Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Pangandaran Serahkan SK P3K Paruh Waktu

Pemkab Pangandaran Serahkan SK P3K Paruh Waktu

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Pangandaran serahkan SK P3K paruh waktu untuk perkuat manajemen ASN dan layanan publik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada ribuan aparatur pada Rabu, 24 Desember 2025. Penyerahan dilakukan melalui apel resmi di Alun-alun Parigi dan menjadi langkah penting dalam penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

Penyerahan SK ini penting karena menyangkut kepastian status kepegawaian dan kualitas layanan publik. Sebanyak 2.370 P3K paruh waktu dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis kini memperoleh pengakuan administratif resmi setelah sebelumnya menjalankan tugas dalam skema kerja yang terbatas.

Penataan ASN dan Kepastian Status Kerja

Apel penyerahan SK P3K paruh waktu dihadiri langsung oleh Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan bahwa kebijakan P3K paruh waktu merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah daerah.

Menurut data pemerintah daerah, jumlah penerima SK mencapai 2.370 orang. Mereka terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Seluruhnya telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyerahan SK ini menjadi titik penting dalam pengelolaan sumber daya manusia sektor publik. Dengan status yang lebih jelas, pemerintah daerah berharap kinerja pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan profesional.

Pesan Bupati: SK adalah Amanah, Bukan Sekadar Administrasi

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Hj. Citra Fitri Yani, SH. menegaskan bahwa penyerahan SK P3K paruh waktu tidak boleh dipahami sebatas formalitas administratif. SK, menurutnya, adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas,” ujar Citra di hadapan ribuan P3K paruh waktu.

Ia menekankan bahwa kinerja akan menjadi ukuran utama dalam evaluasi aparatur. Pemerintah daerah, kata dia, menuntut disiplin, etos kerja yang baik, serta kemampuan beradaptasi terhadap kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Tuntutan Kinerja dan Etika Aparatur

Bupati Citra meminta seluruh P3K paruh waktu memanfaatkan waktu kerja secara optimal. Ia menegaskan pentingnya sikap responsif, adaptif, dan profesional dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama bagi mereka yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Baca juga: Entrepreneur Awards Pemkab Tasikmalaya 2025

Menurutnya, status sebagai aparatur pemerintah membawa konsekuensi etis. P3K paruh waktu tetap dituntut menjunjung tinggi etika birokrasi dan menjaga kepercayaan publik.

Penekanan pada kinerja ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Pangandaran tidak berhenti pada penataan status, tetapi juga mengarah pada peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

Dampak bagi Layanan Publik dan Masyarakat

Dari perspektif pelayanan publik, penyerahan SK P3K paruh waktu memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Tenaga pendidik dan kesehatan, dua sektor yang paling dekat dengan kebutuhan warga, kini memiliki kepastian status kerja yang lebih jelas.

Kepastian ini diharapkan meningkatkan motivasi kerja dan stabilitas layanan. Bagi pemerintah daerah, kebijakan ini juga membantu menata struktur ASN agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil daerah, tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Dalam konteks manajemen pemerintahan, P3K paruh waktu menjadi solusi transisi di tengah keterbatasan formasi ASN penuh waktu dan kebutuhan pelayanan yang terus meningkat.

Konteks Kebijakan dan Tantangan Ke Depan

Penyerahan SK P3K paruh waktu di Pangandaran mencerminkan arah kebijakan nasional dalam reformasi birokrasi. Pemerintah daerah dituntut lebih fleksibel dalam pengelolaan ASN, tetapi tetap akuntabel.

Tantangan ke depan terletak pada sistem evaluasi kinerja dan pengawasan. Tanpa mekanisme penilaian yang jelas, status P3K paruh waktu berpotensi kembali menjadi persoalan administratif semata.

Pemkab Pangandaran dihadapkan pada tugas memastikan bahwa penataan ASN ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik, bukan hanya pemenuhan prosedur.

Penyerahan SK P3K paruh waktu menegaskan komitmen Pemkab Pangandaran memperkuat ASN dan meningkatkan kualitas layanan publik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi sistem pendidikan islam klasik dengan murid belajar bersama ulama di masjid secara tradisional

    Tanpa Teknologi, Begini Cara Belajar Ulama Zaman Dulu

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Bayangkan sebuah ruang sederhana tanpa kursi modern, tanpa proyektor, bahkan tanpa buku cetak seperti sekarang. Seorang murid duduk di lantai, mendengarkan gurunya dengan penuh fokus. Tidak ada gangguan. Tidak ada distraksi. Namun, dari sistem sederhana inilah lahir para ulama besar dunia. Inilah pendidikan islam klasik, sebuah sistem pendidikan tradisional Islam yang […]

  • regulasi kuota haji Indonesia

    Kasus Yaqut: Ujian Serius Regulasi Haji Indonesia

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kasus kuota haji Yaqut membuka momentum reformasi regulasi dan tata kelola haji Indonesia agar lebih adil dan transparan. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji bukan sekadar perkara hukum individu. Kasus ini membuka kembali diskursus lama tentang regulasi kuota haji Indonesia, tata kelola penyelenggaraan […]

  • fenomena pendidikan

    Dunia Pendidikan Sedang Berubah Diam-Diam, Ini 5 Tanda Besarnya

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Banyak orang mengira dunia pendidikan berjalan seperti biasa. Sekolah tetap ada, guru tetap mengajar, dan siswa tetap belajar di kelas. Namun sebenarnya, fenomena pendidikan modern sedang berubah secara drastis. Fenomena pendidikan terbaru, tren belajar masa kini, serta perubahan sistem pendidikan muncul perlahan tanpa disadari publik luas. Perubahan ini tidak selalu terlihat besar. […]

  • kisah lucu pesantren

    Kisah Lucu Dunia Pesantren yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Kehidupan di pesantren tidak selalu serius dan penuh jadwal mengaji. Di balik rutinitas padat, ada banyak kisah lucu pesantren yang sering muncul tanpa direncanakan. Cerita pesantren seperti ini justru membuat para santri betah, akrab, dan sulit melupakan masa-masa mereka di asrama. Bahkan, sebagian besar momen lucu itu lahir dari kepolosan santri, aturan […]

  • Kreator konten muda mengikuti pelatihan observasi hilal bersama Kemenag menggunakan teleskop dan materi astronomi.

    Influencer dan Kreator Belajar Hilal, Siap Jadi Penyebar Informasi Akurat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kemenag ajak influencer belajar hilal menjadi langkah strategis memperkuat literasi keagamaan di ruang digital. Program ini mendorong kreator konten memahami observasi hilal atau edukasi rukyat secara ilmiah. Melalui gerakan Kemenag menggandeng influencer mempelajari hilal, pemerintah ingin memastikan informasi tentang awal Ramadan dan bulan Hijriah tersebar secara akurat, bukan sekadar opini viral. Di […]

  • WFASN Pangandaran bekerja dari rumah saat kebijakan WFH setiap hari Rabu untuk efisiensi dan digitalisasi layanan publikH ASN Pangandaran

    WFH ASN Pangandaran Mulai Berlaku, Ini Dampak Besarnya ke Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kebijakan WFH ASN di Pangandaran resmi diberlakukan. Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai menerapkan work from home ASN setiap hari Rabu sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan percepatan digitalisasi birokrasi. Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi baru untuk mendorong efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor […]

expand_less