Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Bolehkah Jual Beli Live Streaming? Ini Hukumnya

Bolehkah Jual Beli Live Streaming? Ini Hukumnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALJual beli live streaming kini menjadi tren dalam transaksi digital. Banyak pelaku usaha memanfaatkan siaran langsung untuk menawarkan produk secara real time. Namun, muncul pertanyaan: apakah jualan secara streaming atau transaksi online melalui siaran langsung diperbolehkan dalam Islam?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami prinsip dasar muamalah, dalil Al-Qur’an dan hadis, serta syarat sah akad dalam transaksi.

Apa Hukum Jual Beli Streaming dalam Islam?

Jawaban: Pada dasarnya, jual beli live streaming boleh, selama memenuhi rukun dan syarat sah menurut syariat.

Islam menetapkan kaidah umum dalam muamalah:

“Pada dasarnya, hukum muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya.”

Dalil utamanya terdapat dalam Al-Qur’an:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menegaskan bahwa aktivitas perdagangan diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang diharamkan, seperti riba, gharar (ketidakjelasan), penipuan, atau kedzaliman.

Karena itu, jualan melalui live streaming termasuk bentuk transaksi modern yang hukumnya mengikuti kaidah umum tersebut.

Apakah Akad dalam Jual Beli Live Streaming Sah?

Jawaban: Sah, selama terpenuhi unsur akad.

Dalam fiqih muamalah, terdapat empat rukun jual beli:

  1. Penjual
  2. Pembeli
  3. Objek yang diperjualbelikan
  4. Ijab dan kabul (kesepakatan)

Dalam konteks jual beli live streaming, ijab dapat berupa penawaran dari penjual saat siaran berlangsung. Sementara itu, kabul dapat terjadi ketika pembeli menyatakan setuju melalui komentar, pesan, atau konfirmasi pembayaran.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya jual beli itu harus atas dasar suka sama suka.”
(HR. Ibnu Majah)

Selama kedua belah pihak ridha dan memahami detail transaksi, akad dianggap sah meskipun tidak bertatap muka secara fisik.

Bagaimana Jika Barang Tidak Dilihat Secara Langsung?

Jawaban: Boleh, selama spesifikasi dijelaskan secara transparan.

Dalam praktik, pembeli melihat produk melalui kamera. Meski tidak menyentuh langsung, Islam membolehkan transaksi dengan deskripsi yang jelas.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami.”
(HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan pentingnya kejujuran. Oleh sebab itu, penjual wajib menjelaskan kondisi barang secara detail, termasuk kekurangan jika ada.

Jika terdapat unsur penipuan atau informasi disembunyikan, maka transaksi menjadi bermasalah secara syariat.

Apakah Ada Unsur Gharar dalam Jualan Live Streaming?

Jawaban: Bisa ada, jika tidak transparan.

Gharar berarti ketidakjelasan yang berpotensi merugikan salah satu pihak. Dalam jual beli live streaming, gharar dapat muncul jika:

  • Barang tidak dijelaskan ukurannya.
  • Kualitas tidak sesuai deskripsi.
  • Harga berubah tanpa kesepakatan jelas.

Namun demikian, jika penjual memberikan informasi lengkap dan pembeli memahami kondisi barang, maka unsur gharar dapat dihindari.

Karena itu, kejelasan menjadi kunci utama agar transaksi tetap halal.

Bagaimana dengan Sistem Pre-Order atau Flash Sale?

Jawaban: Boleh, selama memenuhi prinsip akad salam atau kesepakatan yang jelas.

Dalam fiqih, akad salam membolehkan pembayaran di muka dengan barang diserahkan kemudian, selama spesifikasi dan waktu penyerahan ditentukan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa melakukan salam, hendaklah ia melakukannya dengan takaran yang jelas dan waktu yang jelas.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, sistem pre-order dalam live streaming diperbolehkan selama detail produk, harga, dan waktu pengiriman dijelaskan secara rinci.

Baca juga: Sunyi di Pusat Kekuasaan: Peran Try Sutrisno Saat Krisis 1998

Apa Syarat Agar Jual Beli Streaming Tetap Halal?

Agar sesuai syariat, perhatikan hal berikut:

  • Produk halal dan bukan barang terlarang.
  • Tidak mengandung riba dalam sistem pembayaran.
  • Informasi produk disampaikan secara jujur.
  • Tidak ada unsur manipulasi harga atau tekanan psikologis berlebihan.
  • Kedua pihak melakukan transaksi secara sukarela.

Selain itu, penjual harus menjaga etika komunikasi. Promosi agresif boleh dilakukan, tetapi jangan sampai menyesatkan atau memanipulasi fakta.

Jual beli pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam karena termasuk aktivitas muamalah yang halal. Namun, kebolehan tersebut bergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat sah jual beli, serta bebas dari riba, gharar, dan penipuan.

Oleh karena itu, pelaku usaha dan pembeli perlu memahami prinsip syariat sebelum bertransaksi. Dengan transparansi, kejujuran, dan kesepakatan yang jelas, jual beli live streaming dapat menjadi sarana perdagangan modern yang tetap sesuai ajaran Islam. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istigosah dan doa bersama peringatan 44 tahun letusan Gunung Galunggung 1982 di Cipanas Galunggung Tasikmalaya

    44 Tahun Letusan Galunggung: Doa Bersama Menggetarkan Hati Warga Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    albadarapost.com, BERITA DAERAH – Letusan Gunung Galunggung 1982 kembali dikenang melalui kegiatan istigosah dan doa bersama yang berlangsung penuh khidmat. Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat akan dahsyatnya bencana sekaligus hikmah besar yang ditinggalkannya bagi masyarakat Tasikmalaya. Bertempat di kawasan Cipanas Galunggung pada 5 April 2026, kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian acara Memory of Galunggung. Pemerintah […]

  • amal yang diterima Allah

    Amal yang Diterima Allah: Ketika Kebaikan Mulai Mencari Tepuk Tangan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada masa ketika orang berbuat baik cukup berharap Allah mengetahuinya. Sekarang zamannya agak berbeda. Kebaikan kadang membutuhkan kamera, pencahayaan yang bagus, sudut pengambilan gambar yang tepat, lalu tentu saja caption. Sedekah difoto. Santunan didokumentasikan. Membantu orang lain masuk media sosial. Tidak selalu salah, tentu saja. Dokumentasi bisa menjadi laporan, transparansi, bahkan menginspirasi […]

  • arsitektur Islam

    Mengapa Arsitektur Islam Selalu Memukau? Ini Jawabannya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 245
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRWALA – Banyak orang mengagumi keindahan masjid, kubah, dan ornamen Timur Tengah. Namun, tidak semua orang memahami bahwa arsitektur Islam bukan hanya soal bangunan yang indah. Seni arsitektur Islam, desain bangunan Islam, dan gaya arsitektur masjid justru menyimpan nilai spiritual, filosofi, serta pesan kehidupan yang sangat dalam. Karena itu, bangunan dalam tradisi Islam selalu […]

  • Penjual Tanah Meninggal

    Penjual Tanah Meninggal Sebelum AJB? Jangan Panik

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Membeli tanah dengan niat membangun masa depan tentu menjadi harapan banyak orang. Namun, bagaimana jika tanah sudah dibayar, kuitansi sudah dipegang, bahkan lahan telah dikuasai bertahun-tahun, tetapi penjual meninggal dunia sebelum Akta Jual Beli (AJB) dibuat? Pertanyaan tentang penjual tanah meninggal sebelum AJB ini ternyata cukup sering muncul di masyarakat. Dilansir dari […]

  • Krakatau 1883

    Krakatau 1883 Mematikan, Anak Krakatau Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Krakatau 1883 kembali relevan dibicarakan setelah Anak Krakatau 2026 menunjukkan aktivitas erupsi di Selat Sunda. Sejarah letusan Krakatau yang memicu tsunami dan menewaskan sekitar 36 ribu orang kini menjadi pengingat pentingnya mitigasi, sementara erupsi Anak Krakatau pada September 2026 tetap harus dibaca berdasarkan data pemantauan terbaru, bukan dengan membandingkannya secara langsung dengan tragedi […]

  • pengorbanan khadijah

    Semua Orang Bicara Nabi, Tapi Sedikit yang Tahu Cinta Khadijah

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 203
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI. Nama Khadijah binti Khuwaylid sering diceritakan, tetapi pengorbanan Khadijah yang sebenarnya justru jarang disentuh. Banyak orang mengenal kehebatan Nabi Muhammad, namun tidak semua menyadari bahwa di belakang beliau, ada seorang wanita yang memilih bertahan ketika dunia memilih pergi. Saat orang-orang mencaci, Khadijah tetap percaya. Ketika banyak yang meragukan, ia justru menguatkan. Oleh karena […]

expand_less