Operasi Pekat Wanaraja Bongkar Penjualan Ciu Eceran di Pasar Wanamekar
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepergok Menjual ciu eceran Polisi Amankan P di Pasar Wanamekar, Jumat (15/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peredaran ciu ilegal di Kabupaten Garut kembali jadi sorotan. Polisi menemukan praktik penjualan miras eceran saat menggelar operasi penyakit masyarakat di kawasan Pasar Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Jumat (15/5/2026).
Dalam operasi tersebut, anggota Polsek Wanaraja mengamankan seorang pria berinisial P (49) yang diduga menjual ciu tanpa izin. Polisi juga menyita empat botol ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral bekas.
Kasus penjualan ciu ilegal ini langsung menarik perhatian warga sekitar pasar. Selain karena lokasi penjualan berada di area publik, praktik miras eceran juga dinilai rawan memicu gangguan keamanan lingkungan.
Kapolsek Wanaraja, Abusono, memimpin langsung operasi tersebut. Tim bergerak menyisir kawasan Kampung Pasar RT 02 RW 05 Desa Wanamekar setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras ilegal.
“Operasi ini kami lakukan supaya situasi tetap aman dan kondusif. Miras ilegal sering memicu keributan dan tindak kriminal,” ujar Abusono kepada wartawan.
Polisi Temukan Ciu Dikemas Pakai Botol Aqua
Saat petugas tiba di lokasi, polisi menemukan empat botol ciu yang sudah dikemas dalam botol plastik bekas air mineral. Barang bukti itu kemudian langsung diamankan untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
P diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Namun, polisi menduga pelaku juga menjalankan penjualan ciu secara eceran di lingkungan pasar untuk mendapatkan tambahan penghasilan.
Petugas tidak menemukan izin edar ataupun dokumen resmi terkait penjualan minuman tersebut. Karena itu, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Wanaraja untuk pembinaan dan pendataan.
Selain menyita barang bukti, aparat juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam distribusi minuman keras ilegal. Polisi menilai peredaran ciu murah masih menjadi salah satu pemicu keributan di sejumlah wilayah.
Di lokasi operasi, suasana pasar sempat menarik perhatian pengunjung. Beberapa pedagang terlihat memperhatikan proses pemeriksaan saat polisi mengamankan botol-botol ciu dari lapak sederhana di area pasar.
Operasi Pekat Digelar untuk Tekan Gangguan Kamtibmas
Polsek Wanaraja rutin menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat di sejumlah titik yang dianggap rawan. Operasi itu menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, mulai dari perjudian, premanisme, hingga peredaran miras ilegal.
Menurut Abusono, polisi sengaja meningkatkan patroli dan razia menjelang akhir pekan karena aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Selain itu, aparat ingin mencegah munculnya gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras.
“Kami mengimbau masyarakat jangan menjual dan jangan mengonsumsi minuman keras ilegal. Dampaknya sering memicu konflik, keributan, bahkan tindak pidana,” tegasnya.
Polisi juga meminta warga aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dengan keterlibatan masyarakat, aparat berharap peredaran miras ilegal bisa ditekan lebih cepat.
Sementara itu, sejumlah warga mendukung langkah polisi melakukan razia rutin di kawasan pasar. Mereka menilai keberadaan miras eceran sering menimbulkan keresahan, terutama saat malam hari.
Penjual Ciu Terancam Sanksi Perda Garut
Atas perbuatannya, P diduga melanggar Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang larangan minuman keras di Kabupaten Garut.
Peraturan tersebut melarang produksi, distribusi, hingga penjualan minuman keras tanpa izin resmi. Pemerintah daerah menerapkan aturan itu untuk menjaga ketertiban sosial dan mengurangi dampak negatif konsumsi alkohol ilegal di masyarakat.
Polisi menegaskan operasi serupa akan terus berlangsung di berbagai wilayah Garut. Aparat juga berkomitmen menindak penjual miras ilegal yang nekat beroperasi tanpa izin.
Di sisi lain, pengawasan pasar tradisional kini menjadi perhatian khusus aparat keamanan. Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, kawasan pasar sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjalankan penjualan barang ilegal secara sembunyi-sembunyi.
Karena itu, polisi meminta pedagang dan tokoh masyarakat ikut menjaga lingkungan agar tetap aman serta terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
Empat botol ciu mungkin terlihat kecil. Namun, dari botol-botol itulah keributan besar sering bermula — dan polisi memilih menghentikannya sebelum terlambat. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar