Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » DPRD Jabar Kritik Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar

DPRD Jabar Kritik Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Jabar kritik anggaran gapura Gedung Sate Rp3,9 miliar karena dianggap tidak sesuai prioritas publik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun gapura di kawasan Gedung Sate dengan biaya Rp3,9 miliar kembali menuai kritik. DPRD Jabar menilai alokasi tersebut tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan publik yang lebih mendesak, terutama pemeliharaan infrastruktur dasar.

Pertanyaan Prioritas Anggaran

Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menyebut anggaran gapura itu memang telah masuk dalam APBD Perubahan 2025, namun proses pembahasannya dinilai tidak ideal. Menurutnya, keputusan muncul bukan sebagai hasil deliberasi yang matang, melainkan dorongan kuat dari eksekutif.

Yusuf menyampaikan, pembahasan berlangsung dengan batas waktu sempit sehingga ruang menimbang alternatif hampir tidak ada. Ia menilai sikap pemerintah provinsi lebih menyerupai keinginan Gubernur yang tetap memaksakan proyek tersebut meski terjadi pemangkasan anggaran di pos lain.

“Andai kata tidak ada batasan waktu untuk menyepakati, nggak akan pernah selesai,” kata Yusuf ketika ditemui, Minggu (23/11/2025).

Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah yang tetap mengalokasikan dana besar untuk anggaran gapura, sementara sejumlah pos mengalami penyesuaian termasuk gaji pegawai. Dari sudut pandangnya, keputusan itu menunjukkan prioritas yang tidak seimbang.

Yusuf juga menyinggung rencana pembangunan gerbang batas provinsi dan kabupaten/kota dengan desain arsitektur Sunda yang mencapai lebih dari Rp10 miliar. Ia menyebut usulan tersebut muncul terlalu cepat dan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat. DPRD menolak rencana itu karena dianggap tidak tepat waktu.

Di sisi lain, Yusuf membandingkan alokasi dana pelestarian lebih dari 50 situs budaya Sunda yang pada 2026 hanya mendapat Rp156 juta. Menurutnya, pemerintah daerah tidak peka terhadap urgensi kebudayaan, padahal aset budaya memiliki nilai sejarah yang kuat dalam pembentukan identitas kolektif.

Debat Desain dan Identitas

Selain soal biaya, desain arsitektur proyek juga menjadi bahan kritik. Gapura yang akan dibangun memakai konsep Candi Bentar, model gerbang bersepasang khas arsitektur Bali dan Jawa Timur. Yusuf mempertanyakan relevansinya bagi representasi Sunda.

Candi Bentar, Kebun Raya Bali

“Kalau kita telusuri, Candi Bentar sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kasundaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, simbol budaya harus dipahami secara historis. Pembangunan fisik yang memakai simbol di luar konteks berpotensi menciptakan miskonsepsi mengenai warisan Sunda. Menurutnya, pelestarian situs budaya yang telah ada jauh lebih penting dibanding menambah struktur baru tanpa landasan identitas yang jelas.

Polemik di Tengah Infrastruktur Rusak

Kritik tidak berhenti pada simbol. Yusuf menilai anggaran gapura sulit dibenarkan ketika kondisi infrastruktur dasar masih memprihatinkan. Ia mencontohkan ruas jalan provinsi Cisarua–Padalarang menuju Lembang di Kabupaten Bandung Barat yang semakin rusak, penuh lubang dan minim penerangan.

Menurutnya, kebutuhan warga sehari-hari seperti keselamatan jalan dan pelayanan sosial seharusnya tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Pembangunan gapura dianggap tidak memiliki urgensi langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Penjelasan Gubernur

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak anggapan bahwa proyek terkait sekadar pemenuhan estetika. Ia menjelaskan penataan ulang kawasan Gedung Sate bertujuan memperbaiki lingkungan dan menghadirkan nilai filosofis pada ruang publik.

Baca juga: Kemenko PM Siapkan Program 1001 Pasar Malam untuk UMKM Jabar

Dalam penjelasannya, proyek penataan tidak menyentuh bangunan utama yang merupakan objek bersejarah. Rekonstruksi hanya dilakukan pada area luar, termasuk peningkatan kualitas permukaan jalan dari aspal menjadi paving block untuk meningkatkan daya serap air.

Penampakan area luar Gedung Sate, Bandung yang direnovasi dengan corak Candi Bentar, Kamis (20/11/2025).(Foto: Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

“Pagar dibangun memiliki makna simbolik. Bangunan itu harus punya makna,” kata Dedi.

Ia menyebut arsitek Sigit dipercaya menangani penataan karena memiliki pendekatan filosofis dalam desain. Menurutnya, renovasi kawasan diharapkan memberi keteraturan visual antara Gedung Sate dan bangunan pendukung di sekitarnya.

Skala Proyek dan Klaim Efektivitas

Gubernur menilai anggaran gapura tidak mengganggu prioritas pembangunan lain. Ia menegaskan alokasi itu kecil jika dibandingkan anggaran untuk jalan provinsi, listrik, atau penataan saluran sungai.

Total dana penataan kawasan luar Gedung Sate yang mencapai 4 hektar tercatat Rp3,9 miliar. Anggaran mencakup penyusunan desain, pembangunan gapura, dan konstruksi lanjutan di area pendukung seperti kantor Inspektorat dan instansi lain.

Baca juga: Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

Dedi merinci luas Gedung Sate mencapai 29.700 meter persegi, sementara Gedung Setda A memiliki 23.150 meter persegi, sehingga total area mencapai 52.850 meter persegi. Menurutnya, penataan diperlukan karena tampilan Gedung Sate selama ini dianggap tidak selaras dengan bangunan lain.

Analisis Kebijakan

Sengkarut anggaran gapura di Gedung Sate memperlihatkan dua lapis persoalan. Di level fiskal, publik menuntut kesesuaian antara belanja pemerintah dengan kondisi nyata warga. Dalam kondisi pemotongan pos belanja dan fasilitas publik yang belum optimal, setiap proyek estetika akan selalu dipertanyakan.

Di level identitas, pemerintah harus berhati-hati dalam mengadopsi simbol budaya. Representasi yang tidak presisi berpotensi merusak narasi sejarah lokal. Ketika pilihan desain mendapat penolakan dari wakil rakyat, itu menunjukkan absennya partisipasi masyarakat dalam tahap konseptual.

Polemik ini menjadi penting karena menyangkut kepercayaan pada tata kelola. Publik berharap keputusan anggaran didasarkan pada kebutuhan strategis, bukan preferensi pejabat. Keterbukaan proses, penyusunan prioritas, dan keselarasan kebijakan dengan aspirasi warga menjadi faktor kunci untuk menghindari konflik serupa di masa depan. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wukuf Arafah

    Puncak Haji Dimulai, Suasana Perjalanan Jamaah ke Arafah Bikin Haru

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Senin, 25 Mei 2026, haji memasuki fase paling menentukan. Jutaan jamaah dari berbagai negara mulai bergerak menuju Arafah untuk menjalani wukuf, rukun utama dalam ibadah haji yang sering disebut sebagai inti dari seluruh perjalanan spiritual umat Islam. Sejak pagi, bus-bus mulai meninggalkan hotel di Makkah secara bertahap. Jalan menuju Arafah terlihat padat, […]

  • Ayam kremes eksklusif renyah dengan kremesan tipis berserat dan tampilan menggoda ala restoran premium

    Ayam Goreng Kremes Eksklusif: Rahasia Renyah yang Bikin Ketagihan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pernah merasa ayam goreng biasa terasa “kurang nendang”? Di sinilah ayam kremes eksklusif mulai mencuri perhatian. Berbeda dari ayam goreng kremes biasa, versi premium ini menawarkan tekstur lebih renyah, rasa lebih dalam, dan sensasi makan yang langsung terasa mewah. Tak heran jika banyak orang kini berburu ayam kremes eksklusif, resep ayam kremes […]

  • pertanian lokal

    Gagal Panen, Siapa Menjaga Hak Petani dalam Pertanian Lokal?

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 187
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Gagal panen jagung yang dialami petani di Pangandaran bukan sekadar peristiwa teknis pertanian. Peristiwa ini menyentuh persoalan yang lebih mendasar: bagaimana amanah menjaga bumi, melindungi penghidupan petani, dan memastikan keadilan dalam sistem pangan lokal dijalankan secara nyata. Sejumlah lahan jagung rusak akibat serangan babi hutan yang datang berulang menjelang masa panen. […]

  • Persami KKRI Tasikmalaya

    Dandim Tasikmalaya Gembleng Kadet KKRI, Pesannya Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Persami KKRI Tasikmalaya Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya, Jalan Otto Iskandardinata No. 9, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu Kadet Komando Kesiapsiagaan Republik Indonesia (KKRI) tersebut menjadi bagian dari pembinaan karakter, kepemimpinan, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan bagi para kadet. Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Dandim […]

  • Ilustrasi transparansi LPJ anggaran daerah yang menunjukkan keterbukaan penggunaan uang publik dan pengawasan masyarakat

    Memahami LPJ Anggaran Daerah: Tanya Jawab Sederhana

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Isu laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran daerah sering terdengar rumit. Padahal, LPJ menyangkut hak dasar warga untuk mengetahui ke mana uang publik digunakan. Agar tidak simpang siur, berikut penjelasan Q&A edukatif yang bisa menjadi pegangan masyarakat. Apa itu LPJ Anggaran Daerah? LPJ anggaran daerah adalah laporan resmi pemerintah daerah yang menjelaskan secara rinci: […]

  • Kekeringan Tasikmalaya

    Krisis Air Meluas di Tasikmalaya, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kekeringan Tasikmalaya semakin meluas seiring berlangsungnya musim kemarau. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 71 desa di 11 kecamatan masuk kategori rawan kekeringan dengan tingkat risiko tinggi. Kondisi ini membuat sebagian warga mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih, sementara sektor pertanian juga mulai merasakan dampaknya. BPBD menjelaskan […]

expand_less