Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Operasi Pekat Wanaraja Bongkar Penjualan Ciu Eceran di Pasar Wanamekar

Operasi Pekat Wanaraja Bongkar Penjualan Ciu Eceran di Pasar Wanamekar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peredaran ciu ilegal di Kabupaten Garut kembali jadi sorotan. Polisi menemukan praktik penjualan miras eceran saat menggelar operasi penyakit masyarakat di kawasan Pasar Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Jumat (15/5/2026).

Dalam operasi tersebut, anggota Polsek Wanaraja mengamankan seorang pria berinisial P (49) yang diduga menjual ciu tanpa izin. Polisi juga menyita empat botol ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral bekas.

Kasus penjualan ciu ilegal ini langsung menarik perhatian warga sekitar pasar. Selain karena lokasi penjualan berada di area publik, praktik miras eceran juga dinilai rawan memicu gangguan keamanan lingkungan.

Kapolsek Wanaraja, Abusono, memimpin langsung operasi tersebut. Tim bergerak menyisir kawasan Kampung Pasar RT 02 RW 05 Desa Wanamekar setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras ilegal.

“Operasi ini kami lakukan supaya situasi tetap aman dan kondusif. Miras ilegal sering memicu keributan dan tindak kriminal,” ujar Abusono kepada wartawan.

Polisi Temukan Ciu Dikemas Pakai Botol Aqua

Saat petugas tiba di lokasi, polisi menemukan empat botol ciu yang sudah dikemas dalam botol plastik bekas air mineral. Barang bukti itu kemudian langsung diamankan untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

P diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Namun, polisi menduga pelaku juga menjalankan penjualan ciu secara eceran di lingkungan pasar untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

Petugas tidak menemukan izin edar ataupun dokumen resmi terkait penjualan minuman tersebut. Karena itu, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Wanaraja untuk pembinaan dan pendataan.

Selain menyita barang bukti, aparat juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam distribusi minuman keras ilegal. Polisi menilai peredaran ciu murah masih menjadi salah satu pemicu keributan di sejumlah wilayah.

Di lokasi operasi, suasana pasar sempat menarik perhatian pengunjung. Beberapa pedagang terlihat memperhatikan proses pemeriksaan saat polisi mengamankan botol-botol ciu dari lapak sederhana di area pasar.

Operasi Pekat Digelar untuk Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Wanaraja rutin menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat di sejumlah titik yang dianggap rawan. Operasi itu menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, mulai dari perjudian, premanisme, hingga peredaran miras ilegal.

Menurut Abusono, polisi sengaja meningkatkan patroli dan razia menjelang akhir pekan karena aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Selain itu, aparat ingin mencegah munculnya gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras.

“Kami mengimbau masyarakat jangan menjual dan jangan mengonsumsi minuman keras ilegal. Dampaknya sering memicu konflik, keributan, bahkan tindak pidana,” tegasnya.

Polisi juga meminta warga aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dengan keterlibatan masyarakat, aparat berharap peredaran miras ilegal bisa ditekan lebih cepat.

Sementara itu, sejumlah warga mendukung langkah polisi melakukan razia rutin di kawasan pasar. Mereka menilai keberadaan miras eceran sering menimbulkan keresahan, terutama saat malam hari.

Penjual Ciu Terancam Sanksi Perda Garut

Atas perbuatannya, P diduga melanggar Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang larangan minuman keras di Kabupaten Garut.

Peraturan tersebut melarang produksi, distribusi, hingga penjualan minuman keras tanpa izin resmi. Pemerintah daerah menerapkan aturan itu untuk menjaga ketertiban sosial dan mengurangi dampak negatif konsumsi alkohol ilegal di masyarakat.

Polisi menegaskan operasi serupa akan terus berlangsung di berbagai wilayah Garut. Aparat juga berkomitmen menindak penjual miras ilegal yang nekat beroperasi tanpa izin.

Di sisi lain, pengawasan pasar tradisional kini menjadi perhatian khusus aparat keamanan. Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, kawasan pasar sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjalankan penjualan barang ilegal secara sembunyi-sembunyi.

Karena itu, polisi meminta pedagang dan tokoh masyarakat ikut menjaga lingkungan agar tetap aman serta terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Empat botol ciu mungkin terlihat kecil. Namun, dari botol-botol itulah keributan besar sering bermula — dan polisi memilih menghentikannya sebelum terlambat. (GZ)

 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan IKAPTK Tasikmalaya 2025-2030 di hotel Kota Tasikmalaya dihadiri ASN dan pejabat untuk penguatan pelayanan publik

    Resmi Dilantik, IKAPTK Tasikmalaya Siap Tancap Gas Dukung Program Kota

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Tasikmalaya menjadi momen penting dalam penguatan korps kepamongprajaan di Priangan Timur. Kegiatan ini tidak hanya sekadar agenda formal, tetapi juga membawa semangat baru bagi para alumni kepamongprajaan untuk meningkatkan pelayanan publik. Sejak awal, pelantikan IKAPTK Tasikmalaya langsung menunjukkan arah yang jelas, yakni membangun […]

  • Pelaku UMKM menjalankan bisnis titip jual atau sistem konsinyasi dengan akad sesuai syariat Islam

    Titip Jual Lagi Tren, Halal atau Tidak? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak pelaku usaha menjalankan bisnis titip jual tanpa benar-benar memahami hukumnya. Sistem titip jual atau konsinyasi memang terlihat sederhana: pemilik barang menitipkan produk, lalu penjual membantu memasarkannya. Namun, pertanyaan besar sering muncul — apakah jual titipan ini halal menurut Islam? Menariknya, praktik bisnis titip jual sebenarnya sudah dikenal sejak masa perdagangan klasik. […]

  • Ilustrasi simbol kebebasan pers di Hong Kong dengan sorotan global terhadap vonis Jimmy Lai dan dampaknya bagi media independen

    Dunia Bereaksi, Kebebasan Pers Hong Kong Terancam

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Vonis 20 tahun penjara terhadap pengusaha media Jimmy Lai langsung menggema ke berbagai penjuru dunia. Sejak putusan itu dibacakan, perhatian internasional tertuju pada satu isu utama: kebebasan pers Hong Kong. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar perkara hukum individu, melainkan simbol perubahan besar dalam lanskap kebebasan berekspresi di wilayah tersebut. […]

  • Child Online Protection

    Internet Tak Lagi Aman untuk Anak? Ini Fakta dan Cara Cegahnya Sekarang

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Child Online Protection atau Perlindungan Anak di Dunia Maya bukan lagi sekadar istilah teknis, melainkan kebutuhan mendesak di era digital. Perlindungan anak di internet, keamanan anak digital, hingga pencegahan kejahatan siber kini harus dipahami semua orang tua. Sebab, di balik layar gadget yang tampak aman, ancaman justru sering bergerak tanpa suara. Banyak […]

  • Santri belajar di pesantren tradisional yang menunjukkan alasan pesantren bertahan hingga sekarang.

    Di Tengah Modernisasi, Mengapa Pesantren Justru Semakin Bertahan?

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pesantren bertahan hingga sekarang bukan sekadar karena tradisi lama. Justru, pesantren bertahan karena mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan identitasnya. Banyak orang bertanya mengapa pesantren tetap eksis, bahkan ketika sistem pendidikan modern berkembang pesat. Faktanya, keberlanjutan pesantren dipengaruhi oleh kekuatan nilai, jaringan sosial, serta kemampuan lembaga ini menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. […]

  • Pertemuan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dengan pengelola lapangan padel bahas izin PBG dan SLF

    Izin Lapangan Padel Tasikmalaya Disepakati, Operasional Tetap Jalan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polemik izin lapangan padel Tasikmalaya akhirnya menemukan jalan keluar. Isu perizinan padel atau legalitas operasional lapangan padel yang sempat memicu sidak kini mulai mereda. Pemerintah daerah dan pengelola sepakat menjaga stabilitas usaha sekaligus memastikan seluruh proses izin padel Tasikmalaya berjalan sesuai aturan. Pertemuan yang digelar Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya pada […]

expand_less