Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » KPU Kota Tasikmalaya Jelaskan Anggaran Santunan Rp341 Juta, Dua Pertanyaan Belum Terjawab

KPU Kota Tasikmalaya Jelaskan Anggaran Santunan Rp341 Juta, Dua Pertanyaan Belum Terjawab

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Anggaran santunan kecelakaan kerja di KPU Kota Tasikmalaya menjadi perhatian setelah ditemukan perbedaan cukup besar antara pagu anggaran dan realisasi pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang ditelusuri AlbadarPost, terdapat paket kegiatan Santunan Kecelakaan Kerja dengan pagu sebesar Rp341 juta. Paket tersebut tercatat sebagai swakelola tipe 1 dengan pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari KPU Kota Tasikmalaya, realisasi anggaran santunan pada tahun yang sama mencapai sekitar Rp46 juta.

Dokumen SiRUP yang ditelusuri AlbadarPost menampilkan angka pagu Rp341 juta dalam satu baris data yang sekilas tampak biasa. Namun ketika dibandingkan dengan realisasi yang dilaporkan, muncul selisih sekitar Rp295 juta. Perbedaan inilah yang mendorong AlbadarPost melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada KPU Kota Tasikmalaya.

KPU: Anggaran Disiapkan untuk Mengantisipasi Risiko Terburuk

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menjelaskan kepada AlbadarPost melalui sambungan telepon pada 4 Juni 2026 bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari antisipasi apabila terjadi musibah terhadap petugas penyelenggara pemilu yang memenuhi ketentuan penerima santunan.

Menurutnya, program santunan memiliki karakter berbeda dibanding pengadaan barang atau pembangunan fisik yang kebutuhan volumenya dapat dihitung secara lebih pasti sejak tahap perencanaan.

“Anggaran itu memang disiapkan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi musibah terhadap petugas penyelenggara pemilu,” ujarnya.

KPU menjelaskan bahwa penyusunan pagu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang dapat terjadi selama periode yang menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Realisasi Rp46 Juta untuk Satu Penerima Santunan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan KPU Kota Tasikmalaya, selama Tahun Anggaran 2025 terdapat satu penerima santunan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris seorang anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Nilai santunan yang dibayarkan sekitar Rp46 juta dan disebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

KPU juga menyampaikan bahwa tidak terdapat penerima santunan lain pada periode tersebut. Adapun sisa anggaran yang tidak digunakan dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

Dari penelusuran yang dilakukan AlbadarPost, tidak ditemukan informasi bahwa sisa anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan lain atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak.

Pertanyaan Mengenai Perencanaan Anggaran dan Dasar Pemberian Santunan

Meski demikian, sejumlah pertanyaan mengenai aspek perencanaan dan pelaksanaan program masih muncul.

Salah satunya berkaitan dengan waktu penganggaran. Tahapan utama Pemilu dan Pilkada berlangsung pada tahun 2024, sedangkan paket Santunan Kecelakaan Kerja yang ditemukan AlbadarPost tercatat pada Tahun Anggaran 2025.

Untuk memperoleh penjelasan yang lebih utuh, AlbadarPost mengajukan pertanyaan lanjutan kepada Ketua KPU Kota Tasikmalaya melalui pesan singkat mengenai dasar penyusunan anggaran tersebut, termasuk bagaimana pertimbangan perencanaan risiko yang digunakan hingga menghasilkan pagu sebesar Rp341 juta.

Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan mengenai dasar administratif dan ketentuan yang digunakan dalam penetapan penerima santunan pada Tahun Anggaran 2025, sehingga publik dapat memahami hubungan antara peristiwa yang menjadi dasar pemberian santunan dengan regulasi yang berlaku.

AlbadarPost tidak berada pada posisi menilai benar atau tidaknya pemberian santunan tersebut. Pertanyaan yang diajukan bertujuan memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum, dasar administratif, serta mekanisme yang digunakan dalam penyusunan anggaran dan penetapan penerima santunan.

Hingga artikel ini ditulis, AlbadarPost belum menerima tanggapan atas pertanyaan lanjutan tersebut.

Transparansi Menjadi Bagian dari Akuntabilitas

Perbedaan antara pagu dan realisasi anggaran tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran atau penyimpangan. Dalam sejumlah program yang bersifat antisipatif atau kontinjensi, realisasi yang lebih kecil dari pagu dapat terjadi karena risiko yang diperkirakan tidak seluruhnya terjadi.

Namun demikian, keterbukaan mengenai dasar perencanaan anggaran tetap menjadi bagian penting dari akuntabilitas publik. Terlebih ketika terdapat perbedaan yang cukup besar antara nilai yang dianggarkan dan nilai yang direalisasikan.

Publik tidak hanya berhak mengetahui berapa besar anggaran yang disediakan, tetapi juga berhak memahami asumsi, metode perhitungan, serta dasar kebijakan yang digunakan dalam penyusunannya.

Karena itu, penjelasan mengenai alasan penganggaran pada Tahun Anggaran 2025 dan dasar administratif pemberian santunan menjadi informasi yang relevan untuk melengkapi pemahaman masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

Bagi AlbadarPost, fungsi pengawasan tidak berhenti pada menemukan angka yang berbeda dalam dokumen anggaran. Pengawasan juga berarti memastikan setiap angka yang tercatat dalam dokumen publik memiliki penjelasan yang jelas, dapat dipahami masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan rumah sakit wajib melayani pasien BPJS PBI-JK meski kepesertaan nonaktif

    Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien BPJS PBI-JK

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tidak boleh menolak pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meskipun status kepesertaannya mengalami penonaktifan. Menurut Gus Ipul, pasien BPJS PBI-JK yang nonaktif tetap memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan. Pasalnya, […]

  • tempe bacem basah

    Rahasia Tempe Bacem Basah Legit, Gurih, dan Mudah Dibuat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tempe bacem basah kini mulai banyak dicari karena rasanya berbeda dari tempe bacem biasa. Jika umumnya tempe bacem digoreng hingga kering, versi basah justru memiliki tekstur lembut dengan kuah bumbu yang meresap. Olahan tempe manis gurih, dan resep tempe rumahan ini cocok untuk Anda yang ingin lauk sederhana, tetapi tetap terasa spesial. […]

  • Suasana Balai Kota Tasikmalaya dengan spanduk kritik sebagai simbol kekecewaan publik terhadap komunikasi kepemimpinan wali kota.

    Kritik Wali Kota Tasikmalaya dan Ujian Komunikasi Publik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepemimpinan tidak hanya diukur dari kebijakan yang tertulis, tetapi juga dari cara seorang pemimpin hadir dan merespons warganya. Di Tasikmalaya, kritik wali kota Tasikmalaya kembali mengemuka, kali ini melalui sebuah spanduk yang terpasang di area Balai Kota. Spanduk itu sederhana, namun pesannya tajam: “Wapres Datang Wali Kota Terdepan. Giliran Masyarakat Datang […]

  • Ilustrasi korban penipuan online sedang menghubungi bank setelah melakukan transfer kepada pelaku scam belanja daring.

    Salah Langkah, Uang Korban Penipuan Online Sulit Kembali

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF — Banyak korban penipuan online masih melakukan langkah yang sama setelah sadar mereka tertipu: panik, lalu langsung pergi ke kantor polisi. Padahal justru di jam-jam pertama itulah peluang uang kembali mulai mengecil. Dalam banyak kasus scam online, pelaku bergerak sangat cepat. Begitu transfer masuk, dana biasanya langsung dipindahkan ke rekening lain atau ditarik […]

  • gelang haji 2026

    Gelang Haji 2026 Wajib Dipakai Jemaah Indonesia, Bisa Jadi Penyelamat Saat Tersesat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Di tengah lautan manusia saat puncak ibadah haji, satu benda kecil ini sering luput dari perhatian. Padahal, fungsinya bisa menentukan keselamatan. Gelang haji 2026 (1447 H.) yang dikenakan jemaah Indonesia bukan sekadar tanda pengenal. Dalam kondisi darurat—tersesat, pingsan, atau terpisah dari rombongan—gelang ini menjadi “jalur cepat” bagi petugas untuk mengenali identitas […]

  • Kasus korupsi nikel menyeret pejabat tinggi Ombudsman

    Uang Rp1,5 M Bongkar Skandal Ombudsman, Modusnya Terselubung

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus suap Ombudsman kini memasuki babak serius setelah penyidik mengungkap dugaan aliran dana Rp1,5 miliar yang menyeret seorang komisioner aktif. Dugaan korupsi Ombudsman ini tidak sekadar soal uang, tetapi juga mengarah pada praktik manipulasi mekanisme pengaduan demi kepentingan perusahaan. Penggeledahan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Tim JAM PIDSUS […]

expand_less