Kurang Sehari, Pelaku Pembunuhan Garut Ditangkap
- account_circle redaktur
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi penangkapan tindak kriminal.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kasus pembunuhan Garut yang terjadi di wilayah Garut Kota berhasil diungkap dalam waktu singkat. Polres Garut menangkap terduga pelaku penusukan di Garut kurang dari 24 jam setelah korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kecepatan pengungkapan kasus pembunuhan Garut tersebut menjadi sorotan setelah Team Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan RH (32) yang telah diamankan polisi, diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Wawan Setiawan (52).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Perselisihan di Rumah Berujung Tragis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, terjadi perselisihan di lingkungan keluarga korban setelah anak bungsu meminta uang jajan. Permintaan tersebut tidak terpenuhi sehingga korban menegur anaknya.
Menurut keterangan kepolisian, teguran tersebut diduga terdengar oleh RH yang merupakan anak tiri korban.
Situasi kemudian memanas. RH diduga terlibat adu mulut dengan korban sebelum meninggalkan lokasi.
Beberapa waktu berselang, korban yang baru pulang bekerja turun dari angkutan umum di Jalan Cimanuk Maktal.
Pada saat itulah, menurut hasil penyelidikan sementara, RH yang diduga telah menunggu korban langsung menghampiri sambil membawa sebilah pisau dapur.
Terduga pelaku kemudian menusuk korban hingga terjatuh dan mengalami luka serius.
Setelah kejadian itu, korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Tim Sancang Polres Garut bekuk pelaku penusukan di Cimanuk, Minggu (21/6/2026).
Team Sancang Bergerak Cepat
Tidak lama setelah menerima laporan, Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, petugas juga menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan RH.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Team Sancang Satreskrim Polres Garut yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Saputra berhasil mengamankan RH di sebuah toko bangunan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul.
Petugas juga mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Herman Saputra, Minggu (21/6/2026).
Polisi Tegaskan Komitmen Menjaga Keamanan
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Karena itu, setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan guna melengkapi proses hukum terhadap perkara tersebut.
Sementara itu, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan keluarga.
Sebab, konflik yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berkembang menjadi tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa.
Pengungkapan Cepat Jadi Perhatian Publik
Keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan Garut dalam waktu kurang dari satu hari mendapat perhatian masyarakat.
Selain menunjukkan respons cepat aparat kepolisian, pengungkapan tersebut juga memberikan kepastian hukum dalam perkara yang sempat mengundang keprihatinan warga.
Meski demikian, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan.
Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ketika emosi sesaat mengalahkan akal sehat, penyesalan sering datang terlambat. Namun, di balik tragedi itu, kecepatan aparat mengungkap kasus menjadi pengingat bahwa hukum tetap bekerja untuk menghadirkan keadilan. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar