Kasus Dapur MBG Banjar Berlanjut, Kini Muncul Laporan Baru
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sherly, didampingi suami serta kuasa hukumnya, Rabu (22/7/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Polemik Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjar memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan dapur MBG, kini Sherly Ingga Setiawati melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar.
Perkara ini menjadi perhatian karena kedua belah pihak sama-sama memilih jalur hukum. Hingga berita ini ditulis, seluruh tuduhan, bantahan, maupun laporan yang disampaikan masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sherly, warga Kabupaten Subang, datang ke Mapolres Banjar pada Rabu (22/7/2026) didampingi suami serta kuasa hukumnya untuk membuat laporan resmi.
Sherly Bantah Tuduhan Penipuan Proyek Dapur MBG
Di hadapan wartawan, Sherly membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penipuan maupun penggelapan dalam proyek pembangunan dapur MBG di Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Menurut keterangannya, keterlibatannya justru berawal dari permintaan Mahdalena Aliani yang ingin membangun dapur MBG di wilayah tersebut pada Desember 2025.
Sherly mengaku kemudian membantu menyediakan lokasi pembangunan sekaligus mendampingi proses pembangunan hingga bangunan selesai dikerjakan.
“Awalnya Mahda ingin membangun dapur MBG. Saya kemudian membantu menyediakan tempat dan ikut mendampingi proses pembangunannya sampai selesai,” ujar Sherly kepada wartawan.
Ia menjelaskan pembangunan fisik dapur disebut rampung pada Maret 2026.
Namun, di tengah pelaksanaan proyek, menurut pengakuannya, Mahdalena mengalami kendala pendanaan sehingga pembangunan tidak dapat diteruskan sebagaimana rencana awal.
Sherly menyatakan kemudian mengambil alih penyelesaian proyek tersebut.
Ia mengklaim telah mengeluarkan dana sekitar Rp1,8 miliar, sedangkan dana yang berasal dari pihak Mahdalena, menurut keterangannya, sekitar Rp320 juta.
“Di tengah perjalanan, Mahda tidak ingin melanjutkan dan meminta uang yang sudah masuk dikembalikan. Saya meminta untuk menunggu sampai dapur beroperasi,” katanya.
Sherly juga menegaskan pembangunan dapur telah terlaksana secara fisik. Selain bangunan, sejumlah perlengkapan operasional serta tenaga kerja, menurutnya, telah dipersiapkan untuk mendukung operasional dapur MBG.
“Kalau saya berniat melakukan penipuan, tentu dapur itu tidak akan dibangun. Proses SPPG sudah selesai dan tinggal menunggu operasional,” ujarnya.
Selain itu, Sherly mengaku sempat membantu pembayaran angsuran pinjaman bank yang, menurut keterangannya, diajukan oleh Mahdalena selama proyek berlangsung.
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Merasa dirugikan oleh tuduhan yang berkembang, Sherly memutuskan menempuh jalur hukum.
Melalui kuasa hukumnya, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar.
“Saya membantu karena niat baik, tetapi justru dituduh melakukan penipuan. Karena itu, saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Sherly menambahkan bahwa laporan tersebut dibuat setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan kasus penipuan yang beredar di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
“Saya tidak akan mundur. Saya tetap melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini melalui kuasa hukum saya,” katanya.
Sebelumnya Sudah Ada Laporan Dugaan Penipuan
Sebelum laporan Sherly dibuat, Indra, yang disebut sebagai pendamping sekaligus penerima kuasa dari Mahdalena Aliani, lebih dahulu melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait proyek pembangunan dapur MBG kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan.
Dengan demikian, perkara yang berkaitan dengan pembangunan dapur MBG di Kota Banjar kini berkembang menjadi dua laporan hukum yang saling berkaitan.
Polisi Masih Menangani Kedua Laporan
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Banjar belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru dari kedua laporan tersebut.
Karena itu, seluruh tuduhan, bantahan, maupun keterangan yang disampaikan masing-masing pihak masih merupakan klaim yang akan diuji melalui proses penyidikan serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AlbadarPost akan terus memantau perkembangan perkara ini dan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi dari penyidik maupun pihak-pihak yang terkait.
Dalam negara hukum, setiap laporan adalah awal dari proses, bukan akhir dari kebenaran. Siapa yang benar dan siapa yang salah hanya dapat dipastikan melalui pembuktian yang objektif di hadapan hukum. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar