Disebut “Goblok”, MUI Jatim Justru Pilih Memaafkan
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Sound Horeg.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Polemik MUI Jatim dan sound horeg ternyata tidak berakhir dengan saling serang. Setelah pengusaha sound horeg Setyo Budi Mularso melontarkan ucapan yang menuai kontroversi dalam sebuah acara televisi, ia akhirnya meminta maaf. Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin pun menyatakan telah memaafkannya. Di tengah panasnya perdebatan soal fatwa sound horeg, sikap tersebut justru membuka babak lain: kritik tetap boleh disampaikan, tetapi adab tidak semestinya ditinggalkan.
Peristiwa itu bermula ketika Setyo mengikuti acara televisi bertema Sound Horeg: Musik Berujung Petaka pada Selasa, 8 September 2026. Dalam diskusi tersebut, ia menyampaikan pandangannya mengenai sikap MUI Jatim terhadap sound horeg. Pernyataannya kemudian menyebar di media sosial dan memicu perhatian publik.
Namun, cerita ini tidak berhenti pada satu ucapan yang viral.
Justru respons setelahnya yang membuat arah persoalan berubah.
MUI Jatim Memilih Tidak Membalas dengan Kemarahan
Ketika pernyataan Setyo menjadi sorotan, KH Ma’ruf Khozin tidak memilih memperpanjang persoalan dengan respons emosional.
Ia mengatakan tidak merasa sakit hati. Menurutnya, MUI memiliki tugas menyampaikan pandangan keagamaan dan tidak perlu membalas perkataan yang dianggap tidak pantas dengan kemarahan.
Sikap tersebut kemudian mendapat konteks yang lebih luas melalui penjelasan resmi MUI Jawa Timur.
Dalam tulisan berjudul Adab terhadap Fatwa dan Rahmah kepada Pelaku Maksiat, MUI Jatim menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap sound horeg tidak harus berujung pada pertentangan.
Masyarakat dapat bertanya. Pelaku usaha dapat menyampaikan keberatan. Para ahli juga dapat menawarkan perspektif berbeda. Bahkan, MUI Jatim membuka ruang agar fatwa dikaji dan didiskusikan berdasarkan data, penelitian, maupun argumentasi fikih.
Pesan itu penting.
Sebab, tidak setuju dengan fatwa merupakan satu persoalan. Sementara cara menyampaikan ketidaksetujuan merupakan persoalan lain.
Keduanya tidak harus dicampuradukkan.
Dari Ucapan Kontroversial Berujung Permintaan Maaf
Perkembangan berikutnya datang dari Setyo.
Pengusaha sound horeg asal Karanganyar tersebut menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya menjadi sorotan. Ia mengaku khilaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah unsur MUI.
Respons KH Ma’ruf Khozin kemudian relatif sederhana: ia menyatakan telah memaafkan.
Menurut Kiai Ma’ruf, dirinya tidak menyimpan sakit hati. Bahkan, ia menyebut setelah acara televisi tersebut sempat bersalaman dan berfoto bersama para pengusaha sound horeg.
Di ruang digital, sebuah konflik kadang terlihat jauh lebih besar setelah potongan video beredar.
Tetapi dalam peristiwa ini, perkembangan di dunia nyata justru menunjukkan arah berbeda.
Ada pihak yang mengakui kesalahan dan meminta maaf. Ada pula pihak yang memilih menerima permintaan tersebut.
Sebenarnya, Apa yang Dipersoalkan dalam Fatwa Sound Horeg?
Permintaan maaf meredakan persoalan personal. Namun, fatwa sound horeg tetap menjadi isu yang dapat diperbincangkan.
MUI Jatim menjelaskan bahwa pembahasan sound horeg tidak semata-mata berkaitan dengan keras atau tidaknya suara. Mereka mengaitkannya dengan sejumlah aspek, antara lain kesehatan, ketertiban, hak masyarakat, kepentingan ekonomi, potensi mudarat, serta unsur lain yang menyertai penyelenggaraan kegiatan.
Karena itu, pembaca perlu berhati-hati ketika menyederhanakan persoalan menjadi sekadar pertanyaan: “Apakah sound horeg haram?”
Konteks penggunaannya menjadi penting.
Berapa tingkat volumenya? Di mana kegiatan berlangsung? Kapan sound digunakan? Apakah warga sekitar terganggu? Bagaimana dampaknya terhadap kesehatan? Apakah terdapat kerusakan fasilitas? Apakah kegiatan tersebut mengandung unsur lain yang menjadi pertimbangan keagamaan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat persoalan jauh lebih kompleks daripada sekadar adu pendapat di media sosial.
Di titik ini, perdebatan yang sehat justru membutuhkan data dan argumentasi.
MUI Jatim Membuka Ruang untuk Kritik
Ada satu bagian dari respons MUI Jatim yang layak mendapat perhatian lebih luas.
MUI Jatim tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan ulang terhadap sebuah persoalan. Mereka menyatakan bahwa pelaku usaha yang memiliki data berbeda dapat menyampaikannya. Penelitian juga dapat menjadi bahan diskusi. Begitu pula argumentasi fikih yang berbeda.
Artinya, perbedaan pendapat masih memiliki ruang.
Yang dibutuhkan adalah cara menyampaikannya.
Pelaku usaha memiliki kepentingan ekonomi. Masyarakat sekitar juga memiliki hak atas ketenangan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Pemerintah daerah mempunyai kepentingan menjaga ketertiban. Sementara MUI menjalankan fungsi keagamaan sesuai mandat organisasinya.
Semua kepentingan itu bisa bertemu apabila pembahasannya tidak berhenti pada saling menyalahkan.
Jalan keluarnya mungkin bukan memilih siapa yang paling keras bersuara, tetapi mencari titik temu berdasarkan fakta dan kepentingan publik.
Setelah Permintaan Maaf, Apa yang Tersisa?
Polemik MUI Jatim dan sound horeg memberikan pelajaran yang lebih luas daripada persoalan satu acara televisi.
Di era media sosial, satu kalimat dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Potongan video dapat beredar tanpa konteks lengkap. Setelah itu, publik ikut membentuk kesimpulan.
Karena itu, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga cara berkomunikasi.
Setyo telah meminta maaf. KH Ma’ruf Khozin menyatakan telah memaafkan. Namun, pembahasan mengenai sound horeg tetap memiliki ruang untuk berlangsung secara terbuka dan argumentatif.
Dengan demikian, permintaan maaf tidak harus berarti perdebatan substansi berhenti.
Sebaliknya, perdebatan substansi dapat terus berjalan tanpa harus mempertahankan permusuhan personal.
Itulah bagian yang mungkin paling penting dari kasus ini.
Sebuah kritik masih dapat diperdebatkan. Sebuah fatwa masih dapat dikaji. Sebuah kebijakan masih dapat dipersoalkan.
Tetapi semuanya menjadi lebih bermakna ketika disampaikan tanpa menghilangkan rasa hormat.
Sound horeg dikenal karena suaranya yang keras. Namun, dari polemik ini justru muncul pelajaran sebaliknya: tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan suara yang lebih keras. Kadang, kekuatan terbesar justru muncul ketika seseorang berani meminta maaf, pihak lain bersedia memaafkan, dan perbedaan tetap dibahas dengan kepala dingin.
Sebab, perdebatan boleh panas, tetapi adab tidak boleh padam. (Red)
- Penulis: redaktur








Saat ini belum ada komentar