Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Bolehkah Jual Beli Live Streaming? Ini Hukumnya

Bolehkah Jual Beli Live Streaming? Ini Hukumnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALJual beli live streaming kini menjadi tren dalam transaksi digital. Banyak pelaku usaha memanfaatkan siaran langsung untuk menawarkan produk secara real time. Namun, muncul pertanyaan: apakah jualan secara streaming atau transaksi online melalui siaran langsung diperbolehkan dalam Islam?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami prinsip dasar muamalah, dalil Al-Qur’an dan hadis, serta syarat sah akad dalam transaksi.

Apa Hukum Jual Beli Streaming dalam Islam?

Jawaban: Pada dasarnya, jual beli live streaming boleh, selama memenuhi rukun dan syarat sah menurut syariat.

Islam menetapkan kaidah umum dalam muamalah:

“Pada dasarnya, hukum muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya.”

Dalil utamanya terdapat dalam Al-Qur’an:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menegaskan bahwa aktivitas perdagangan diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang diharamkan, seperti riba, gharar (ketidakjelasan), penipuan, atau kedzaliman.

Karena itu, jualan melalui live streaming termasuk bentuk transaksi modern yang hukumnya mengikuti kaidah umum tersebut.

Apakah Akad dalam Jual Beli Live Streaming Sah?

Jawaban: Sah, selama terpenuhi unsur akad.

Dalam fiqih muamalah, terdapat empat rukun jual beli:

  1. Penjual
  2. Pembeli
  3. Objek yang diperjualbelikan
  4. Ijab dan kabul (kesepakatan)

Dalam konteks jual beli live streaming, ijab dapat berupa penawaran dari penjual saat siaran berlangsung. Sementara itu, kabul dapat terjadi ketika pembeli menyatakan setuju melalui komentar, pesan, atau konfirmasi pembayaran.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya jual beli itu harus atas dasar suka sama suka.”
(HR. Ibnu Majah)

Selama kedua belah pihak ridha dan memahami detail transaksi, akad dianggap sah meskipun tidak bertatap muka secara fisik.

Bagaimana Jika Barang Tidak Dilihat Secara Langsung?

Jawaban: Boleh, selama spesifikasi dijelaskan secara transparan.

Dalam praktik, pembeli melihat produk melalui kamera. Meski tidak menyentuh langsung, Islam membolehkan transaksi dengan deskripsi yang jelas.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami.”
(HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan pentingnya kejujuran. Oleh sebab itu, penjual wajib menjelaskan kondisi barang secara detail, termasuk kekurangan jika ada.

Jika terdapat unsur penipuan atau informasi disembunyikan, maka transaksi menjadi bermasalah secara syariat.

Apakah Ada Unsur Gharar dalam Jualan Live Streaming?

Jawaban: Bisa ada, jika tidak transparan.

Gharar berarti ketidakjelasan yang berpotensi merugikan salah satu pihak. Dalam jual beli live streaming, gharar dapat muncul jika:

  • Barang tidak dijelaskan ukurannya.
  • Kualitas tidak sesuai deskripsi.
  • Harga berubah tanpa kesepakatan jelas.

Namun demikian, jika penjual memberikan informasi lengkap dan pembeli memahami kondisi barang, maka unsur gharar dapat dihindari.

Karena itu, kejelasan menjadi kunci utama agar transaksi tetap halal.

Bagaimana dengan Sistem Pre-Order atau Flash Sale?

Jawaban: Boleh, selama memenuhi prinsip akad salam atau kesepakatan yang jelas.

Dalam fiqih, akad salam membolehkan pembayaran di muka dengan barang diserahkan kemudian, selama spesifikasi dan waktu penyerahan ditentukan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa melakukan salam, hendaklah ia melakukannya dengan takaran yang jelas dan waktu yang jelas.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, sistem pre-order dalam live streaming diperbolehkan selama detail produk, harga, dan waktu pengiriman dijelaskan secara rinci.

Baca juga: Sunyi di Pusat Kekuasaan: Peran Try Sutrisno Saat Krisis 1998

Apa Syarat Agar Jual Beli Streaming Tetap Halal?

Agar sesuai syariat, perhatikan hal berikut:

  • Produk halal dan bukan barang terlarang.
  • Tidak mengandung riba dalam sistem pembayaran.
  • Informasi produk disampaikan secara jujur.
  • Tidak ada unsur manipulasi harga atau tekanan psikologis berlebihan.
  • Kedua pihak melakukan transaksi secara sukarela.

Selain itu, penjual harus menjaga etika komunikasi. Promosi agresif boleh dilakukan, tetapi jangan sampai menyesatkan atau memanipulasi fakta.

Jual beli pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam karena termasuk aktivitas muamalah yang halal. Namun, kebolehan tersebut bergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat sah jual beli, serta bebas dari riba, gharar, dan penipuan.

Oleh karena itu, pelaku usaha dan pembeli perlu memahami prinsip syariat sebelum bertransaksi. Dengan transparansi, kejujuran, dan kesepakatan yang jelas, jual beli live streaming dapat menjadi sarana perdagangan modern yang tetap sesuai ajaran Islam. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi reflektif tentang manusia yang menatap masa depan dengan keikhlasan, menyadari rencana Allah selalu lebih baik dari keinginan manusia karena hikmah takdir Allah di masa depan

    Hari Esok Akan Membuktikan, Allah Tak Pernah Salah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Suatu hari nanti, mungkin bukan besok atau tahun depan, kita akan menoleh ke belakang dengan mata yang berbeda. Luka yang hari ini terasa menyesakkan akan tampak seperti jalan sunyi yang ternyata menyelamatkan. Air mata yang jatuh diam-diam akan berubah menjadi bukti bahwa Allah sedang bekerja dengan cara paling lembut, meski saat itu […]

  • Ilustrasi seorang Muslim sedang berdzikir dengan suasana tenang untuk menggambarkan ketenangan hati dalam Islam.

    Hati Gelisah dan Pikiran Kacau? Coba Amalkan Dzikir Ini

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Di tengah kehidupan yang semakin bising, banyak orang mulai mencari ketenangan dengan berbagai cara. Ada yang mencoba healing, menjauh dari media sosial, hingga mencari suasana baru agar pikirannya lebih tenang. Namun, sebagian justru menemukan jawaban paling sederhana: kembali berdzikir kepada Allah SWT. Amalan yang terlihat ringan itu ternyata menyimpan kekuatan besar bagi […]

  • Suasana budaya Sunda dalam peringatan Hari Tatar Sunda di Jawa Barat sebagai simbol pelestarian identitas dan warisan leluhur.

    18 Mei Resmi Jadi Hari Tatar Sunda, Jabar Perkuat Identitas Budaya

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Di tengah dunia yang bergerak semakin cepat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil satu langkah yang sarat makna budaya. Mulai tahun ini, setiap 18 Mei resmi diperingati sebagai Hari Tatar Sunda. Bagi sebagian orang, keputusan itu mungkin terlihat seperti agenda seremonial biasa. Namun bagi masyarakat Sunda, penetapan tersebut menyimpan pesan yang jauh lebih […]

  • Ilustrasi meja pejabat dengan dokumen anggaran yang bocor menggambarkan satir kebijakan efisiensi dan kebocoran anggaran negara.

    Kebocoran Anggaran Tetap Nikmat Walau Negara Bicara Hemat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Pemerintah semakin sering menggaungkan efisiensi fiskal. Hampir setiap pidato kebijakan anggaran membawa pesan yang sama: belanja negara harus lebih hemat, lebih tepat sasaran, dan lebih disiplin. Namun di balik narasi tersebut, satu persoalan lama masih terus muncul dalam laporan audit dan perkara hukum: kebocoran anggaran. Istilah itu mungkin terdengar teknokratis. Padahal maknanya […]

  • Pengamanan Bank Sukaraja

    Bank BJB Sukaraja Tasikmalaya Dijaga Ketat, Polisi Pastikan Transaksi Aman

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengamanan Bank Sukaraja Sukabumi kembali diperketat setelah aktivitas transaksi nasabah di Bank BJB Sukaraja meningkat signifikan pada Jumat (24/4/2026). Pengamanan Bank Sukaraja atau penjagaan intensif objek vital perbankan ini dilakukan Polsek Sukaraja untuk memastikan situasi tetap aman di tengah mobilitas warga yang semakin padat di awal akhir pekan. Sejak pagi, suasana […]

  • judi online Bandung.

    Bupati Bandung Perkuat Literasi Digital untuk Menekan Judi Online Warga

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pemkab Bandung dorong literasi digital dan penguatan ekonomi warga untuk menekan judi online. albadarpost.com, HUMANIORA – Lonjakan kasus judi online Bandung menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyebut lebih dari seratus ribu warganya terindikasi terlibat. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi cermin tekanan ekonomi dan rendahnya literasi digital di masyarakat. Pemerintah […]

expand_less