Berita Daerah

Kota Tasikmalaya Diuji Disiplin Fiskal

Defisit APBD Tasikmalaya membuka soal disiplin fiskal dan peran pengawasan DPRD terhadap belanja daerah.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Angka-angka di laporan keuangan sering tampak dingin. Barisan persentase, grafik serapan, dan tabel pendapatan kerap dibaca sekilas, lalu dilupakan. Namun di balik laporan APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024, ada pesan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak.

Tahun anggaran itu ditutup dengan defisit sekitar Rp71 miliar. Angka yang mungkin terasa abstrak bagi sebagian orang, tetapi cukup untuk memberi tanda bahwa ada sesuatu yang belum beres dalam cara kota ini mengatur rumah tangganya.

Pendapatan daerah hanya terealisasi sekitar 94,5 persen dari target. Sementara belanja justru melaju hingga hampir 98,5 persen. Selisih kecil di atas kertas, tetapi dampaknya besar dalam praktik. Di sini terlihat satu kebiasaan lama yang belum benar-benar berubah: target pendapatan disusun dengan keyakinan tinggi, belanja dijalankan dengan kepercayaan diri yang lebih besar lagi.

Dalam logika fiskal yang sederhana, belanja idealnya mengikuti kemampuan pendapatan. Ketika urutannya dibalik, defisit menjadi cerita yang nyaris rutin.

Kota yang Masih Bergantung

Struktur pendapatan Kota Tasikmalaya memperlihatkan ketergantungan yang masih kuat pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Lebih dari 75 persen pendapatan daerah berasal dari pos ini. Selama aliran dana tersebut lancar, APBD terlihat stabil. Namun begitu realisasi transfer sedikit terganggu, keseimbangan langsung goyah.

Pendapatan Asli Daerah memang mencatat capaian sekitar 96 persen. Angka ini kerap terdengar menggembirakan. Tetapi jika ditelisik lebih dalam, kontribusi PAD secara nominal masih terbatas. Pajak dan retribusi daerah belum cukup kuat untuk menjadi penopang utama fiskal kota.

Baca juga: Menyambut Tahun Baru 2026

Ketergantungan ini membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi sempit. Setiap kebijakan fiskal nasional, sekecil apa pun, bisa langsung terasa di daerah. Layanan publik, program sosial, hingga belanja pembangunan ikut terpengaruh.

Belanja yang Terus Berjalan

Dari sisi belanja, APBD 2024 mencatat tingkat penyerapan yang nyaris penuh. Sekilas, ini sering dibaca sebagai tanda kinerja yang baik. Namun serapan tinggi tidak selalu sejalan dengan kualitas belanja.

Sebagian besar belanja daerah masih terserap untuk belanja operasi: gaji, barang, dan jasa. Belanja jenis ini penting untuk menjaga roda pemerintahan tetap berputar. Tetapi ketika porsinya terlalu dominan, ruang untuk belanja modal menjadi terbatas.

Padahal belanja modal adalah investasi jangka panjang. Ia membangun infrastruktur, memperkuat ekonomi lokal, dan menciptakan dampak berkelanjutan. Ketika belanja rutin terus mendominasi, APBD cenderung bergerak tanpa lompatan berarti.

DPRD di Persimpangan Peran

Di tengah kondisi ini, peran DPRD menjadi penentu arah. DPRD bukan sekadar pengesah angka-angka anggaran, melainkan penjaga akal sehat fiskal daerah. Defisit yang berulang, target pendapatan yang meleset, dan belanja rutin yang membesar seharusnya menjadi bahan refleksi bersama.

Pengawasan anggaran tidak cukup dilakukan di akhir tahun. Ia perlu hadir sejak tahap perencanaan, saat asumsi pendapatan disusun. Berlanjut selama tahun berjalan, ketika realisasi mulai menyimpang. Dan mencapai puncaknya saat pertanggungjawaban, ketika koreksi kebijakan seharusnya didorong.

Tanpa pengawasan yang konsisten, defisit berisiko menjadi kebiasaan yang diterima apa adanya.

Menjelang Tahun Anggaran Baru

APBD 2024 menyimpan pelajaran penting menjelang perencanaan 2025. Kota Tasikmalaya membutuhkan penyesuaian arah kebijakan fiskal. Pendapatan perlu dirancang lebih realistis. Belanja harus lebih disiplin dan berorientasi pada hasil nyata. PAD perlu diperkuat dengan cara yang adil: memperbaiki basis pajak, mendorong digitalisasi, dan mengelola aset daerah secara transparan.

Di saat yang sama, DPRD ditantang untuk melampaui peran formalnya. Pengawasan yang bermakna sering kali menuntut keberanian untuk bersikap tidak populer.

Lebih dari Sekadar Angka

Defisit APBD bukan sekadar angka minus di laporan keuangan. Ia adalah cermin dari cara kita merencanakan, menjalankan, dan mengawasi kebijakan publik. Di sanalah kualitas demokrasi lokal diuji.

Fiskal yang sehat lahir dari keberanian menyesuaikan belanja dengan kenyataan. Dan pengawasan yang kuat tumbuh dari konsistensi menjaga kepentingan publik, bahkan ketika godaan untuk bersikap nyaman selalu ada.

Di balik angka-angka itu, ada pertanyaan sederhana yang layak terus diajukan: sudahkah uang publik dikelola setenang dan seteliti harapan warganya? (Red)


Disclaimer:
“Berita ini berdasar pada data LHP BPK Tahun 2025 yang dapat diakses oleh publik. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan data pembanding dari otoritas terkait jika terdapat pembaruan atau perbedaan data.”


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button