garut Bergerak Cegah Karhutla di Wilayah Rawan
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polres Garut memasang spanduk pencegahan karhutla (Foto: HUmas Polres Garut).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Karhutla Garut menjadi perhatian Polres Garut bersama seluruh Polsek jajaran. Pada Jumat (28/8/2026), personel kepolisian memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kebakaran.
Spanduk bertuliskan “CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” dipasang di kawasan hutan, lahan terbuka, perkebunan, serta sejumlah lokasi lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Garut untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko kebakaran.
Informasi tersebut disampaikan dalam keterangan Humas Polres Garut mengenai kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan Garut.
Polres Garut Sasar Lokasi yang Berpotensi Terjadi Kebakaran
Pemasangan spanduk imbauan Karhutla dilakukan oleh personel Polres Garut dan Polsek jajaran di sejumlah titik yang dianggap memiliki potensi kebakaran.
Selain kawasan hutan, petugas memasang imbauan di lahan terbuka dan area perkebunan. Pemilihan lokasi tersebut berkaitan dengan kondisi vegetasi dan lahan yang dinilai memiliki potensi mudah terbakar.
Melalui kegiatan itu, kepolisian mengingatkan masyarakat supaya lebih berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang menggunakan api.
Sebab, api yang muncul dari aktivitas sehari-hari dapat menjadi persoalan ketika tidak terkendali, terutama di kawasan dengan kondisi lahan yang mudah terbakar.
Karena itu, pencegahan Karhutla menjadi salah satu langkah yang dikedepankan Polres Garut sebelum muncul kejadian kebakaran.
Kapolres Garut Minta Masyarakat Tidak Sembarangan Membakar
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan kepedulian kita bersama,” ujar AKBP Niko dalam keterangannya.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya di kawasan hutan dan lahan yang memiliki potensi mudah terbakar.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk mencegah aktivitas yang menggunakan api berkembang menjadi kebakaran yang meluas.
Kapolres juga menyoroti aktivitas pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Jangan sampai aktivitas pembakaran sampah, pembukaan lahan dengan cara dibakar, maupun kegiatan lainnya yang menggunakan api justru menimbulkan kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan,” katanya.
Pesan tersebut menjadi bagian dari edukasi kepolisian kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran Garut.
Bukan Hanya Pasang Spanduk, Polisi Juga Lakukan Pemantauan
Upaya cegah Karhutla Garut tidak berhenti pada pemasangan papan imbauan.
Menurut keterangan Polres Garut, personel di lapangan juga melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dianggap rawan. Selain itu, petugas memberikan edukasi serta imbauan secara langsung kepada masyarakat.
Polres Garut menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari pendekatan preemtif dan preventif dalam menghadapi potensi Karhutla.
Pendekatan preemtif diarahkan pada upaya membangun kesadaran masyarakat. Sementara itu, langkah preventif berfokus pada pencegahan agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi peristiwa yang lebih besar.
Dengan pola tersebut, kepolisian tidak hanya menunggu ketika kebakaran terjadi. Sebaliknya, jajaran Polres Garut melakukan langkah pencegahan melalui pemantauan dan komunikasi dengan masyarakat.
Pencegahan Karhutla Membutuhkan Kesadaran Bersama
Karhutla bukan persoalan yang dapat ditangani oleh satu pihak saja. Polres Garut menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kawasan yang memiliki potensi kebakaran.
Karena itu, imbauan untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar perlu menjadi perhatian, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, perkebunan, dan lahan terbuka.
Di sisi lain, pemasangan spanduk memberikan pengingat langsung di lokasi yang dianggap rawan. Masyarakat yang melihat imbauan tersebut diharapkan semakin memperhatikan penggunaan api di lingkungan sekitar.
Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Bagi masyarakat, langkah pencegahan dapat dimulai dari hal sederhana: tidak menggunakan api secara sembarangan dan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi lepas kendali.
Polres Garut Perkuat Langkah Preventif
Pemasangan spanduk di sejumlah titik rawan kebakaran Garut menunjukkan bahwa pencegahan menjadi bagian dari strategi kepolisian menghadapi potensi Karhutla.
Namun, efektivitas imbauan tetap bergantung pada kesadaran masyarakat. Spanduk hanya menjadi pengingat; keputusan untuk tidak melakukan aktivitas berisiko tetap berada di tangan setiap warga.
Karena itu, upaya Polres Garut perlu berjalan beriringan dengan kepedulian masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak lain yang berada di wilayah rawan.
Pada akhirnya, kebakaran hutan dan lahan tidak selalu dimulai dari api besar. Sering kali risikonya berawal dari api kecil yang dianggap sepele. Mencegahnya sebelum membesar adalah tanggung jawab bersama. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar