Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Kementerian Agama: Masa Depan Literasi Al-Qur’an Dipertaruhkan

Kementerian Agama: Masa Depan Literasi Al-Qur’an Dipertaruhkan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost menilai rendahnya literasi Al-Qur’an guru PAI sebagai masalah serius kebijakan pendidikan agama.

albadarpost.com, EDITORIAL – Temuan Kementerian Agama tentang rendahnya literasi Al-Qur’an guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat sekolah dasar seharusnya menggugah nurani kebijakan publik. Data resmi menunjukkan bahwa lebih dari separuh guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an. Ini bukan sekadar statistik pendidikan. Ini adalah peringatan tentang kualitas fondasi keagamaan yang sedang kita bangun.

Guru PAI berada di posisi strategis. Mereka bukan hanya pengajar kurikulum, tetapi penanam nilai dasar, etika, dan spiritualitas anak. Ketika kemampuan membaca Al-Qur’an guru masih berada pada kategori dasar, maka persoalannya tidak berhenti pada individu guru. Dampaknya merembet ke ruang kelas, ke murid, dan ke masa depan literasi keagamaan bangsa.

Albadarpost memandang temuan ini sebagai momentum penting untuk berhenti menutup mata terhadap persoalan struktural dalam tata kelola pendidikan agama.


Data Bicara, Sistem yang Menjawab Masih Setengah Hati

Asesmen terhadap lebih dari 160 ribu guru PAI SD/SDLB menunjukkan indeks membaca Al-Qur’an berada di angka rendah. Titik terlemah terletak pada pemahaman tajwid, unsur paling dasar dalam membaca Al-Qur’an secara benar. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan bukan pada metode mengajar semata, melainkan pada kompetensi inti guru itu sendiri.

Baca juga: Ketika Anak Terpapar Ekstremisme

Selama ini, kebijakan pembinaan guru PAI cenderung menempatkan kemampuan baca Al-Qur’an sebagai prasyarat moral, bukan sebagai standar profesional yang terukur. Sertifikasi, rekrutmen, dan penilaian karier lebih banyak menekankan aspek administratif dan pedagogik, sementara kemampuan dasar membaca Al-Qur’an justru sering diasumsikan sudah selesai di hulu.

Asumsi inilah yang kini runtuh oleh data.


Antara Apresiasi dan Kritik: Negara Hadir, Tapi Terlambat

Langkah Kementerian Agama membuka data ini patut diapresiasi. Kejujuran kebijakan adalah langkah awal reformasi. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Fakta bahwa kondisi ini baru terpetakan secara serius hari ini menunjukkan bahwa negara terlambat membaca masalah di tingkat dasar.

Selama bertahun-tahun, rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD sering dibicarakan. Namun, sedikit yang berani menarik garis lurus ke kualitas guru. Padahal, pendidikan selalu bekerja dari hulu ke hilir. Murid adalah cermin dari sistem yang membentuk gurunya.

Di titik ini, Albadarpost menilai bahwa klaim keberhasilan pembangunan pendidikan agama harus dibaca ulang secara kritis. Angka partisipasi sekolah dan kelengkapan kurikulum tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas substansi pembelajaran.


Masalah Kebijakan, Bukan Sekadar Masalah Individu

Penting ditegaskan: guru PAI bukan pihak yang harus dipersalahkan sendirian. Variasi latar belakang pendidikan, keterbatasan akses penguatan kompetensi, hingga minimnya dukungan berkelanjutan adalah bagian dari kegagalan sistemik.

Ketika kemampuan membaca Al-Qur’an tidak dijadikan indikator utama dalam rekrutmen dan pembinaan karier, maka negara secara tidak langsung menormalisasi standar rendah. Guru bertahan dalam sistem yang tidak mendorong peningkatan kompetensi inti.

Inilah yang membuat persoalan ini bersifat kebijakan publik, bukan sekadar isu personal atau moral.


Arah Perubahan Harus Tegas dan Terukur

Rekomendasi Kementerian Agama untuk mengintegrasikan literasi Al-Qur’an ke dalam rekrutmen, sertifikasi, dan penilaian kinerja guru PAI adalah langkah yang tepat. Namun, keberanian kebijakan diuji pada pelaksanaannya.

Baca juga: Kementerian Agama: Literasi Al-Qur’an Guru PAI Rendah

Penguatan kompetensi tidak boleh berhenti pada pelatihan singkat atau proyek tahunan. Ia harus menjadi ekosistem berkelanjutan, melibatkan pesantren, perguruan tinggi keagamaan, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an sebagai mitra strategis.

Pendekatan ini juga harus disertai dengan evaluasi berkala yang transparan. Asesmen tidak boleh menjadi ritual administratif, melainkan alat koreksi kebijakan.


Refleksi Redaksi: Pendidikan Agama Dimulai dari Kejujuran Mutu

Albadarpost berpandangan bahwa pendidikan agama yang kuat tidak lahir dari slogan, tetapi dari keberanian mengakui kelemahan dan memperbaikinya secara sistematis. Literasi Al-Qur’an guru PAI adalah fondasi. Jika fondasi ini rapuh, maka bangunan pendidikan keagamaan akan terus retak, meski tampak utuh dari luar.

Negara telah membuka data. Kini publik menunggu konsistensi kebijakan. Masa depan pendidikan agama anak-anak tidak boleh dikorbankan oleh standar yang longgar dan pembiaran yang terlalu lama.

Membangun generasi beriman dan berpengetahuan dimulai dari satu hal sederhana: memastikan gurunya benar-benar mampu membaca kitab yang diajarkannya. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • perjuangan ekonomi

    Bukan Lagi Angkat Senjata: Gen Z Membangun ‘Indonesia Emas’ Lewat Perjuangan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Generasi Z menjadi motor perjuangan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan ketahanan digital. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perjuangan ekonomi kini menjadi medan juang generasi muda. Pada peringatan Hari Pahlawan, narasi tentang bambu runcing dan medan tempur tetap hidup, tetapi tantangan yang dihadapi generasi sekarang bergeser dari perlawanan fisik menjadi perebutan peluang di tengah ketidakpastian […]

  • laporan orang tua

    Laporan Orang Tua Bongkar Dugaan Pelecehan Guru SD

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUNANIORA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di Tangerang Selatan terungkap setelah orang tua siswa memberanikan diri melapor ke pihak berwenang. Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku. Peristiwa ini menegaskan peran penting orang tua dalam melindungi anak dari kejahatan di […]

  • tata kelola kehutanan Jabar

    Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kerusakan hutan Jabar menguji tata kelola kehutanan dan konsistensi kebijakan lingkungan daerah. albadarpost.com, HUMANIORA – Lebih dari 800 ribu hektare lahan di Jawa Barat berada dalam kondisi kritis atau rusak. Angka ini bukan sekadar statistik ekologis. Ia adalah indikator kegagalan tata kelola kehutanan Jabar dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, tekanan populasi, dan keberlanjutan lingkungan. […]

  • malaikat dalam islam

    8 Kisah Malaikat dalam Islam yang Bikin Hati Sulit Tenang

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bagaimana jika seseorang yang pernah kita temui ternyata bukan manusia biasa? Malaikat dalam Islam, kisah malaikat, dan interaksi malaikat bukan sekadar cerita lama, melainkan bagian dari realitas yang pernah terjadi. Bahkan, dalam beberapa momen, kehadiran malaikat terasa begitu dekat—nyaris tak bisa dibedakan dari manusia. Banyak orang membaca kisah ini sebagai pengetahuan. Namun, […]

  • UU PRT 2026

    Pelan Tapi Pasti: UU PRT 2026 Ubah Cara Kita Memperlakukan PRT

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Selama ini, banyak orang melihat pekerjaan rumah tangga sebagai sesuatu yang “ya sudah begitu saja”. Tidak perlu aturan rumit. Tidak perlu kesepakatan tertulis. Semuanya berjalan berdasarkan kebiasaan. Lalu UU PRT 2026 hadir. Dan tiba-tiba, hal-hal yang dulu terasa wajar mulai dipertanyakan. UU PRT 2026, perlindungan pekerja rumah tangga, dan hak PRT kini […]

  • KIP Kuliah UNPER 2026

    Jangan Terlambat, KIP Kuliah UNPER Tasikmalaya Ditutup 31 Juli

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – KIP Kuliah UNPER 2026 kembali membuka peluang bagi lulusan SMA, SMK, dan MA yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui Beasiswa KIP Kuliah. Namun, kesempatan ini memiliki batas waktu yang jelas. Pendaftaran jalur KIP Kuliah di Universitas Perjuangan Tasikmalaya dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2026. Di tengah tingginya minat terhadap program kuliah […]

expand_less