Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHOperasi Pekat Lodaya 2026 kembali ditegaskan Polres Pangandaran sebagai langkah konkret memerangi narkoba dan minuman keras. Dalam operasi penyakit masyarakat tersebut, aparat memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran zat terlarang. Selain itu, Operasi Pekat Lodaya 2026 juga menjadi momentum memperkuat komitmen Pangandaran Bersinar atau bersih narkoba.

Polres Pangandaran menyampaikan bahwa narkoba bukan sekadar zat berbahaya, melainkan ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan terus digencarkan bersamaan dengan penegakan hukum yang tegas.

Ancaman Nyata Narkoba bagi Generasi

Narkoba merusak fisik secara langsung. Zat adiktif memicu kerusakan otak, gangguan mental, serta risiko overdosis yang dapat berujung kematian. Selain itu, dampak sosialnya juga besar karena penyalahgunaan narkotika menghancurkan hubungan keluarga dan meruntuhkan kepercayaan.

Di sisi lain, korban narkoba kerap mengalami kehancuran finansial. Pengeluaran meningkat tanpa produktivitas yang sepadan. Akibatnya, harta benda terkuras dan jerat utang muncul. Karena itu, Polres Pangandaran mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam kesenangan sesaat yang berujung penyesalan panjang.

Secara hukum, sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba sangat berat. Ancaman penjara seumur hidup hingga denda miliaran rupiah menanti para pelaku. Ketentuan ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Dalam ajaran Islam, larangan terhadap zat memabukkan ditegaskan melalui hadis Nabi Muhammad SAW, “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram.” (HR. Muslim). Ulama seperti Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa segala bentuk zat yang menghilangkan akal termasuk dalam larangan tersebut. Dengan demikian, narkoba dan miras sama-sama bertentangan dengan prinsip menjaga akal dan kehidupan.

Penegasan Hukum terhadap Miras

Selain narkoba, Polres Pangandaran juga menyoroti peredaran minuman keras. Aparat menilai konsumsi alkohol tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, aturan terkait miras telah diatur secara tegas. Pasal 424 menyebutkan bahwa menjual atau memberi minuman beralkohol kepada orang yang sudah tampak mabuk dapat dipidana penjara maksimal satu tahun atau denda kategori II.

Sementara itu, Pasal 316 menegaskan bahwa mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain dapat dikenai denda maksimal kategori II. Oleh sebab itu, aparat mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi regulasi tersebut.

Dampak miras juga nyata dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi alkohol memicu kecelakaan lalu lintas karena kesadaran pengemudi menurun. Selain itu, miras sering menjadi pemantik keributan sosial. Akibatnya, ketertiban umum terganggu dan rasa aman masyarakat berkurang.

Baca juga: Diamnya Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Makin Membuat Penasaran

Ajakan Partisipasi dan Laporan Cepat

Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, Polres Pangandaran mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Aparat membuka ruang pelaporan bagi warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas miras yang meresahkan.

Masyarakat dapat melapor langsung ke Polres Pangandaran atau menghubungi Call Center 110. Langkah cepat dinilai penting agar potensi gangguan dapat segera ditangani.

Selain penindakan, kepolisian juga mendorong pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi. Dengan demikian, kesadaran hukum dan bahaya narkoba dapat meningkat secara bertahap.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa keamanan wilayah tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada partisipasi publik. Karena itu, gerakan “STOP MIRAS” dan “SAY NO TO DRUGS” terus dikampanyekan demi menjaga kondusivitas daerah.

Operasi Pekat Lodaya 2026 diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Dengan komitmen bersama, Pangandaran dapat terus menjaga stabilitas dan melindungi generasi dari ancaman narkoba serta minuman keras. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sate Daging Kurban

    Kenapa Sate Daging Kurban Sering Keras? Ini 5 Solusinya

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Sate daging kurban menjadi salah satu olahan paling favorit saat Idul Adha. Namun tidak sedikit orang mengeluh karena sate terasa keras, alot, atau kurang juicy meski bumbunya sudah terasa enak. Padahal membuat sate daging kurban empuk sebenarnya tidak selalu sulit. Kadang masalahnya justru ada pada cara memotong, membakar, atau mengolah daging sebelum […]

  • Ilustrasi ayat fala taqul lahuma uffin QS Al-Isra 23 tentang larangan berkata ah kepada orang tua dan pentingnya birrul walidain.

    Arti Fala Taqul Lahuma Uffin dan Besarnya Dosa Durhaka

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 244
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Fala taqul lahuma uffin adalah peringatan tegas dalam Al-Qur’an tentang larangan berkata “ah” kepada orang tua. Frasa ini berasal dari QS Al-Isra ayat 23 dan menjadi fondasi utama ajaran birrul walidain atau berbakti kepada ayah dan ibu. Melalui ayat ini, Allah menegaskan adab kepada orang tua dengan sangat serius, bahkan menyandingkannya langsung […]

  • Penanaman Pohon Cikajang

    Polsek Cikajang Tanam Pohon, Cegah Longsor dan Erosi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penanaman Pohon Cikajang kembali digelar sebagai bagian dari upaya penghijauan Cikajang dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Garut. Polsek Cikajang Polres Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan aksi tanam pohon di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kamis (9/7/2026), sekaligus melakukan pemeliharaan tanaman yang telah ditanam sebelumnya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian […]

  • Striker Spanyol Sergio Castel resmi bergabung dengan Persib Bandung dan berpotensi mengubah komposisi pemain asing Maung Bandung musim 2025/2026

    Efek Sergio Castel: Persib Harus Rombak Slot Pemain Asing

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 241
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Keputusan Persib Bandung mendatangkan striker asal Spanyol, Sergio Castel, bukan sekadar langkah tambal sulam di lini depan. Di balik transfer ini, tersimpan dampak besar terhadap komposisi pemain asing Maung Bandung yang kini memasuki fase krusial musim kompetisi. Manajemen Persib bergerak cepat di bursa transfer paruh musim. Klub menilai kebutuhan akan penyerang […]

  • Ilustrasi pelaku GRC UMKM mengelola keuangan bisnis rapi agar mudah lolos pinjaman bank dan meningkatkan kepercayaan usaha

    Bukan Modal, Ini Alasan UMKM Ditolak Bank: GRC Jadi Penentu

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Governance, Risk, and Compliance (GRC) UMKM, tata kelola usaha, dan manajemen risiko kini menjadi faktor penting yang menentukan apakah bisnis bisa berkembang atau justru stagnan. Istilah GRC UMKM semakin sering muncul, terutama ketika pelaku usaha mengajukan pinjaman ke bank atau fintech. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mendorong lembaga keuangan tidak […]

  • Petugas menghentikan pengendara yang menerobos jalur pelari QRIS Unsil Tasik Half Marathon 2026 di Tasikmalaya.

    Chaos di QRIS UTHM 2026, Pelari 21K Kehilangan Momentum

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana QRIS Unsil Tasik Half Marathon 2026 yang semula tertib mendadak berubah tegang pada Minggu pagi, 10 Mei 2026. Ratusan pelari yang sedang memasuki ritme terbaiknya tiba-tiba harus mengerem langkah. Beberapa bahkan berhenti mendadak di persimpangan setelah kendaraan nekat menerobos jalur steril lomba. Di lokasi, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas, […]

expand_less