Bupati Ciamis Bergerak, Perbup Anti Miras dan Narkoba Segera Disiapkan
- account_circle redaktur
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Audiensi FPI dengan Bupati Ciamis membahas miras, narkoba, kenakalan remaja, dan penataan kawasan Masjid Agung Ciamis, Jumat (22/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Persoalan miras Ciamis, narkoba, hingga kenakalan remaja kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ciamis. Isu sosial tersebut mencuat dalam audiensi antara Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Ciamis bersama Bupati Ciamis di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (22/05/2026).
Audiensi itu tidak hanya membahas peredaran minuman keras dan narkotika. Namun juga menyinggung masa depan generasi muda, meningkatnya kasus kekerasan seksual, hingga penataan kawasan religius di sekitar Masjid Agung Ciamis.
Dan suasananya terasa cukup serius sejak awal pertemuan.
Beberapa peserta audiensi tampak membawa catatan kecil berisi poin aspirasi masyarakat. Sementara di luar gedung, aktivitas kantor pemerintahan tetap berjalan seperti biasa dengan lalu lalang pegawai menjelang waktu salat Jumat.
Aneh, tapi nyata.
Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin cepat, keresahan terbesar masyarakat justru kembali pada persoalan moral dan lingkungan sosial anak muda.
FPI Soroti Miras, Narkoba, dan Kondisi Remaja Saat Ini
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis, KH. Titing, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Ia berharap Ciamis tetap menjadi daerah yang religius, aman, dan memiliki identitas moral yang kuat.
Sementara itu, Ketua DPD FPI Jawa Barat, H. Wawan, secara khusus menyoroti persoalan miras, narkoba, dan kondisi generasi muda yang dinilai semakin memprihatinkan.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama Forkopimda perlu mengambil langkah konkret dan cepat.
Karena itu, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan langsung dalam forum tersebut.
Mulai dari penanganan peredaran minuman keras, pengawasan narkotika, sampai penataan kawasan sekitar Masjid Agung Ciamis dan Taman Reflesia.
Di beberapa sudut kota, keresahan itu memang mulai sering terdengar.
Ada orang tua yang mulai membatasi anak pulang malam. Ada juga warga yang mengaku khawatir dengan pergaulan remaja yang semakin sulit dipantau karena pengaruh media sosial dan lingkungan.
Tidak semua orang berani mengatakannya secara terbuka.
Bupati Ciamis Akui Kondisi Sosial Sangat Memprihatinkan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Ciamis mengaku prihatin terhadap kondisi sosial yang terjadi saat ini.
Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba, minuman keras, kekerasan seksual, dan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama.
Mulai dari ulama, aparat, guru, orang tua, hingga tokoh masyarakat.
“Ini bukan hanya tugas guru ataupun pemerintah semata, tetapi menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul setelah Bupati mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tercatat puluhan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis dengan jumlah korban yang cukup banyak.

Bupati Ciamis akan menyiapkan Perbup Anti Miras dan Narkoba, Jumat (22/5/2026).
Karena itu, ia memastikan akan segera mengundang seluruh unsur Forkopimda untuk melakukan koordinasi khusus.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan sosial tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dan masyarakat tampaknya menunggu tindakan nyata itu.
Perbup Anti Miras dan Narkoba Jadi Langkah Cepat Pemkab Ciamis
Dalam audiensi itu, Bupati Ciamis juga menginstruksikan jajaran Sekretariat Daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih spesifik terkait penanganan miras dan narkotika.
Menurutnya, penyusunan Perbup jauh lebih cepat dibanding menunggu proses Peraturan Daerah (Perda) yang bisa memakan waktu hingga satu tahun.
Karena itu, Pemkab memilih langkah yang lebih cepat agar penanganan di lapangan segera berjalan.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak pernah mengeluarkan izin resmi untuk peredaran minuman keras.
Ia bahkan meminta agar izin yang tidak sesuai aturan segera ditinjau dan dicabut.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlibat dalam peredaran miras maupun narkoba.
Kalau ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pemecatan akan diberlakukan.
Ketegasan itu langsung menjadi perhatian banyak pihak.
Apalagi isu miras dan narkoba selama ini sering memicu berbagai tindak kriminalitas lain di masyarakat.
Kawasan Masjid Agung Ciamis Akan Diperkuat Nuansa Religiusnya
Selain membahas persoalan sosial, audiensi juga menyinggung penataan kawasan Alun-alun dan Taman Reflesia di sekitar Masjid Agung Ciamis.
Bupati menjelaskan bahwa kawasan tersebut memiliki dua kewenangan berbeda, yaitu DKM Masjid Agung dan Pemerintah Daerah.
Meski begitu, ia memastikan berbagai masukan masyarakat akan segera dikomunikasikan.
Mulai dari pembukaan akses penghubung antara taman dan masjid saat waktu salat, penguatan nuansa religius melalui tadarus dan murotal, hingga memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Menjelang sore, suara azan dari sekitar kawasan Masjid Agung biasanya memang mulai terdengar bercampur dengan aktivitas warga di alun-alun.
Dan suasana itu sulit dijelaskan.
Di satu sisi kota terus bergerak modern. Tetapi di sisi lain, masyarakat tetap ingin mempertahankan identitas religius yang selama ini menjadi wajah Ciamis.
Pada akhirnya, persoalan miras dan narkoba mungkin bukan sekadar soal pelanggaran hukum.
Tetapi soal arah masa depan sebuah daerah.
Karena ketika generasi mudanya mulai kehilangan arah, yang terancam bukan hanya ketertiban sosial.
Melainkan juga wajah Ciamis itu sendiri sebagai kota yang selama ini dikenal religius, tenang, dan penuh nilai moral. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar