Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHOperasi Pekat Lodaya 2026 kembali ditegaskan Polres Pangandaran sebagai langkah konkret memerangi narkoba dan minuman keras. Dalam operasi penyakit masyarakat tersebut, aparat memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran zat terlarang. Selain itu, Operasi Pekat Lodaya 2026 juga menjadi momentum memperkuat komitmen Pangandaran Bersinar atau bersih narkoba.

Polres Pangandaran menyampaikan bahwa narkoba bukan sekadar zat berbahaya, melainkan ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan terus digencarkan bersamaan dengan penegakan hukum yang tegas.

Ancaman Nyata Narkoba bagi Generasi

Narkoba merusak fisik secara langsung. Zat adiktif memicu kerusakan otak, gangguan mental, serta risiko overdosis yang dapat berujung kematian. Selain itu, dampak sosialnya juga besar karena penyalahgunaan narkotika menghancurkan hubungan keluarga dan meruntuhkan kepercayaan.

Di sisi lain, korban narkoba kerap mengalami kehancuran finansial. Pengeluaran meningkat tanpa produktivitas yang sepadan. Akibatnya, harta benda terkuras dan jerat utang muncul. Karena itu, Polres Pangandaran mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam kesenangan sesaat yang berujung penyesalan panjang.

Secara hukum, sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba sangat berat. Ancaman penjara seumur hidup hingga denda miliaran rupiah menanti para pelaku. Ketentuan ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Dalam ajaran Islam, larangan terhadap zat memabukkan ditegaskan melalui hadis Nabi Muhammad SAW, “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram.” (HR. Muslim). Ulama seperti Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa segala bentuk zat yang menghilangkan akal termasuk dalam larangan tersebut. Dengan demikian, narkoba dan miras sama-sama bertentangan dengan prinsip menjaga akal dan kehidupan.

Penegasan Hukum terhadap Miras

Selain narkoba, Polres Pangandaran juga menyoroti peredaran minuman keras. Aparat menilai konsumsi alkohol tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, aturan terkait miras telah diatur secara tegas. Pasal 424 menyebutkan bahwa menjual atau memberi minuman beralkohol kepada orang yang sudah tampak mabuk dapat dipidana penjara maksimal satu tahun atau denda kategori II.

Sementara itu, Pasal 316 menegaskan bahwa mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain dapat dikenai denda maksimal kategori II. Oleh sebab itu, aparat mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi regulasi tersebut.

Dampak miras juga nyata dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi alkohol memicu kecelakaan lalu lintas karena kesadaran pengemudi menurun. Selain itu, miras sering menjadi pemantik keributan sosial. Akibatnya, ketertiban umum terganggu dan rasa aman masyarakat berkurang.

Baca juga: Diamnya Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Makin Membuat Penasaran

Ajakan Partisipasi dan Laporan Cepat

Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, Polres Pangandaran mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Aparat membuka ruang pelaporan bagi warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas miras yang meresahkan.

Masyarakat dapat melapor langsung ke Polres Pangandaran atau menghubungi Call Center 110. Langkah cepat dinilai penting agar potensi gangguan dapat segera ditangani.

Selain penindakan, kepolisian juga mendorong pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi. Dengan demikian, kesadaran hukum dan bahaya narkoba dapat meningkat secara bertahap.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa keamanan wilayah tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada partisipasi publik. Karena itu, gerakan “STOP MIRAS” dan “SAY NO TO DRUGS” terus dikampanyekan demi menjaga kondusivitas daerah.

Operasi Pekat Lodaya 2026 diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Dengan komitmen bersama, Pangandaran dapat terus menjaga stabilitas dan melindungi generasi dari ancaman narkoba serta minuman keras. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Babelan, Alat Kontrasepsi

    UPTD Pasar Babelan Tutup Akses dan Perketat Patroli Pasca Temuan Alat Kontrasepsi

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Beredarnya temuan alat kontrasepsi di lantai tiga Pasar Babelan meresahkan pedagang. UPTD ambil langkah cepat: tutup akses dan perketat patroli. albadarpost.com, LENSA — Temuan alat kontrasepsi bekas yang berserakan di lantai tiga Pasar Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, telah memicu keresahan luas di kalangan pedagang dan pengunjung. Skandal ini tidak hanya viral di media sosial, […]

  • Mobil Wangsit Tasikmalaya melayani warga membeli sembako murah di halaman kantor kelurahan dengan antrean tertib.

    Jadwal Mobil Wangsit Tasikmalaya Mei 2026 Resmi, Ini Lokasi Pasar Murah TPID

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Jadwal Mobil Warung Stabilisasi Inflasi Kota Tasikmalaya (Wangsit) Tasikmalaya untuk Mei 2026 resmi dirilis. Program pasar murah keliling ini menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang dijalankan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Jadwal Mobil Wangsit, lokasi pasar murah Tasikmalaya, serta titik distribusi sembako murah kini menjadi informasi penting yang […]

  • Larangan Junub

    Sudah Mandi Wajib? Jangan Lakukan 6 Hal Ini Saat Masih Junub

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, HIKMAH — Larangan junub merupakan salah satu pembahasan fikih dasar yang diajarkan dalam kitab Safinatun Najah. Meski demikian, masih banyak umat Islam yang belum memahami secara utuh aktivitas apa saja yang tidak boleh dilakukan ketika berada dalam keadaan junub atau hadas besar. Padahal, hukum junub bukan hanya berkaitan dengan mandi wajib. Dalam fikih Islam, […]

  • doa hati tenang

    Doa Agar Hati Tenang: Sederhana Tapi Sering Dilupakan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Setiap orang pasti pernah merasakan gelisah, cemas, dan hati yang tidak tenang. Saat pikiran terasa penuh, banyak orang mencari doa hati tenang agar perasaan kembali damai. Selain itu, doa penenang hati dan doa agar tidak gelisah sering dicari karena mampu membantu seseorang lebih kuat menghadapi masalah. Namun, banyak orang lupa bahwa ketenangan […]

  • rujukan BPJS

    Tekan Mobilitas Pasien, Kemenkes Percepat Reformasi Rujukan BPJS

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kemenkes ubah sistem rujukan BPJS agar pasien cukup pindah satu kali dengan klasifikasi kompetensi rumah sakit. albadarpost.com, HUMANIORA – Kementerian Kesehatan menegaskan akan memperbaiki sistem rujukan BPJS agar pasien tidak lagi harus berpindah-pindah rumah sakit sebelum mendapatkan layanan yang tepat. Kebijakan baru ini diproyeksikan mempercepat penanganan medis, meningkatkan peluang kesembuhan, serta menekan biaya yang selama […]

  • Misteri Lailatul Qadar

    Misteri Lailatul Qadar: Mengapa Allah Menyembunyikan Malam Ini?

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Misteri Lailatul Qadar selalu menarik perhatian umat Islam setiap bulan Ramadan. Malam penuh kemuliaan ini dikenal sebagai malam seribu bulan, malam turunnya malaikat, sekaligus malam penuh pengampunan. Namun di balik kemuliaannya, terdapat rahasia Lailatul Qadar yang jarang dibahas secara mendalam. Allah menjelaskan keagungan malam ini dalam Al-Qur’an melalui Surah Al-Qadr: “Lailatul Qadr […]

expand_less