Kemenag Mencatat Pernikahan Nasional Naik

Pernikahan nasional 2025 naik tipis. Kemenag sebut tren penurunan sejak 2022 mulai terhenti.
albadarpost.com, HUMANIORA — Kementerian Agama mencatat kenaikan tipis angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) menunjukkan, hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, jumlah pernikahan yang tercatat mencapai 1.479.533 peristiwa. Angka ini naik 1.231 pernikahan dibandingkan tahun 2024.
Meski peningkatannya relatif kecil, data tersebut memiliki arti penting. Untuk pertama kalinya sejak 2022, tren penurunan pencatatan pernikahan nasional dinyatakan berhenti. Dalam konteks kebijakan publik, perubahan ini menjadi sinyal awal pergeseran dinamika sosial yang patut dicermati lebih jauh.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menilai capaian ini sebagai indikator awal membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pernikahan yang tercatat secara resmi.
“Sepanjang 2025, jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih bergerak, tetapi ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan sejak 2022 mulai terhenti,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Data Pernikahan Nasional dalam Lima Tahun Terakhir
Secara historis, data SIMKAH menunjukkan tren penurunan cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, jumlah pernikahan nasional tercatat sebanyak 1.705.348 peristiwa. Angka ini turun signifikan pada 2023 menjadi 1.577.255 pernikahan, lalu kembali menurun pada 2024 dengan 1.478.302 peristiwa.
Kenaikan di tahun 2025, meski tipis, menjadi titik jeda yang penting. Terlebih, capaian ini terjadi di tengah tekanan ekonomi, perubahan pola relasi sosial, serta meningkatnya kehati-hatian generasi muda dalam mengambil keputusan menikah.
Baca juga: Hukum Wanita Haid Membaca Doa Akhir Tahun
Bagi Kementerian Agama, data ini tidak sekadar statistik tahunan. Ia menjadi dasar untuk membaca arah kebijakan pembinaan keluarga ke depan, termasuk efektivitas program layanan yang telah dijalankan.
Digitalisasi SIMKAH Dorong Kepercayaan Publik
Salah satu faktor yang dinilai mendorong kenaikan pernikahan nasional adalah penguatan layanan pencatatan nikah berbasis digital melalui SIMKAH. Transformasi ini dinilai memberi kepastian hukum, kemudahan akses, serta transparansi layanan.
“Penguatan layanan nikah berbasis digital memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelas Abu Rokhmad.
Digitalisasi layanan dinilai mampu menekan praktik pernikahan tidak tercatat, sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah dengan keterbatasan akses administratif. Dalam jangka panjang, hal ini berdampak pada perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak.
Kampanye Sadar Nikah dan Bimbingan Perkawinan
Selain perbaikan layanan, Kementerian Agama juga menggencarkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Kampanye ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda, dengan pendekatan edukatif dan partisipatif.
Menurut Abu Rokhmad, pencatatan nikah bukan sekadar urusan administrasi negara. Ia merupakan instrumen perlindungan hak keluarga sejak awal pernikahan.
Sejalan dengan itu, sepanjang 2025 Kementerian Agama memperluas cakupan Bimbingan Perkawinan. Hingga akhir November 2025, program ini menjangkau 1.248.789 calon pengantin. Cakupan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan sosial.
Baca juga: Kementerian Agama: Literasi Al-Qur’an Guru PAI Rendah
Pembinaan juga diperluas melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar kelompok usia muda sebagai investasi jangka panjang pembentukan budaya pernikahan yang sehat.
Nikah Massal dan Pendekatan Partisipatif
Pada 2025, Kementerian Agama juga menggelar program nikah massal bertajuk Nikah Fest. Program ini tidak hanya memfasilitasi pernikahan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik tentang pentingnya pencatatan nikah secara resmi.
Pendekatan partisipatif diperkuat melalui kegiatan seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses konsultasi pernikahan dan keluarga secara langsung dengan fasilitator dan konselor.
Pendekatan nonformal ini dinilai efektif menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini jauh dari layanan konseling keluarga berbasis institusi.
Fokus Kualitas, Bukan Sekadar Angka
Meski mencatat kenaikan pernikahan nasional, Kementerian Agama menegaskan bahwa kuantitas bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga tetap menjadi prioritas utama.
“Yang terpenting bukan sekadar angka, tetapi bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegas Abu Rokhmad.
Data SIMKAH, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan pembinaan keluarga nasional yang berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat.
Kenaikan pernikahan nasional 2025 menjadi sinyal awal berhentinya tren penurunan dan momentum penguatan pembinaan keluarga berbasis data. (Red/Asep Chandra)




