Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » KJRI Guangzhou Pulangkan Korban Pengantin Pesanan dan Dorong Penindakan TPPO

KJRI Guangzhou Pulangkan Korban Pengantin Pesanan dan Dorong Penindakan TPPO

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KJRI Guangzhou memulangkan korban pengantin pesanan dan mendorong penindakan kasus TPPO lintas negara.


albadarpost.com, HUMANIORA – Reni Rahmawati, Warga Negara Indonesia asal Sukabumi, akhirnya dipulangkan setelah menjadi korban praktik pengantin pesanan di China. Kepulangannya pada Selasa, 18 November 2025, menandai berakhirnya proses hukum perceraiannya dengan suami warga negara China. Kasus ini penting karena memperlihatkan kembali celah perdagangan orang yang terus menyasar perempuan Indonesia melalui modus pernikahan lintas negara.

Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, menyebut pemulangan dilakukan setelah koordinasi intensif antara otoritas Indonesia dan aparat setempat di China. “KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan,” kata Ben di Beijing, Senin, 17 November 2025. Ia menegaskan bahwa pembatalan pernikahan telah disahkan otoritas setempat pada 13 November 2025.

Setibanya di Tanah Air, Reni dijadwalkan menuju Bandung untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemulangan Reni juga telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk proses lanjutan, termasuk pendalaman unsur tindak pidana perdagangan orang. Dalam pernyataan tertulisnya, Reni menyampaikan terima kasih kepada KJRI Guangzhou yang mengurus pemulangannya.


Kronologi Kasus dan Modus Pengantin Pesanan

Kasus pengantin pesanan ini mencuat pada 19 September 2025, ketika ibu Reni mengadu ke Gubernur Jawa Barat dan menyebut putrinya disekap di China. Reni sebelumnya menerima tawaran kerja bergaji Rp 15–20 juta dari seseorang melalui media sosial. Ia berangkat ke China pada 18 Mei 2025. Dua hari setelah tiba, ia dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, pria asal Fujian.

Reni menjadi korban praktik pernikahan pesanan, sebuah modus perdagangan orang yang memperdagangkan perempuan untuk dinikahkan dengan warga negara asing lewat perantara agen. Setelah laporan masuk, KJRI Guangzhou meminta bantuan kepolisian Fujian untuk memastikan kondisi Reni. Polisi mendatangi kediamannya dan memastikan ia dalam keadaan aman.

Pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou memverifikasi langsung kondisi Reni dan tidak menemukan bukti kekerasan fisik. Namun, hasil pertemuan Ben Perkasa Drajat dengan keluarga suami Reni serta otoritas setempat menunjukkan adanya transaksi antara agen dan suami Reni. Tu Chao Cai mengaku membayar 205.000 RMB—setara Rp 476 juta—kepada agen untuk menikahi Reni. Uang itu tidak pernah diterima pihak keluarga Reni. Ia hanya menerima Rp 11 juta dari seseorang bernama Abdullah.

Dalam pertemuan itu, Tu Chao Cai juga menyebut dirinya ditipu. Ia mengira dua orang yang mendampingi proses akad nikah di Indonesia adalah orang tua Reni, padahal bukan. Berdasarkan pengakuan Reni, agen memaksanya mengaku dan menandatangani seluruh dokumen pernikahan resmi.


Penanganan Hukum dan Dampak pada Kebijakan Perlindungan WNI

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menahan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO yang menyeret Reni. Pihak KJRI Guangzhou menyatakan siap membantu proses penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana yang dibayarkan Tu Chao Cai kepada agen. Aparat berharap dana tersebut dapat dikembalikan jika terbukti menjadi bagian dari tindakan penipuan dan perdagangan orang.

Baca juga: KPK Telusuri Modus Pengadaan Lahan Whoosh yang Rugikan Negara

KJRI Guangzhou mencatat telah menangani lebih dari sepuluh kasus serupa sepanjang tahun ini. Sebagian besar korban direkrut melalui tawaran kerja dengan iming-iming penghasilan besar. Modus berubah menjadi pernikahan setelah korban tiba di negara tujuan. Kasus-kasus tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perantara yang menawarkan pekerjaan luar negeri serta literasi hukum bagi warga yang hendak menikah lintas negara.

Ben Perkasa Drajat mengingatkan WNI untuk memeriksa latar belakang calon pasangan dan memahami aturan pernikahan lintas negara. Pernikahan yang tidak melalui prosedur kedua negara rentan dimanfaatkan pelaku TPPO untuk mengaburkan jejak perdagangan orang.

Ia meminta masyarakat yang mengetahui kasus serupa segera melapor ke hotline KJRI Guangzhou atau kantor kepolisian terdekat. Kanal pelaporan dinilai krusial untuk mempercepat penyelamatan korban sebelum mereka terjebak lebih jauh.

Kasus pengantin pesanan yang menimpa Reni membuka kembali celah TPPO. Pemulangan dan penindakan kini menjadi fokus otoritas. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi gedung pemerintahan daerah dengan bayangan borgol dan dokumen anggaran, menggambarkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

    Dugaan Penyalahgunaan Anggaran: Saatnya Aparat Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Isu dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Sejumlah temuan yang beredar di ruang publik memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen penegakan hukum di daerah. Ketika indikasi penyimpangan muncul berulang, publik tentu berharap aparat bergerak cepat dan transparan. Namun demikian, yang terjadi justru memunculkan kesan pembiaran. Karena itu, kepercayaan masyarakat […]

  • Rumah Tidak Layak Huni

    Prabowo Targetkan 400 Ribu Rumah Tidak Layak Huni Direhabilitasi pada 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Prabowo targetkan 400 ribu rumah tidak layak huni direhabilitasi pada 2026 lewat program BSPS. albadarpost.com, LENSA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan target ambisius: sebanyak 400 ribu unit rumah tidak layak huni akan direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan angka masyarakat yang […]

  • kosmetik menyesatkan BPOM

    BPOM Cabut Izin 13 Kosmetik Menyesatkan BPOM Berklaim Medis

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BPOM menindak 13 kosmetik menyesatkan BPOM yang mengklaim tingkatkan fungsi vital pria. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan kosmetik menyesatkan BPOM yang dipasarkan luas melalui platform digital. Sebanyak 13 produk teridentifikasi menggunakan klaim vulgar yang menyalahi aturan dan berpotensi merugikan konsumen. Temuan ini penting karena maraknya penjualan kosmetik ilegal yang memanfaatkan […]

  • Grafik Indeks Daya Saing Daerah 2025 yang dirilis BRIN untuk mengukur produktivitas dan inovasi 38 provinsi serta 508 kabupaten/kota.

    BRIN Ukur Daya Saing 508 Daerah, Siapa Terdepan?

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) kembali menjadi sorotan setelah BRIN merilis edisi 2025. IDSD atau indeks daya saing wilayah itu berfungsi mengukur produktivitas, kemandirian, serta kemajuan daerah secara komprehensif. Melalui instrumen tersebut, pemerintah dapat menilai performa pembangunan sekaligus merumuskan kebijakan berbasis data. BRIN menyusun IDSD dengan mengacu pada empat aspek utama […]

  • Kawasan pusat data dan infrastruktur digital di Batam yang diproyeksikan mendukung ekonomi digital Batam sebagai hub Asia Tenggara.

    Batam Siap Jadi Pusat Data Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Ekonomi digital Batam terus dipacu untuk menjadikan kota industri itu sebagai hub digital Asia Tenggara. Pemerintah daerah bersama otoritas kawasan mendorong penguatan pusat data, investasi teknologi, dan pengembangan talenta guna mempercepat transformasi digital Batam sebagai pusat ekonomi berbasis data di kawasan. Langkah tersebut dinilai strategis karena posisi Batam yang berdekatan dengan […]

  • Bandros Tradisional

    Bandros, Jajanan Tradisional Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Bandros tradisional diolah UMKM sebagai jajanan rumahan bernilai ekonomi, mudah dibuat dan diminati pasar lokal. albadarpost.com, LIFESTYLE – Bandros tradisional kembali mendapat perhatian pelaku usaha kuliner rumahan. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap makanan sederhana berbasis bahan lokal, jajanan berbahan dasar tepung beras dan kelapa ini dinilai memiliki peluang ekonomi yang relevan, terutama bagi pelaku […]

expand_less