Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Tanggal Merah Tetap Kerja? Jangan Sampai Upah Lembur Anda Hilang

Tanggal Merah Tetap Kerja? Jangan Sampai Upah Lembur Anda Hilang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Masih banyak pekerja yang belum memahami aturan upah lembur libur nasional. Padahal, pekerja yang tetap masuk saat hari libur nasional berhak menerima bayaran lembur dengan nilai lebih besar dibanding hari kerja biasa. Ketentuan upah kerja lembur itu sudah diatur pemerintah melalui PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Ketenagakerjaan.

Informasi tersebut kembali ramai dibahas setelah akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan perusahaan agar membayar upah lembur kepada pekerja yang tetap bekerja saat hari libur nasional.

Aturan ini sebenarnya bukan hal baru. Namun di lapangan, masih banyak pekerja yang bingung menghitung hak lemburnya sendiri.

Ada yang hanya menerima tambahan uang makan. Ada yang dibayar rata tanpa hitungan jam. Bahkan ada yang mengira kerja saat tanggal merah sudah otomatis dianggap “biasa” karena sistem shift.

Padahal aturannya cukup jelas.

Upah Lembur Hari Libur Nasional Punya Hitungan Khusus

Dalam aturan pemerintah, dasar perhitungan lembur menggunakan upah bulanan pekerja.

Rumus dasarnya:
Upah Sejam : 1/173 = Upah Sebulan

Angka 173 berasal dari rata-rata jam kerja bulanan berdasarkan ketentuan waktu kerja nasional.

Jika perusahaan menerapkan sistem lima hari kerja atau delapan jam per hari, maka perhitungan lemburnya berbeda dibanding hari biasa.

Untuk delapan jam pertama saat libur nasional, pekerja berhak mendapat dua kali upah sejam. Kemudian jam berikutnya naik menjadi tiga kali dan empat kali lipat upah sejam.

Sekilas terlihat rumit. Tetapi ketika dihitung, nominalnya cukup besar.

Dan sering kali justru di bagian inilah banyak pekerja mulai sadar bahwa hak lemburnya selama ini mungkin belum sesuai.

Contoh Perhitungan Lembur Bisa Tembus Ratusan Ribu Rupiah

Misalnya seorang pekerja menerima gaji Rp5 juta per bulan dan bekerja selama 10 jam saat hari libur nasional.

Maka upah sejamnya menjadi:
1/173 x Rp5.000.000 = Rp28.901

Kemudian delapan jam pertama dihitung dua kali lipat. Jam kesembilan dihitung tiga kali lipat. Sedangkan jam kesepuluh dihitung empat kali lipat.

Total upah lemburnya bisa mencapai sekitar Rp664 ribu dalam satu hari kerja libur nasional.

Angka itu membuat banyak pekerja mulai membandingkan dengan realitas di lapangan.

Di beberapa tempat kerja, suasana lembur saat tanggal merah sebenarnya terasa berbeda. Jalanan masih sepi. Grup WhatsApp keluarga ramai membahas liburan. Tetapi sebagian pekerja tetap duduk di depan komputer sejak pagi.

Ada yang masih memakai jaket karena pendingin ruangan terlalu dingin. Ada yang makan siang cepat di meja kerja sambil melihat notifikasi teman-temannya sedang berlibur.

Lalu sore datang. Pekerjaan belum selesai.

Hari Libur Terpendek Punya Skema Berbeda

Pemerintah juga mengatur skema khusus jika hari libur nasional jatuh pada hari kerja terpendek.

Dalam kondisi itu, lima jam pertama dibayar dua kali upah sejam. Kemudian jam keenam dibayar tiga kali upah sejam. Setelah itu perhitungannya naik menjadi empat kali lipat.

Contoh pekerja dengan gaji Rp5 juta yang bekerja delapan jam saat hari kerja terpendek bisa memperoleh upah lembur sekitar Rp491 ribu.

Karena itu, pekerja sebaiknya memahami sistem perhitungan dasar agar tidak bingung saat menerima pembayaran lembur dari perusahaan.

Apalagi sekarang informasi ketenagakerjaan semakin mudah diakses publik.

Satu unggahan soal lembur bisa langsung ramai di media sosial. Orang mulai membandingkan slip gaji. Mulai bertanya. Mulai menghitung ulang.

Dan kadang baru sadar setelah bertahun-tahun.

Banyak Pekerja Masih Tidak Berani Bertanya

Meski aturan sudah jelas, sebagian pekerja masih merasa sungkan mempertanyakan hak lembur kepada perusahaan.

Ada yang takut dianggap tidak loyal. Ada juga yang memilih diam karena khawatir kontraknya tidak diperpanjang.

Situasi seperti ini masih sering ditemukan, terutama di sektor kerja yang ritme operasionalnya padat.

Padahal memahami hak kerja bukan berarti melawan perusahaan.

Justru perusahaan dan pekerja akan lebih sehat jika keduanya sama-sama memahami aturan yang berlaku.

Selain itu, sistem pembayaran lembur yang transparan juga membantu menciptakan hubungan kerja yang lebih profesional.

Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Melalui ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2021, pemerintah menegaskan bahwa pekerja yang masuk saat hari libur nasional wajib memperoleh upah kerja lembur sesuai ketentuan.

Karena itu, perusahaan perlu memastikan sistem pengupahan berjalan sesuai aturan.

Sementara pekerja juga perlu memahami hak dasar mereka agar tidak mudah bingung atau salah informasi.

Sebab di tengah tekanan target kerja dan ritme pekerjaan yang cepat, banyak orang sering lupa satu hal sederhana: waktu libur yang dikorbankan tetap memiliki nilai yang harus dihargai.

Kadang orang baru sadar arti hari libur ketika tetap harus bekerja di tengah semua orang lain sedang beristirahat. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanda vs Jepang

    Belanda vs Jepang, Ujian Berat Favorit Grup F

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Belanda vs Jepang menjadi salah satu pertandingan yang paling dinanti pada fase grup Piala Dunia 2026. Duel Grup F ini mempertemukan tim yang belum pernah kalah dalam sejarah pertemuan melawan lawan yang dikenal sebagai pembunuh raksasa dari Asia. Pertandingan Belanda vs Jepang akan berlangsung di Dallas, Senin (15/6/2026) pukul 03:00 WIB. […]

  • Kasus KDRT Bandung

    Polrestabes Bandung Tetapkan EE Tersangka dalam Kasus KDRT Bandung

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Polrestabes Bandung tetapkan Ustaz EE sebagai tersangka dalam Kasus KDRT Bandung yang dilaporkan anak kandungnya. albadarpost.com, HUMANIORA – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan ustaz terkenal berinisial EE sebagai tersangka dalam Kasus KDRT Bandung yang dilaporkan anak kandungnya. Penetapan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Anton, saat ditemui di kantor […]

  • Ilustrasi pekerja laki-laki dan perempuan mencerminkan ketimpangan pengangguran berdasarkan data pengangguran BPS terbaru

    Data Pengangguran BPS Ungkap Ketimpangan Gender

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Data pengangguran BPS kembali membuka potret yang tidak bisa diabaikan. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pengangguran di Indonesia masih didominasi laki-laki. Fakta ini menegaskan adanya ketimpangan gender yang terus bertahan di pasar kerja nasional. Per November 2025, jumlah pengangguran nasional mencapai jutaan orang. Dari angka tersebut, proporsi pengangguran laki-laki tercatat lebih […]

  • kerajinan bambu lapas

    Kerajinan Bambu Lapas Tasikmalaya Jadi Cenderamata Premium, Ini Faktanya

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Di sebuah ruang kerja sederhana di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, suara gesekan bambu dan aroma kayu kering menjadi latar yang tidak biasa. Dari tempat yang kerap dipersepsikan penuh keterbatasan itu, kerajinan bambu Lapas Tasikmalaya justru lahir dan berkembang menjadi cenderamata bernilai tinggi yang mulai dilirik. Tidak semua orang mungkin membayangkan bahwa […]

  • Gardu Meledak

    Ledakan Gardu Listrik Gegerkan Awipari, Api Sembur ke Udara

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Gardu meledak di kawasan Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Sabtu (6/6/2026) malam, membuat suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan dalam hitungan detik. Ledakan gardu listrik itu disertai kobaran api yang menyembur ke udara dan percikan cahaya terang yang terlihat dari kejauhan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.55 WIB di Jalan KH […]

  • wisata Ciamis Lebaran

    Ledakan Wisata Ciamis Saat Lebaran 2026: Kunjungan Naik 7,3%

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lonjakan wisata Ciamis Lebaran 2026 menjadi sorotan. Dinas Pariwisata Ciamis merilis data terbaru yang menunjukkan peningkatan kunjungan wisata Ciamis saat Lebaran mencapai 7,3 persen. Kenaikan ini sekaligus menegaskan tren positif sektor pariwisata Ciamis yang mulai bangkit, meski distribusi wisatawan masih belum merata. Selama periode 21–24 Maret 2026, total 7.660 wisatawan mengunjungi […]

expand_less