Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALPersekongkolan tender atau bid rigging kembali menjadi sorotan karena praktik ini merusak persaingan usaha dan merugikan negara. Persekongkolan tender merupakan kesepakatan rahasia untuk mengatur pemenang lelang secara tidak sah. Selain itu, kolusi tender ini secara tegas melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Praktik ilegal tersebut membuat harga proyek melambung tinggi atau kualitas pekerjaan menurun. Akibatnya, negara dan konsumen harus menanggung kerugian besar. Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pengaturan tender yang mencederai prinsip persaingan sehat.

Modus Persekongkolan Tender yang Sering Terjadi

Persekongkolan tender dapat muncul dalam berbagai pola. Bahkan, praktik ini bisa berlangsung sejak tahap perencanaan hingga penandatanganan kontrak. Oleh sebab itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.

1. Persekongkolan Horisontal Antar Peserta

Pertama, modus horisontal terjadi di antara sesama peserta tender. Biasanya, mereka menyamakan harga penawaran agar pemenang sudah ditentukan sejak awal. Selain itu, terdapat praktik bid suppression, yakni peserta sengaja tidak ikut lelang demi memberi jalan kepada pihak tertentu.

Selanjutnya, ada complementary bidding, di mana peserta lain mengajukan harga tinggi atau dokumen yang sengaja dibuat tidak memenuhi syarat agar kalah. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku menerapkan bid rotation atau pengaturan giliran menang dalam beberapa proyek berbeda.

Modus ini sulit terdeteksi jika tidak ada analisis pola penawaran secara cermat. Namun demikian, KPPU kerap membongkar praktik tersebut melalui investigasi mendalam.

2. Persekongkolan Vertikal dengan Panitia

Kedua, persekongkolan vertikal melibatkan peserta tender dengan panitia atau penyelenggara lelang. Biasanya, panitia memberikan bocoran informasi penting kepada calon pemenang. Selain itu, spesifikasi teknis sering disusun sedemikian rupa agar hanya satu pihak yang memenuhi syarat.

Akibatnya, persaingan menjadi semu karena pemenang sudah “dikondisikan” sejak awal. Praktik ini jelas melanggar hukum dan mencederai transparansi pengadaan barang dan jasa.

3. Kolusi Gabungan dan Lelang Fiktif

Ketiga, terdapat bentuk gabungan antara panitia dan beberapa peserta. Dalam pola ini, lelang seolah-olah berlangsung terbuka, padahal hasilnya telah disepakati sebelumnya. Bahkan, dalam situasi ekstrem, muncul lelang fiktif yang hanya formalitas administratif.

Karena itu, publik perlu memahami bahwa persekongkolan tender tidak hanya merugikan anggaran, tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap sistem pengadaan nasional.

Regulasi Tegas: Melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999

Secara hukum, persekongkolan tender melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasal tersebut melarang pelaku usaha bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, KPPU memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan sanksi administratif. Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku dapat dikenai:

  • Perintah penghentian kegiatan persekongkolan
  • Pembatalan hasil tender
  • Denda administratif minimal Rp1 miliar

Dengan demikian, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak praktik kolusi tender.

Dampak Besar bagi Negara dan Konsumen

Persekongkolan tender berdampak luas terhadap ekonomi. Pertama, negara harus membayar proyek dengan harga lebih tinggi dari nilai wajar. Kedua, kualitas pekerjaan sering kali di bawah standar karena tidak ada persaingan sehat.

Baca juga: Rahasia Sambal Bajak Tahan Lama Tanpa Bahan Kimia

Selain itu, pelaku usaha yang jujur kehilangan kesempatan bersaing secara adil. Dalam jangka panjang, iklim investasi pun terganggu karena sistem dianggap tidak transparan.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dan partisipasi publik menjadi kunci pencegahan. Transparansi data lelang, digitalisasi pengadaan, serta pelaporan masyarakat dapat menekan ruang gerak pelaku kolusi.

KPPU Perkuat Pengawasan Tender

Saat ini, KPPU terus meningkatkan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Lembaga tersebut juga mendorong instansi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan sejak tahap perencanaan.

Selain penindakan, edukasi kepada pelaku usaha juga digencarkan. Dengan begitu, dunia usaha memahami risiko hukum dan dampak reputasi yang dapat muncul akibat praktik persekongkolan tender.

Pada akhirnya, persaingan sehat bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, setiap pihak harus berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses tender. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Islam menunggu adzan Maghrib sesuai ketentuan maghrib menurut MUI sebelum berbuka puasa Ramadan.

    Sering Ikuti Adzan Tercepat? MUI Tegaskan Aturan Waktu Berbuka

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Ketentuan maghrib menurut MUI kembali menjadi perhatian di tengah kebiasaan sebagian masyarakat yang mengikuti adzan tercepat untuk berbuka puasa. Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa waktu berbuka puasa yang sah harus mengacu pada masuknya Maghrib di lokasi masing-masing, bukan berdasarkan siaran atau suara adzan dari wilayah lain. Penegasan ini muncul karena fenomena […]

  • Pekerja migran konstruksi di Singapura bersiap mengikuti aturan baru perekrutan tenaga kerja asing mulai 2027.

    Peluang Kerja ke Singapura Makin Terbuka, Aturan Baru Berlaku 2027

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kebijakan baru soal pekerja migran Singapura mulai menarik perhatian banyak calon tenaga kerja di Asia Tenggara. Pemerintah Singapura resmi memangkas proses perekrutan pekerja konstruksi asing mulai 2027. Aturan baru ini membuat proses masuk kerja menjadi jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Jika dulu perusahaan harus menunggu hingga empat bulan untuk mendatangkan pekerja, […]

  • KUHP Nasional

    Ketika Ruang Privat Warga Masuk Hukum Pidana

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KUHP Nasional mulai berlaku, membawa perubahan besar pada ruang privat, kritik publik, dan kebebasan warga. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Sejak Jumat, 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki babak baru hukum pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional mulai berlaku penuh, menggantikan hukum pidana warisan kolonial Belanda. Perubahan ini bukan sekadar teknis hukum. Ia langsung menyentuh cara […]

  • Saksi Nikah

    Saksi Nikah Bukan Sekadar Formalitas dalam Islam

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Di setiap prosesi akad nikah, perhatian tamu biasanya tertuju kepada mempelai, wali, dan penghulu. Namun, ada dua sosok yang sering luput dari perhatian, padahal perannya sangat penting dalam syariat Islam, yaitu saksi nikah. Kehadiran mereka bukan sekadar memenuhi tata acara, melainkan menjadi bagian dari keabsahan akad menurut mayoritas ulama. Momentum itu kembali terlihat […]

  • Jersey Piala Dunia 2026

    Jersey Piala Dunia 2026 Terbaik, Nomor Satu Bikin Kejutan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kalau membahas Piala Dunia, perhatian publik biasanya tertuju pada calon juara, persaingan top skor, atau aksi para bintang di lapangan. Namun, Piala Dunia 2026 menghadirkan fenomena lain yang tak kalah menarik. Di media sosial, forum penggemar, hingga komunitas kolektor, jersey Piala Dunia 2026 justru menjadi topik yang ramai diperbincangkan. Menariknya, negara dengan […]

  • Tarif Listrik 2026

    Tarif Listrik dan Elpiji Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Tarif listrik triwulan I 2026 dan harga elpiji non-subsidi dipastikan tetap demi jaga daya beli masyarakat. albadarpost.com, FOKUS – Awal tahun sering datang dengan dua hal: harapan dan kecemasan. Harapan karena kalender baru selalu memberi janji, kecemasan karena pengalaman mengajarkan satu hal—biaya hidup jarang mau diam. Maka ketika pemerintah memutuskan tarif listrik dan harga elpiji […]

expand_less