Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Anggota DPRD Banjar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG

Anggota DPRD Banjar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dugaan penipuan berkedok investasi pembangunan dapur pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret seorang anggota DPRD Kota Banjar berinisial ARM ke proses hukum. Setelah penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan.

Kasus ini bermula dari dugaan penawaran investasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut akan menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Korban dijanjikan keuntungan dari dana yang diinvestasikan, namun proyek yang ditawarkan diduga tidak pernah terealisasi.

Perlu ditegaskan, perkara ini merupakan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program pemerintah. Dugaan penyalahgunaan terjadi pada tawaran investasi yang mengatasnamakan pembangunan dapur pendukung program tersebut.

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

Kepolisian Resor Banjar memastikan penyidikan telah rampung setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap (P-21). Tahapan tersebut menandai bahwa proses hukum akan berlanjut dengan pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk diproses di pengadilan.

Meski demikian, status tersangka bukan berarti telah terbukti bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan majelis hakim melalui persidangan yang berkekuatan hukum tetap.

Korban Melaporkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Berdasarkan hasil penyidikan, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp243,1 juta.

Dana tersebut diduga diserahkan secara bertahap, baik melalui transfer maupun secara tunai, setelah korban diyakinkan bahwa investasi itu akan digunakan untuk pembangunan dapur SPPG. Selain dijanjikan pengembalian modal, korban juga disebut memperoleh penawaran keuntungan dalam jangka waktu tertentu.

Namun hingga waktu yang dijanjikan berakhir, dana tersebut tidak kembali dan proyek yang ditawarkan diduga tidak pernah terwujud. Kondisi itulah yang mendorong korban melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

Sempat Masuk Daftar Pencarian Orang

Dalam proses penyidikan, tersangka disebut tidak memenuhi beberapa panggilan penyidik.

Karena dinilai tidak kooperatif, penyidik menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya mengamankan ARM di wilayah Jakarta Timur pada akhir Juni 2026.

Setelah penangkapan dilakukan, penyidik melengkapi seluruh berkas perkara hingga akhirnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Polisi Kumpulkan Dokumen dan Keterangan Saksi

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penyidikan.

Seluruh alat bukti tersebut menjadi bagian dari berkas perkara yang selanjutnya akan diuji dalam proses persidangan.

Dijerat Pasal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Dalam perkara ini, ARM disangkakan melanggar ketentuan mengenai penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Seluruh sangkaan tersebut nantinya akan dibuktikan melalui proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPRD Kota Banjar Ikuti Proses Hukum

Perkembangan perkara ini turut menjadi perhatian di lingkungan DPRD Kota Banjar.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD diketahui telah menangani persoalan kedisiplinan terkait ketidakhadiran yang bersangkutan dalam sejumlah agenda kedewanan.

Seiring berjalannya proses pidana, mekanisme administrasi di lingkungan DPRD akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses Berlanjut ke Tahap Penuntutan

Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap berikutnya, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Selanjutnya, pengadilan akan memeriksa seluruh alat bukti, mendengarkan keterangan saksi, serta memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Hasil persidangan nantinya akan menentukan apakah unsur pidana dalam perkara tersebut terbukti secara sah menurut hukum. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Amal Bakti

    Hari Amal Bakti Jadi Refleksi Kerukunan di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bupati Tasikmalaya pimpin Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, dorong kerukunan umat dan layanan publik inklusif. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi pelayanan publik yang adil dan inklusif. Komitmen itu ditegaskan saat Bupati Tasikmalaya memimpin langsung upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia […]

  • Ilustrasi suasana pendidikan Islam abad pertengahan dengan perpustakaan besar dan para pelajar muslim sedang belajar.

    Terungkap! Sistem Pendidikan Islam Sudah Maju Jauh Sebelum Era Modern

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Banyak orang mengira kemajuan sistem pendidikan baru muncul di era modern. Padahal, Pendidikan Islam atau sistem pembelajaran Islam sudah berkembang sangat maju sejak abad pertengahan. Dunia Islam bahkan pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan global ketika Eropa masih berada dalam masa yang sering disebut dark age. Fakta tersebut kini kembali ramai dibahas di […]

  • santet dalam Islam

    Hukum Santet dalam Islam dan Risikonya bagi Tauhid

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kepercayaan terhadap santet masih hidup di sebagian masyarakat. Namun, para ulama menegaskan bahwa santet dalam Islam hukumnya haram dan termasuk perbuatan syirik. Keyakinan ini bukan sekadar persoalan mistik, tetapi menyentuh inti keimanan umat. Islam mengakui adanya sihir sebagai ujian, tetapi melarang umat menggantungkan nasib kepada kekuatan selain Allah Swt.. Dampaknya tidak hanya […]

  • Ilustrasi penipuan online dengan pesan mencurigakan di ponsel dan peringatan keamanan digital

    Jangan Sampai Kena! Ini 6 Cara Selamat dari Penipuan Online

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Penipuan tidak lagi menyasar orang yang ceroboh saja. Faktanya, banyak korban penipuan online justru merasa sudah berhati-hati. Modusnya makin halus, makin meyakinkan, dan sering tidak terdeteksi. Karena itu, memahami cara menghindari penipuan online dan mengenali modus penipuan digital jadi hal yang tidak bisa ditunda. Satu detik lengah bisa berakibat fatal. Dan sering […]

  • Pertandingan Dewa United vs Persib Bandung di stadion tanpa penonton dengan suasana tegang dan fokus pemain

    Tanpa Suporter, Dewa United vs Persib Bisa Tak Terduga, Siapa Diuntungkan?

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga Dewa United vs Persib kali ini terasa berbeda sejak awal. Pertandingan Dewa United vs Persib bukan hanya soal perebutan poin, tetapi juga soal adaptasi dalam situasi yang tidak biasa. Tanpa penonton di Stadion Internasional Banten, Senin (20/4), duel ini kehilangan satu elemen penting: tekanan dari tribun. Keputusan menggelar pertandingan tanpa […]

  • NIB UMKM

    NIB Kini Jadi Tiket Baru Seller Marketplace

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Suara notifikasi pesanan masuk terdengar dari sebuah ponsel yang diletakkan di atas meja makan. Di sudut rumah sederhana itu, seorang ibu sedang membungkus keripik pisang yang baru saja dipesan pelanggan melalui marketplace. Tak ada papan nama usaha. Tak ada toko besar. Yang ada hanya ruang tamu yang disulap menjadi gudang kecil, beberapa […]

expand_less