Kementerian Agama: Masa Depan Literasi Al-Qur’an Dipertaruhkan
Editorial Albadarpost menilai rendahnya literasi Al-Qur’an guru PAI sebagai masalah serius kebijakan pendidikan agama.
albadarpost.com, EDITORIAL – Temuan Kementerian Agama tentang rendahnya literasi Al-Qur’an guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat sekolah dasar seharusnya menggugah nurani kebijakan publik. Data resmi menunjukkan bahwa lebih dari separuh guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an. Ini bukan sekadar statistik pendidikan. Ini adalah peringatan tentang kualitas fondasi keagamaan yang sedang kita bangun.
Guru PAI berada di posisi strategis. Mereka bukan hanya pengajar kurikulum, tetapi penanam nilai dasar, etika, dan spiritualitas anak. Ketika kemampuan membaca Al-Qur’an guru masih berada pada kategori dasar, maka persoalannya tidak berhenti pada individu guru. Dampaknya merembet ke ruang kelas, ke murid, dan ke masa depan literasi keagamaan bangsa.
Albadarpost memandang temuan ini sebagai momentum penting untuk berhenti menutup mata terhadap persoalan struktural dalam tata kelola pendidikan agama.
Data Bicara, Sistem yang Menjawab Masih Setengah Hati
Asesmen terhadap lebih dari 160 ribu guru PAI SD/SDLB menunjukkan indeks membaca Al-Qur’an berada di angka rendah. Titik terlemah terletak pada pemahaman tajwid, unsur paling dasar dalam membaca Al-Qur’an secara benar. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan bukan pada metode mengajar semata, melainkan pada kompetensi inti guru itu sendiri.
Baca juga: Ketika Anak Terpapar Ekstremisme
Selama ini, kebijakan pembinaan guru PAI cenderung menempatkan kemampuan baca Al-Qur’an sebagai prasyarat moral, bukan sebagai standar profesional yang terukur. Sertifikasi, rekrutmen, dan penilaian karier lebih banyak menekankan aspek administratif dan pedagogik, sementara kemampuan dasar membaca Al-Qur’an justru sering diasumsikan sudah selesai di hulu.
Asumsi inilah yang kini runtuh oleh data.
Antara Apresiasi dan Kritik: Negara Hadir, Tapi Terlambat
Langkah Kementerian Agama membuka data ini patut diapresiasi. Kejujuran kebijakan adalah langkah awal reformasi. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Fakta bahwa kondisi ini baru terpetakan secara serius hari ini menunjukkan bahwa negara terlambat membaca masalah di tingkat dasar.
Selama bertahun-tahun, rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD sering dibicarakan. Namun, sedikit yang berani menarik garis lurus ke kualitas guru. Padahal, pendidikan selalu bekerja dari hulu ke hilir. Murid adalah cermin dari sistem yang membentuk gurunya.
Di titik ini, Albadarpost menilai bahwa klaim keberhasilan pembangunan pendidikan agama harus dibaca ulang secara kritis. Angka partisipasi sekolah dan kelengkapan kurikulum tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas substansi pembelajaran.
Masalah Kebijakan, Bukan Sekadar Masalah Individu
Penting ditegaskan: guru PAI bukan pihak yang harus dipersalahkan sendirian. Variasi latar belakang pendidikan, keterbatasan akses penguatan kompetensi, hingga minimnya dukungan berkelanjutan adalah bagian dari kegagalan sistemik.
Ketika kemampuan membaca Al-Qur’an tidak dijadikan indikator utama dalam rekrutmen dan pembinaan karier, maka negara secara tidak langsung menormalisasi standar rendah. Guru bertahan dalam sistem yang tidak mendorong peningkatan kompetensi inti.
Inilah yang membuat persoalan ini bersifat kebijakan publik, bukan sekadar isu personal atau moral.
Arah Perubahan Harus Tegas dan Terukur
Rekomendasi Kementerian Agama untuk mengintegrasikan literasi Al-Qur’an ke dalam rekrutmen, sertifikasi, dan penilaian kinerja guru PAI adalah langkah yang tepat. Namun, keberanian kebijakan diuji pada pelaksanaannya.
Baca juga: Kementerian Agama: Literasi Al-Qur’an Guru PAI Rendah
Penguatan kompetensi tidak boleh berhenti pada pelatihan singkat atau proyek tahunan. Ia harus menjadi ekosistem berkelanjutan, melibatkan pesantren, perguruan tinggi keagamaan, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an sebagai mitra strategis.
Pendekatan ini juga harus disertai dengan evaluasi berkala yang transparan. Asesmen tidak boleh menjadi ritual administratif, melainkan alat koreksi kebijakan.
Refleksi Redaksi: Pendidikan Agama Dimulai dari Kejujuran Mutu
Albadarpost berpandangan bahwa pendidikan agama yang kuat tidak lahir dari slogan, tetapi dari keberanian mengakui kelemahan dan memperbaikinya secara sistematis. Literasi Al-Qur’an guru PAI adalah fondasi. Jika fondasi ini rapuh, maka bangunan pendidikan keagamaan akan terus retak, meski tampak utuh dari luar.
Negara telah membuka data. Kini publik menunggu konsistensi kebijakan. Masa depan pendidikan agama anak-anak tidak boleh dikorbankan oleh standar yang longgar dan pembiaran yang terlalu lama.
Membangun generasi beriman dan berpengetahuan dimulai dari satu hal sederhana: memastikan gurunya benar-benar mampu membaca kitab yang diajarkannya. (Ds)




