Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Puluhan Ribu Kursi PTN Kosong, DPR Usul Peserta Cadangan

Puluhan Ribu Kursi PTN Kosong, DPR Usul Peserta Cadangan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Persaingan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) setiap tahun berlangsung sangat ketat. Namun, di balik tingginya minat tersebut, kursi PTN kosong justru masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Setelah sebagian peserta dinyatakan lolos seleksi, tidak semuanya melakukan registrasi ulang. Akibatnya, puluhan ribu bangku yang telah disiapkan tidak dapat langsung dimanfaatkan oleh calon mahasiswa lain.

Fenomena bangku PTN tidak terisi inilah yang mendorong Komisi X DPR RI mengusulkan sistem peserta cadangan SNBT. Melalui mekanisme itu, kursi yang ditinggalkan peserta diharapkan bisa segera dialihkan kepada calon mahasiswa berikutnya sesuai urutan peringkat. Meski demikian, DPR RI menegaskan bahwa gagasan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi.

Puluhan Ribu Bangku Terbuang, Daya Tampung Belum Maksimal

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi DPR RI, persoalan ini terjadi dalam jumlah yang cukup besar.

Pada 2025 tercatat sekitar 60.130 kasus yang berkaitan dengan tidak optimalnya pemanfaatan daya tampung perguruan tinggi negeri. Dari angka tersebut, sebanyak 42.315 bangku PTN tidak terisi, sementara 17.815 calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada proses seleksi. Ketika peserta memutuskan tidak melanjutkan registrasi, kursi yang sudah dialokasikan belum dapat langsung diberikan kepada peserta lain. Dampaknya, kapasitas yang tersedia di sejumlah PTN tidak termanfaatkan secara penuh.

Kondisi itu menjadi perhatian Komisi X DPR RI karena dinilai mengurangi efektivitas sistem penerimaan mahasiswa baru.

Mengapa Banyak Peserta Tidak Registrasi Ulang?

Komisi X DPR RI mengungkap sejumlah faktor yang diduga memengaruhi keputusan calon mahasiswa untuk tidak melanjutkan proses registrasi.

Sebagian peserta memilih perguruan tinggi kedinasan atau PTKL setelah memperoleh hasil seleksi. Ada pula yang menentukan pilihan lain karena diterima pada program studi atau kampus yang berbeda.

Selain itu, sebagian calon mahasiswa memutuskan melanjutkan pendidikan ke luar negeri. DPR RI juga masih mendalami kemungkinan adanya kendala ekonomi, termasuk kemampuan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Beragam alasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kursi PTN kosong dipengaruhi banyak faktor sehingga membutuhkan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

Sistem Peserta Cadangan Dinilai Bisa Mengurangi Bangku Kosong

Sebagai salah satu alternatif, Komisi X DPR RI mengusulkan sistem peserta cadangan.

Konsepnya sederhana. Ketika peserta yang telah dinyatakan lolos memilih mengundurkan diri atau tidak melakukan registrasi ulang, kursi yang kosong dapat langsung diberikan kepada peserta berikutnya sesuai urutan peringkat hasil seleksi.

Menurut Komisi X, mekanisme tersebut berpotensi mengurangi jumlah bangku yang tidak terisi sekaligus membantu mengoptimalkan daya tampung perguruan tinggi negeri.

Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi, menilai kursi yang telah tersedia sebaiknya tidak dibiarkan kosong apabila masih terdapat peserta lain yang memenuhi syarat.

“Jadi kalau ada yang mengundurkan diri, tidak daftar ulang karena diterima di perguruan tinggi lain, langsung diisi, tidak perlu tes ulang. Tidak boleh membiarkan kursi kosong,” ujar Dedi Wahidi.

Usulan Masih Dikaji, Belum Menjadi Kebijakan

Komisi X DPR RI menegaskan bahwa usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Kajian akan difokuskan pada kepastian hukum, mekanisme pelaksanaan, serta kesesuaiannya dengan sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan yang menetapkan penerapan sistem peserta cadangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Meski belum menjadi kebijakan, usulan tersebut mulai memunculkan diskusi mengenai cara memanfaatkan daya tampung perguruan tinggi secara lebih efektif tanpa harus mengubah prinsip seleksi yang sudah berjalan.

Bagi calon mahasiswa, pembahasan ini menjadi perkembangan yang patut diikuti karena berkaitan dengan peluang pemanfaatan kursi yang sebelumnya tidak terisi.

Setiap tahun, ribuan calon mahasiswa bersaing memperebutkan satu kursi di PTN. Karena itu, setiap bangku yang akhirnya kosong bukan sekadar angka dalam statistik, melainkan peluang pendidikan yang belum sempat dimanfaatkan. Kini, publik menunggu apakah usulan peserta cadangan akan menjadi solusi nyata atau tetap berhenti sebagai wacana. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Golongan Ahli Ibadah yang Masuk Neraka, Waspadai Bahayanya

    Empat Golongan Ahli Ibadah yang Masuk Neraka, Waspadai Bahayanya

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Empat golongan ahli ibadah masuk neraka karena kesombongan, riya, dan menyakiti sesama. Pelajaran moral penting bagi umat Islam. Ibadah Tak Selalu Jadi Jalan ke Surga albadarpost.com, HIKMAH – Ibadah dalam Islam sejatinya bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti penghambaan dan ketundukan manusia kepada Allah SWT. Melalui shalat, puasa, zakat, dan amal saleh, seorang Muslim berharap mendapat […]

  • PPATK mengawasi aliran dana Program Makan Bergizi Gratis melalui sistem Detak MBG untuk mencegah penyimpangan anggaran 2026

    PPATK Awasi Aliran Dana MBG 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pengawasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase baru. Menjelang 2026, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperketat kontrol dengan mengawasi aliran dana MBG secara sistematis melalui Detak MBG. Langkah ini muncul di tengah besarnya skala program yang menjangkau jutaan penerima manfaat. Ketika anggaran membesar, risiko penyimpangan ikut meningkat. […]

  • TNI Polri Tasikmalaya

    Di Balik Pertemuan TNI-Polri, Ada Pesan untuk Warga

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – TNI Polri Tasikmalaya kembali menunjukkan bahwa menjaga keamanan daerah tidak hanya dilakukan melalui patroli, operasi, atau penegakan hukum. Di balik pertemuan hangat antara jajaran Kodim 0612 Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, dan Polresta Tasikmalaya pada Selasa (14/7/2026), tersimpan pesan yang jauh lebih penting: stabilitas daerah lahir dari komunikasi, kepercayaan, dan sinergi yang terus […]

  • Polisi Saudi Bongkar Dugaan Haji Palsu, Tiga WNI Ikut Diamankan

    Polisi Saudi Bongkar Dugaan Haji Palsu, Tiga WNI Ikut Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan haji palsu di Makkah kembali menyeret warga negara Indonesia. Tiga WNI diamankan aparat keamanan Arab Saudi setelah diduga menawarkan layanan haji ilegal kepada calon jemaah menjelang musim haji 2026. Informasi penangkapan itu ramai diperbincangkan setelah video operasi aparat Saudi beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, petugas terlihat memasuki […]

  • NIB UMKM

    NIB Kini Jadi Tiket Baru Seller Marketplace

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Suara notifikasi pesanan masuk terdengar dari sebuah ponsel yang diletakkan di atas meja makan. Di sudut rumah sederhana itu, seorang ibu sedang membungkus keripik pisang yang baru saja dipesan pelanggan melalui marketplace. Tak ada papan nama usaha. Tak ada toko besar. Yang ada hanya ruang tamu yang disulap menjadi gudang kecil, beberapa […]

  • Penataan Dadaha

    PKL Dadaha Ditertibkan, Ke Mana Pedagang Akan Dipindahkan?

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Penataan Dadaha memasuki tahap penting. Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jogging track Stadion Wiradadaha pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah batas pengosongan mandiri berakhir sehari sebelumnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana Pemkot Tasikmalaya mengembalikan fungsi kawasan Dadaha sebagai ruang publik, terutama untuk olahraga. […]

expand_less