PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM MENGHADAPI ABAD 21
(Studi Kasus di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur)
Oleh
Maman Herman1, Heni Purnamasari2
maman.herman@unigal.ac.id
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi kompetensi guru abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur belum optimal. hal ini berhubungan dengan kompetensi profesional guru. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui gambaran kompetensi professional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari; 2) Untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi guru dalam mengimplementasikan kompetensi professional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari; 3) Untuk mengetahui Pengembangan kompetensi professional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari. Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian didapatkan dari informan, yakni kepala sekolah dan guru. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara, observasi, studi dokumentasi, serta melaksanakan triangulasi, selanjutnya data diolah dengan reduksi data, penyajian data, mengambil kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kompetensi profesional guru di SDN Karyasari ditinjau dari menguasai landasan kependidikan, memahami bidang psikologi pendidikan, menguasai materi pelajaran, mampu mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran, mampu dalam merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, mampu dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran, mampu dalam menyusun program pembelajaran, mampu dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang, mampu dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja telah dikembangkan guru dengan baik. Namun demikian ada aspek yang perlu ditingkatkan yaitu kurang optimalnya kemampuan dan motivasi guru untuk mengembangkan diri dalam menghadapi abad 21.
Kata Kunci: Kompetensi Profesional Guru, Abad 21
ABSTRACT
This research is motivated by the competence of 21st century teachers at SDN Karyasari, Bunisari Village, Agrabinta District, Cianjur Regency is not optimal. This relates to the professional competence of teachers. The objectives of this study are: 1) To find out the picture of teacher professional competence in facing the 21st century at SDN Karyasari; 2) To find out what are the obstacles faced by teachers in implementing teacher professional competence in facing the 21st century at SDN Karyasari; 3) To know the development of teacher professional competence in facing the 21st century at SDN Karyasari. This research uses a qualitative approach with a descriptive method. Research data was obtained from informants, namely principals and teachers. The data collection tools used in this study are interviews, observations, documentation studies, and carrying out triangulation, then the data is processed by data reduction, data presentation, drawing conclusions and verifying data. The results of this study show that the professional competence of teachers at SDN Karyasari is seen from mastering the educational foundation, understanding the field of educational psychology, mastering the subject matter, being able to apply various methodologies and learning strategies, being able to design and utilize various media and learning resources, being able to carry out learning evaluations, being able to compile learning programs, being able to carry out supporting elements, being able to Carrying out research and scientific thinking to improve performance has been well developed by teachers. However, there are aspects that need to be improved, namely the lack of optimal ability and motivation of teachers to develop themselves in the face of the 21st century.
Keywords: Professional Competence of Teachers, 21st Century
Pendahuluan
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.” Sementara itu, pada pasal 10 ayat (1) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 “Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa Guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi bersifat holistik dan merupakan suatu kesatuan yang menjadi ciri Guru profesional.”
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek seperti fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Kompetensi Kepribadian merupakan perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan kualitas generasi masa depan bangsa. Kompetensi Sosial merupakan kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.
Kompetensi tersebut dapat menjadi modal dasar dalam meningkatkan kemampuan menjadi guru profesional. Perlu kita ketahui bahwa pendidikan kian berkembang sesuai dengan perkembangan zaman yang ada. Oleh karena itu, kemampuan guru dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman perlu dilakukan pada abad 21 ini. Prayogi & Estetika (2019:144) menyatakan bahwa profesionalisme pendidik di abad 21 bukanlah semata-mata keahlian dalam suatu topik tertentu. Melainkan, harus menjadi ahli dalam mencari tahu bersama-sama dengan siswa mereka, tahu cara berkolaborasi, dan ahli membersamai siswa untuk mencari penemuan baru dalam setiap proses pembelajaran. Sehingga, perlu dipahami bersama bahwa guru yang profesional sebisa mungkin memiliki kemampuan lain seperti contohnya kemampuan dalam bidang digital.
Prayogi & Estetika (2019:149) menyatakan bahwa kompetensi digital pendidik erat kaitannya dengan kecakapan pendidik dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan kaidah pedagogis dengan menyadari implikasinya terhadap metodologi pendidikan. Saat ini, kami dapat melihat sendiri bahwa hampir semua bidang, baik itu bidang wisata hingga pendidikan menggunakan media digital. Ketika guru memiliki kemampuan yang baik dalam mengaplikasikan media digital dalam pembelajaran maka, pembelajaran yang berlangsung akan menyenangkan dan mengikuti zaman yang kian berkembang.
Berdasarkan hasil observasi pada tanggal 15 Agustus 2023 di SDN Karyasari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur diperoleh informasi sekaitan dengan Kompetensi guru di sajikan pada tabel sebagai berikut:
Tabel 1.1
Ketercapaian Kompetensi Guru di SD Negeri Karyasari
Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur Tahun 2022
| No. | Aspek | Target | Ketercapaian |
| 1 | Kompetensi Profesional | 100% | 75% |
| 2 | Kompetensi Pedagogik | 100% | 80% |
| 3 | Kompetensi Keperibadian | 100% | 85% |
| 4 | Kompetensi Sosial | 100% | 80% |
| Rata-Rata | 100% | 80% |
Sumber: SD Negeri Karyasari, 2022
Berdasarkan tabel di atas dapat dijelaskan bahwa Kompetensi guru di SD Negeri Karyasari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur baru mencapai rata-rata 80%, hal ini belum menunjukkan hasil yang optimal dari target yang diharapkan (100%).
Dari paparan latar belakang masalah menjadi dasar penelitian dari fenomena kompetensi profesional guru yang terjadi di lapangan, maka peneliti ingin mengadakan penelitian dengan judul “PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM MENGHADAPI ABAD 21 (Studi Kasus di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur)”.
Metode Penelitian
Berdasarkan fokus dan tujuan penelitian, maka penelitian ini merupakan kajian yang mendalam guna memperoleh data yang lengkap dan terperinci. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mendalam mengenai Peningkatan Kompetensi Profesional Guru dalam Menghadapi Abad 21.
Menurut Sugiyono (2018:213) metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat yang digunakan untuk meneliti pada kondisi ilmiah (eksperimen) dimana peneliti sebagai instrumen, teknik pengumpulan data dan di analisis yang bersifat kualitatif lebih menekan pada makna. Demikian pula Metode penelitian kualitatif menurut Danim (2002:69) menygartikan bahwa kualitatif termasuk konstruktivisme yang beranggapan bahwa realita memiliki dimensi jamak dan interaktif. Dapat pula diartikan sebagai upaya pertukaran pengalaman sosial yang dapat didevinisikan lewat hasil penelitian. Jadi, penelitian kualitatif beranggapan bahwa kebenaran itu bersifat dinamis dan dapat ditemukan melalui kajian terhadap orang melalui interakasi ataupun lewat situasi sosial.
Fokus penelitian ini adalah kompetensi profesional guru abad 21. Sasaran yang akan di teliti adalah guru, dan kepala sekolah. Oleh karena itu, pendekatan yang di anggap cocok di gunakan dalam penelitian adalah pendekatan kualitatif. Maksud tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif atau naturalistik, di sebut kualitatif, karena sifat data yg di kumpulkannya bercorak kualitatif, bukan kuantitatif yang menggunakan alat-alat pengukur.
Sejalan dengan pendapat Creswell (2017:75) bahwa penelitian kulaitatif merupakan suatu proses inkuiri tentang pemahaman berdasar pada teradisi metodologis terpisah, jelas pemeriksaan bahwa menjelajah suatu masalah sosial atau manusia peneliti membangun suatu kompleksitas. Peneliti yang menggunakan pendekatan kualitatif, bertujuan untuk mengkaji permasalahan dan memperoleh makna yang lebih mendalam sesuai dengan kajian permasalahan.
Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa hasil wawancara mendalam dengan pihak-pihak yang terkait. Sementara data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Kompetensi Profesional Guru dalam menghadapi Abad 21 terutama di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur.
- Sumber data primer adalah “data yang semua informasi mengenai konsep penelitian (ataupun yang terkait denganya) yang kita peroleh secara langsung dari unit analisa yang di jadikan sebagai objak penelitian yang didapat melalui wawancara dan obsevasi.” Dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer yang diperoleh langsung melalui wawancara dengan responden maupun pengamatan secara langsung dilapangan (para siswa dan pihak-pihak dari Institusi pendidikan terkait).
- Sumber data sekunder yaitu “data yang diperoleh secara tidak langsung. Data yang di dapat melalui dokumen-dokumen yang mencatat keadaan konsep penelitian di dalam unit analisa yang di jadikan sebagai objek penelitian.” Diperoleh dari literature-literatur, dokumen-dokumen, penelitian perorangan terdahulu yang relevan dengan objek penelitian.
Dalam rangka memperoleh data dan informasi yang lengkap dan memadai, maka peneliti akan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Keabsahan data dilakukan untuk membuktikan apakah penelitian yang dilakukan benar-benar merupakan penelitian ilmiah sekaligus untuk menguji data yang di peroleh. Pada uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji, credibility (validitas internal), transferability (validitas eksternal), dependability (reabilitas), dan confirmability (obyektivitas) (Sugiyono, 2019:95).
Hasil Penelitian
- Deskripsi Komptetensi Profesional Guru di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur
Secara garis besar kompetensi profesional guru telah mampu dikembangkan oleh seluruh guru di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur. Hal ini dapat ditinjau dari aspek menguasai landasan kependidikan, memahami bidang psikologi pendidikan, menguasai materi pelajaran, mampu mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran, mampu dalam merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, mampu dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran, mampu dalam menyusun program pembelajaran, mampu dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang, mampu dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja telah dikembangkan guru dengan baik. Meskipun sekolah berada di daerah perbatasan dan koneksi internet yang kurang maksimal, para guru telah mampu beradaptasi dengan menyesuaikan potensi daerah sebagai bentuk pengembangan kompetensi profesional guru.
Selanjutnya berdasarkan hasil observasi langsung, peneliti memperoleh kenyataan bahwa guru di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur telah mampu mengngembangkan kompetensi profesional guru dalam kesehariannya. Peneliti juga melihat bahwa guru di sekolah tersebut menunjukan sikap yang terbuka dengan hal baru dan selalu berinovasi sebagai bentuk pengembangan diri yang mencerminkan sikap guru profesional.
Begitu pula berdasarkan hasil studi dokumentasi di sekolah tersebut, peneliti memperoleh kenyataan bahwa kompetensi profesional guru telah dikembangkan dalam kesehariannya, hal ini peneliti dapati dalam dokumen berupa buku supervisi guru.
- Deskripsi Hambatan yang Dihadapi Guru dalam Mengimplementasikan Kompetensi Professional Guru dalam Menghadapi Abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur
Hambatan yang dihadapi guru dalam mengimplementasikan kompetensi professional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur dikarenakan tugas tambahan yang dibebankan kepada guru diluar tugasnya sebagai pendidik. Selain itu hambatan terjadi dikarenakan kurang optimalnya motivasi untuk mengembangkan diri. Hal lain yang menjadi hambatan dalam implementasi kompetensi profesional guru yaitu tidak optimalnya fungsi dari organisasi profesi guru seperti Kekompok Kerja Guru (KKG) tingkat gugus maupun kecamatan.
Selanjutnya berdasarkan hasil observasi langsung peleliti menemukan bahwa yang menjadi hambatan dalam mengoptimalkan implementasi kompetensi profesional guru di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur hampir sama dengan yang dikemukakakn para narasumber, namun hambatan lain yang peneliti temukan bahwa karena sekolah berada di daerah, hal ini berdapak pada kurang tersedianya fasilitas pendidikan yang menunjang Proses Belajar. Temuan ini didukung oleh dokumen hasil supervisi guru.
- Deskripsi Pengembangan kompetensi professional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur
Pengembangan kompetensi professional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur adalah dengan Menyamaratakan tugas tambahan yang dibebakan kepada guru serta pemberian apresiasi terhadap tugas tambahan yang dibebankan baik moril maupun materil. Pemberian motivasi dari kepala sekolah kepada para guru untuk mengembangkan diri dengan cara mengikuti pelatihan yang menunjang terhadap kompetensi profesional guru. Hal ini dilakukan sebagai langkah kepala sekolah untuk mempersiapkan guru dalam menghadapi abad 21. Pengembangan lain yang dilakukan adalah dengan mengikutsertakan guru dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG). Dengan mengikuti kegiatan ini diyakini bahwa guru dapat mengkaji tentang landasan yuridis yang berhubungan dengan profesi guru, sehingga guru mempunyai pandangan tentang kewajiban yang harus dilakukan sebagai seorang guru serta cara mengaplikasikannya.
Pembahasan
- Kompetensi Profesional Guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur
Berdasarkan data hasil penelitian mengenai kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur, dilihat dari aspek yang mencerminkan kompetensi profesional guru diketahui bahwa sebagian besar guru di sekolah tersebut telah mengembangkan kompetensi profesional guru. Sebab dari sembilan indikator yang mencerminkan kompetensi profesional guru, yakni: menguasai landasan kependidikan; memahami bidang psikologi pendidikan; menguasai materi pelajaran; mampu mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran; mampu dalam merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar; mampu melaksanakan evaluasi pembelajaran; mampu dalam menyusun program pembelajaran; mampu dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang; dan mampu dalam melaksanakan penelitian dan berfikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja, terdapat beberapa guru yang belum maksimal dalam mengembangkankan salah satu inikator dari kompetensi profesional guru. Hal ini ditunjukan dengan adanya pemahaman guru bahwa saat ini bukan lagi zamannya, guru tersebut beranggapan bahwa pemikiran guru-guru muda lebih relevan dengan kondisi dan zaman sekarang. Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan keadaan abad 21 ini, yang mana guru dituntut untuk selalu perkembangan teknologi dan tren pendidikan. Beberapa guru juga ada yang disibukan dengan berbagai tugas tambahan diluar dari tugasnya sebagai guru, sehingga dalam melakukan pengembangan terkait dengan tugas keprofesiannya yang pada abad 21 ini guru sangatlah dituntut untuk terus adaptif terhadap kemajuan teknologi cenderung kurang optimal. Kurang tersedianya fasilitas pendidikan yang menunjang Proses Belajar menjadi faktor lain yang menjadikan kurang optimalnya dalam mengembangkankan kompetesi profesional guru.
Hasil diatas selaras dengan ungkapan Suparlan (2006: 83). “Kompetensi minimal yang harus dimiliki guru meliputi: menguasai materi, metode dan system penilaian, namun jika tidak dilandasi penguasaan kepribadian keguruan dan ketrampilan lainnya, guru tidak akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional”.
Jika guru menguasai dan melaksanakan kompetensi tersebut dalam proses pembelajaran, baik di dalam maupun di luar sekolah maka guru itu diharapkan dapat menjadi guru yang efektif, guru yang mampu melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik dalam menghadapi abad 21.
Hasil penelitian di atas sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Liu Baker & Milman (2014) dengan judul “Technological innovation in twenty-first Century multicultural teacher preparation”. Dalam penelitian itu membahas tentang profesionalisme guru abad 21 ditunjukkan dengan pembentukan konsep keberagaman dan pendekatan pedagogis, mendukung tercapainya tujuan pembelajaran abad 21.
- Hambatan dalam Mengimplementasikan Kompetensi Professional Guru dalam Menghadapi Abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur
Berdasarkan hasil data yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi bahwa dalam mengimplementasikan kompetensi professional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur terdapat beberap hambatan. Hambatan tersebut peneliti temukan dari tugas tambahan yang dibebankan kepada guru diluar tugas utamanya sebagai guru, sehingga guru tidak mampu mengembangkan kompetensi profesional dalam menghadapi abad 21 secara optimal. Kurang optimalnya motivasi guru untuk mengembangkan diri menjadi hambatan dalam optimalisasi implementasi kompetensi profesional guru.
Selain dari pada itu, tidak optimalnya fungsi dari organisasi profesi guru seperti Kekompok Kerja Guru (KKG) tingkat gugus maupun kecamatan menjadikan hambatan lain yang berdampak pada kurang optimalnya dalam implemetasi kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21. Kurang tersedianya fasilitas pendidikan yang menunjang Proses Belajar juga menjadi hambatan dalam implementasi kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21.
Hal ini sejalan dengan pendapat Uzer dalam Saripundin (2014 : 71), bahwa: “Kurang optimalnya pengembangan kompetensi profesional guru dikarenakan adanya kelemahan yang terdapat pada guru itu sendiri, diantaranya adalah rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme guru seperti, penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran masih di bawah standar dan kurangnya motivasi kerja guru dalam meningkatkan kompetensi profesionalnya.”
Hasil penelitian ini juga selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Nurkholis Yuliejantiningsih, dan Sunandar pada tahun 2017 dengan judul Efektivitas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Untuk Guru. Hasil penelitian menjunjukan bahwa ada beberpa faktor yang menjadikan kurang optimalnya dalam mengembangkan kompetensi profesional guru.
- Pengembangan Kompetensi Professional Guru dalam Menghadapi Abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kenyataan bahwa guru di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur dalam rangka mengembangkan kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21 menjadikan kompetensi profesional sebagai nilai dasar atau fundamental falue dalam melaksanakn tugasnya sebagai guru. Dalam mengembangkan kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21, semua indikator sudah teramalkan dan dapat dikatakan bahwa guru di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur telah mengembangkannya.
Adapun pengembangan yang dilakukan adalah untuk mengoptimalkan implementasi kompetensi profesional dalam menghadapi abad 21, diantaranya adalah dengan menyamaratakan tugas tambahan yang dibebankan kepada guru dan pemberian apresiasi terhadap tugas tambahan yang dibebankan baik berupa moril maupun materil. Kajian tentang UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No.19/2017 serta Pemberian motivasi dari kepala sekolah kepada para guru untuk mengembangkan diri dengan cara mengikuti pelatihan yang menunjang terhadap kompetensi profesional guru dilakukan sebagai upaya lain untuk mengoptimalkan pengembangan kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21.
Supervisi pembelajaran juga dilakukan sebagai parameter dalam pengembangan kompetensi profesional guru yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam upaya mengoptimalkan pengembangan kompetensi profesional guru. Keikutsertaan pada kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) baik itu tingkat sekolah, gugus, maupun kecamatan dan pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan yang memadai dan relevan dengan tuntutan dan situasi pembelajaran terkini diharapkan mampu ditingkatkan melalui perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan dana yang tersedia baik dari swadaya, subsidi pemerintah sehingga pengembangan kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21 dapat dioptimalkan.
Hal ini searah dengan pendapat Indah H U dan Aswatun H (2020:78) “cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kompetensi profesional guru bisa dilalui dengan 1) Pemantapan Kerja Guru (PKG), 2) Kelompok Kerja Guru (KKG), dan 3) g uru dapat mengikuti secara aktif pada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI)”.
Hasil penelitian ini juga selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Nurkholis Yuliejantiningsih, dan Sunandar pada tahun 2017 dengan judul Efektivitas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Untuk Guru. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan PKB dilaksanakan dalam empat bentuk yaitu : (a) Kegiatan terstruktur baik berupa pelatiha, loka karya, seminar dan lain-lain. ( b) Pendampingan kepada masing-masing guru atau kepala sekolah yang dilakukan oleh fasilitator. (c) Melalui komunitas pembelajar seperti kegiatan di KKG atau MGMP dan (d) kegiatan mandiri yang dilakukan oleh masing-masing guru dan program induksi atau magang oleh guru pemula kepada guru-guru yang telah senior.
Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa simpulan sesuai dengan permasalahan yang diteliti, sebagai berikut:
- Kompetensi profesional guru di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur ditinjau dari aspek menguasai landasan kependidikan, memahami bidang psikologi pendidikan, menguasai materi pelajaran, mampu mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran, mampu dalam merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, mampu dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran, mampu dalam menyusun program pembelajaran, mampu dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang, mampu dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja telah dikembangkan guru dengan baik. Namun demikian ada aspek yang perlu ditingkatkan yaitu kurang optimalnya kemampuan dan motivasi guru untuk mengembangkan diri dalam menghadapi abad 21.
- Hambatan yang dihadapi guru dalam mengimplementasikan kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur sebagai berikut: a) Tugas tambahan yang dibebankan kepada guru tidak sama rata dan diluar tugasnya sebagai pendidik. Selain itu hambatan terjadi dikarenakan kurang optimalnya motivasi untuk mengembangkan diri dalam menghadapi abad 21; b) Tidak optimalnya fungsi dari organisasi profesi guru seperti Kekompok Kerja Guru (KKG) tingkat gugus maupun kecamatan; c) Kurang tersedianya fasilitas pendidikan yang menunjang Proses Belajar.
- Pengembangan yang dilakuan guru dalam implementasi kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21 di SDN Karyasari Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur sebagai berikut: a) Menyamaratakan tugas tambahan yang dibebakan kepada guru serta pemberian apresiasi terhadap tugas tambahan yang dibebankan baik moril maupun materil. Kajian mengenai UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No.19/2017 serta Pemberian motivasi dari kepala sekolah kepada para guru untuk mengembangkan diri dengan cara mengikuti pelatihan yang menunjang terhadap kompetensi profesional guru dalam menghadapi abad 21. Supervisi guru juga dilakukan sebagai upaya lain untuk mengoptimalkan pengembangan kompetensi profesional guru; b) Mengikutsertakan guru dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) tingkat sekolah, gugus maupun kecamatan; c) Pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan yang memadai dan relevan dengan tuntutan dan situasi pembelajaran abad 21 diharapkan mampu ditingkatkan melalui perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan dana yang tersedia baik dari swadaya, subsidi pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Creswell, John W. (2017). Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantittatif dan. Campuran. Yogya: Pustaka Pelajar.
Danim, Sudarwan. (2002). Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Indah H.U, Aswatun H. (2017). Kompetensi Pembelajaran Guru Dan Penerapan Pembelajaran Tematik di SD Negeri Maguhawarji, UNY, Yogyakarta, 127.
Liu Baker & Milman (2014). “Technological innovation in twenty-first Century multicultural teacher preparation”.
Nurkholis, Yuliejantiningsih, dan Sunandar (2017). “Efektivitas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Untuk Guru.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, Jakarta: Departemen Pendidikan.
Prayogi, R. D., & Estetika, R. (2019). Kecakapan Abad 21: Kompetensi Digital. Pendidik Masa Depan. Jurnal Manajemen Pendidikan, 14(2), 144–151.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D, penerbit. Alfabeta, Bandung.
Sugiyono (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alphabet.
Undang-Undang Republik Indonesia,. Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Depdiknas RI : Jakarta.
Uzer Usman. (1994). Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT Remadja. Rosdakarya.




