PRT Kini Bisa Daftar BPJS dari HP, Begini Cara Mudahnya
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi pekerja rumah tangga menggunakan smartphone untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, HUMANIORA – BPJS PRT kini menjadi pintu masuk baru bagi jutaan pekerja rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan kerja. Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pembantu Rumah Tangga (PRT)—yang juga dikenal sebagai jaminan sosial pekerja informal—membuka akses yang sebelumnya terasa jauh dan rumit.
Kini, proses itu berubah drastis. Pendaftaran bisa dilakukan langsung dari ponsel. Tanpa antre, tanpa birokrasi panjang.
Digitalisasi Dorong Akses Lebih Luas
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memperluas cakupan perlindungan ke sektor informal yang selama ini belum tersentuh optimal.
Seiring percepatan digitalisasi layanan publik dalam beberapa tahun terakhir, akses terhadap jaminan sosial tidak lagi eksklusif bagi pekerja formal. PRT kini berdiri sejajar—memiliki hak yang sama untuk dilindungi dari risiko kerja.
“Yang terpenting sekarang adalah kemudahan akses. Semua pekerja harus bisa terlindungi, tanpa terkecuali,” ujar Yuni Widiawati S.I.P., M.I.P., Ketua DPC Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Tasikmalaya, Selasa (2026).
Daftar Lewat HP, Proses Lebih Cepat
Transformasi paling terasa ada pada proses pendaftaran. Kini, PRT dapat mendaftar melalui aplikasi JMO hanya dalam hitungan menit.
Langkahnya sederhana:
- Unduh aplikasi JMO
- Pilih menu pendaftaran
- Tentukan kategori Bukan Penerima Upah
- Isi data diri
- Pilih program jaminan
- Lakukan pembayaran
Setelah itu, kepesertaan langsung aktif.
Selain aplikasi, pendaftaran juga tersedia melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan di sini. Skemanya serupa, hanya berbeda pada media akses.
Dengan dua pilihan ini, masyarakat bisa menyesuaikan dengan kenyamanan masing-masing.
Tiga Program Jadi Fondasi Perlindungan
Dalam skema BPJS PRT, peserta dapat memilih tiga program utama yang menjadi fondasi perlindungan sosial:
Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang melindungi saat terjadi risiko kerja.
Kedua, Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan santunan kepada keluarga.
Ketiga, Jaminan Hari Tua (JHT), yang berfungsi sebagai tabungan masa depan.
Ketiga program ini dirancang saling melengkapi. Tidak hanya melindungi saat bekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Dari Rentan Jadi Terlindungi
Selama ini, pekerja rumah tangga sering berada di posisi rentan. Mereka bekerja tanpa kontrak jelas, tanpa perlindungan, dan tanpa jaminan masa depan.
Namun kini, arah kebijakan mulai bergeser.
Program BPJS PRT menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai hadir lebih dekat dengan kelompok pekerja domestik. Perlindungan tidak lagi bergantung pada status formalitas pekerjaan.
Sebaliknya, yang diutamakan adalah keberlangsungan hidup pekerja itu sendiri.
Tantangan Masih Ada, Tapi Arah Sudah Jelas
Meski akses sudah terbuka, tantangan belum sepenuhnya hilang. Literasi digital masih menjadi kendala di beberapa daerah. Selain itu, kesadaran untuk mendaftar juga belum merata.
Namun demikian, tren menunjukkan arah positif.
Semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial, semakin kuat sistem perlindungan nasional. Di sisi lain, kemudahan akses akan terus mendorong partisipasi.
Momentum Perubahan Sistem Sosial
Program ini bukan sekadar layanan digital. Lebih dari itu, ini adalah perubahan cara pandang terhadap pekerja informal.
Jika sebelumnya perlindungan hanya menjadi hak sebagian orang, kini akses itu mulai terbuka luas. Negara tidak lagi membedakan—siapa pun yang bekerja, berhak merasa aman.
Dan di titik inilah, BPJS PRT menemukan relevansinya.
Ketika pekerja rumah tangga bisa mendaftar jaminan sosial hanya lewat genggaman tangan, maka yang berubah bukan sekadar sistem—melainkan cara negara menghargai setiap kerja keras warganya. (Red)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar