Viman Berlakukan Denda Buang Sampah ke Sungai
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan keluarkan peringatan keras, Selasa(7/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Denda buang sampah resmi menjadi langkah tegas Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menekan kebiasaan buang sampah ke sungai, khususnya di kawasan Sungai Ciloseh. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa setiap pelaku akan menerima sanksi buang sampah sesuai jumlah sampah yang dibuang sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah banjir.
Pernyataan tersebut disampaikan Viman saat memberikan arahan pada Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan pemerintah tidak akan membedakan pelaku berdasarkan status maupun asal daerah. Warga setempat, pendatang, pedagang, maupun pihak lain yang terbukti membuang sampah ke sungai akan menerima sanksi yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembuangan sampah ke Ciloseh harus berhenti. Kami akan mengenakan sanksi denda sesuai jumlah sampah yang dibuang agar menimbulkan efek jera,” tegas Viman.
Pemkot Perkuat Pengawasan dari RT hingga Kecamatan
Selain menerapkan sanksi, Viman langsung menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan bergerak secara terpadu. Ia meminta ketua RT, RW, lurah, camat, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) aktif mengedukasi masyarakat sekaligus mengawasi kebersihan lingkungan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan petugas kebersihan. Sebaliknya, seluruh elemen pemerintah harus mengambil peran agar kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat dihentikan.
Karena itu, Viman meminta aparat wilayah menggerakkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta menjaga saluran air di lingkungan masing-masing.
Mayoritas Sampah Diduga Berasal dari Luar Wilayah
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Viman mengungkapkan sebagian besar sampah yang menumpuk di Sungai Ciloseh diduga bukan berasal dari warga sekitar.
“Yang membuang sampah ini kebanyakan orang luar, bukan warga sini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap akan memperketat pengawasan tanpa membedakan asal pelaku. Setiap orang yang terbukti membuang sampah ke sungai akan dikenai tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan berlapis menjadi langkah penting agar perilaku tersebut tidak terus berulang dan merusak lingkungan.
Camat dan Lurah Ikut Bertanggung Jawab
Viman juga mengubah pola pengawasan kebersihan sungai. Jika sebelumnya pengelolaan sampah lebih banyak menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup, kini pemerintah memperluas tanggung jawab hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia menegaskan camat dan lurah harus aktif memantau kondisi sungai di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga lebih cepat melalui pengawasan di tingkat wilayah.
Menurut Viman, apabila tumpukan sampah masih ditemukan di suatu kawasan, pemerintah akan meminta camat maupun lurah setempat untuk ikut bertanggung jawab dalam penyelesaiannya.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah sekaligus mempercepat penanganan persoalan kebersihan lingkungan.
Pemkot Targetkan Sungai Bersih dan Risiko Banjir Berkurang
Lebih lanjut, Viman menegaskan strategi pengendalian sampah harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir. Pemerintah akan memperkuat pengawasan sejak tingkat rumah tangga, tempat penampungan sementara (TPS), hingga aliran sungai.
Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia berharap penerapan sanksi, pengawasan yang lebih ketat, dan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan mampu mengubah perilaku masyarakat sehingga Sungai Ciloseh tetap bersih dan berfungsi optimal sebagai saluran air.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Tasikmalaya diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu penyebab banjir.
Sungai bukan tempat sampah. Ketika semua pihak memilih menjaga daripada membuang, banjir bisa dicegah dan lingkungan tetap menjadi warisan terbaik bagi generasi berikutnya. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar