Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Percepat Penuntasan Kasus Korupsi PMT untuk Bayi dan Ibu Hamil

KPK Percepat Penuntasan Kasus Korupsi PMT untuk Bayi dan Ibu Hamil

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK percepat penyelidikan dugaan korupsi PMT. Sprindik umum segera terbit untuk mengungkap pelaku penyimpangan program makanan tambahan.

albadarpost.com, LENSA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendekati tahap akhir penyelidikan dugaan korupsi PMT (Program Makanan Tambahan) untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020. Lembaga antirasuah itu memastikan siap mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum agar penanganan kasus ini bisa segera naik ke tingkat penyidikan.

Pemeriksaan Akhir Sebelum Sprindik

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan saat ini penyelidikan telah sampai pada tahap verifikasi terakhir. “Kami harus memastikan kasus korupsi PMT ini tidak sedang ditangani lembaga hukum lain. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih seperti yang pernah terjadi pada kasus Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Sprindik umum yang akan diterbitkan menjadi langkah hukum penting karena memberikan wewenang penuh kepada KPK untuk melakukan penggeledahan, penyitaan, dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. Asep menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengumpulkan bukti yang lebih solid sebelum menetapkan tersangka.

“Kami ingin semua proses memenuhi prinsip kehati-hatian. Dengan sprindik umum, kami bisa memperdalam keterlibatan aktor-aktor yang diduga terlibat sebelum mengumumkan nama tersangka ke publik,” jelasnya.

Asep menambahkan bahwa walaupun Pasal 44 UU KPK memungkinkan penetapan tersangka langsung, pihaknya lebih memilih jalur yang kuat secara hukum agar tidak mudah digugat melalui praperadilan.

Dugaan Penyimpangan Program

Program Makanan Tambahan (PMT) merupakan kebijakan pemerintah pusat di era Presiden Joko Widodo yang dijalankan oleh dua Menteri Kesehatan, Nila Moeloek (2014–2019) dan Terawan Agus Putranto (2019–2020). Tujuan utamanya adalah menurunkan angka stunting dengan memberikan biskuit dan premiks bergizi kepada bayi, balita, dan ibu hamil.

Namun, hasil penyelidikan KPK menunjukkan adanya dugaan pengurangan kualitas nutrisi dan kuantitas bahan pada paket bantuan. “Banyak penerima justru mendapatkan makanan yang tidak sesuai standar gizi karena isinya hanya campuran tepung dan gula,” kata Asep.

Temuan ini menyebabkan harga produksi jauh lebih murah daripada standar yang seharusnya, namun merugikan penerima manfaat yang sangat bergantung pada bantuan tersebut. “Dampaknya, target penurunan stunting tidak tercapai dan beberapa ibu hamil dilaporkan mengalami gangguan kesehatan menjelang persalinan,” tambahnya.

Implikasi dan Harapan Publik

Kasus korupsi PMT ini menjadi perhatian luas publik karena menyangkut hak gizi generasi mendatang. Pemerhati kesehatan masyarakat menilai penyalahgunaan dana pada program vital seperti PMT merupakan bentuk pengkhianatan terhadap upaya negara mengatasi stunting.

KPK memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan transparan dan tegas. “Ini bukan hanya soal kerugian keuangan negara, tapi juga soal masa depan anak-anak bangsa. Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat diproses hukum sesuai aturan,” tegas Asep.

Publik kini menanti diterbitkannya sprindik umum dan pengumuman resmi siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi PMT. Banyak pihak berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program bantuan gizi agar lebih ketat, akuntabel, dan tepat sasaran di masa depan.(AlbadarPost/DAS)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Damkar berangkat tugas darurat malam hari meninggalkan keluarga demi menyelamatkan masyarakat.

    Tokoh Perempuan Soroti Kesejahteraan Damkar, “Mereka Sering Tinggalkan Keluarga”

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Isu kesejahteraan Damkar kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mulai menyoroti sisi lain kehidupan petugas pemadam kebakaran. Bukan hanya soal keberanian memadamkan api, tetapi juga pengorbanan pribadi yang sering tidak terlihat masyarakat. Salah satu suara datang dari aktivis dan tokoh perempuan Tasikmalaya, Ipa Zumrotul Falihah yang menyoroti keras […]

  • pemutihan BPJS Kesehatan

    Pemutihan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Simak Syarat dan Verifikasinya

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabar gembira bagi peserta! Pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai akhir 2025. Cek syarat registrasi ulang, kategorinya, dan penekanan verifikasi data.. Menko PM Umumkan Tunggakan BPJS Kesehatan Dibebaskan albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah secara resmi memulai langkah signifikan dalam upaya perlindungan sosial dengan rencana pemutihan BPJS Kesehatan, sebuah inisiatif yang bertujuan membebaskan jutaan warga miskin dari belitan […]

  • Tasik Gemas

    Tasik Gemas: Gerakan Sehat atau Agenda Simbolik?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Tasik Gemas harus diawasi agar tak berhenti sebagai agenda simbolik pemerintah. Diluncurkan Hari Ini, Dipertanyakan Esok Hari albadarpost.com, EDITORIAL – Pemerintah Kota Tasikmalaya meluncurkan program Tasik Gemas (Gerakan Masyarakat Sehat) sebagai langkah mendorong perubahan pola hidup warga. Program ini diawali dengan senam bersama dan layanan cek kesehatan gratis. Bagi publik, peluncuran ini bukan […]

  • gratifikasi hari raya

    Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan tegas terkait gratifikasi hari raya. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak meminta maupun menerima hadiah atau tunjangan hari raya dari masyarakat maupun perusahaan. Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi hari raya, yang sering […]

  • Pelayanan Publik

    Bupati Ciamis Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Desa

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bupati Ciamis menegaskan Pelayanan Publik dan kemandirian desa dalam Apel Akbar PPDI 2025. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ribuan perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Ciamis berkumpul di halaman Pendopo Bupati untuk mengikuti Apel Akbar PPDI 2025 pada Jumat, 12 Desember 2025. Gelaran yang dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, itu menjadi momentum bagi pemerintah […]

  • Skema swakelola pengadaan barang dan jasa pemerintah

    Swakelola PBJ: Efisiensi yang Butuh Integritas

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Swakelola pengadaan pemerintah kembali menjadi topik krusial dalam diskursus tata kelola keuangan negara. Skema pengadaan swakelola atau pengadaan barang dan jasa secara swakelola ini kerap dipromosikan sebagai solusi efisiensi anggaran sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat. Namun, di balik fleksibilitasnya, swakelola menyimpan tantangan serius yang menuntut integritas tinggi dan pengawasan ketat agar tidak berubah […]

expand_less