Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Fauzan Gugur Verifikasi, KADIN Tasik Hadapi Polemik Jelang Mukota

Fauzan Gugur Verifikasi, KADIN Tasik Hadapi Polemik Jelang Mukota

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AlbadarPost.com, BERITA DAERAHKADIN Kota Tasikmalaya memasuki fase krusial menjelang Musyawarah Kota (Mukota) yang dijadwalkan Sabtu, 12 September 2026. H.M. Fauzan Wahyu Noor dinyatakan tidak lolos verifikasi, sedangkan Asep Saepulloh dan Muhamad Abdul Karim ditetapkan sebagai dua calon Ketua KADIN periode 2026–2031. Keputusan tersebut kemudian dipersoalkan tim Fauzan yang meminta transparansi mengenai proses verifikasi.

Situasi itu membuat persaingan menuju kursi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya tidak hanya berkutat pada dua nama yang tersisa. Di satu sisi, Steering Committee (SC) menyatakan penetapan calon mengacu pada hasil verifikasi KADIN Jawa Barat dan pedoman organisasi. Di sisi lain, tim Fauzan mempertanyakan sejumlah aspek administrasi dan meminta proses tersebut ditinjau kembali.

Dengan jadwal Mukota yang tinggal hitungan hari, polemik verifikasi kini menjadi bagian penting dari cerita suksesi organisasi pengusaha di Kota Tasikmalaya.

Dua Nama Lolos, Fauzan Tersingkir

SC Mukota menetapkan Asep Saepulloh dan Muhamad Abdul Karim sebagai dua calon Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026–2031.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno SC pada Rabu, 9 September 2026. Menurut keterangan SC yang dikutip sejumlah media lokal, keputusan tersebut menindaklanjuti hasil asistensi dan verifikasi Dewan Pengurus KADIN Provinsi Jawa Barat.

SC menyebut kedua kandidat memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan pemilihan. Ketua SC Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya, Dodo Murtado, juga menyatakan proses verifikasi mengacu pada Pedoman Organisasi KADIN serta arahan dari KADIN Jawa Barat.

Dengan demikian, peta kontestasi berubah dari tiga bakal calon menjadi dua kandidat yang akan bertarung dalam Mukota.

Agenda pemilihan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, di Ballroom Grand Metro Hotel, Kota Tasikmalaya.

Tim Fauzan Minta Dasar Verifikasi Dibuka

Keputusan tersebut mendapat keberatan dari tim Fauzan.

Juru bicara tim Fauzan, Angga Kris M., mempertanyakan transparansi dan dasar keputusan yang membuat Fauzan tidak lolos verifikasi. Mereka menyoroti sejumlah persoalan, antara lain bentuk badan hukum yang digunakan dalam pendaftaran, status Kartu Tanda Anggota (KTA), serta mekanisme penyampaian hasil verifikasi.

Menurut tim Fauzan, apabila terdapat persyaratan tertentu yang membuat badan hukum berbentuk yayasan tidak memenuhi ketentuan pencalonan, penjelasan mengenai aturan tersebut semestinya sudah disampaikan sejak awal proses pendaftaran.

Mereka juga mempersoalkan penerapan ketentuan KTA kepada kandidat. Namun, klaim mengenai adanya ketidakkonsistenan tersebut merupakan pernyataan tim Fauzan dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara independen.

Tim Fauzan juga mempertanyakan cara penyampaian hasil verifikasi yang disebut dilakukan melalui komunikasi pribadi. Mereka meminta penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar keputusan tersebut.

Uang Pendaftaran Ikut Disorot

Persoalan lain yang muncul adalah uang pendaftaran.

Fauzan menyatakan telah menyerahkan uang pendaftaran dengan nilai ratusan juta rupiah kepada panitia. Menurut keterangannya kepada media, terdapat ketentuan pengembalian sebagian dana apabila kandidat kalah dalam kontestasi.

Poin tersebut menjadi bagian dari keberatan Fauzan terhadap proses yang sedang berjalan. Namun, karena menyangkut nominal uang dan mekanisme pengelolaan dana panitia, informasi tersebut perlu dibaca sebagai pernyataan dari Fauzan, bukan sebagai kesimpulan bahwa panitia telah melakukan pelanggaran.

Sampai tahap ini, yang terkonfirmasi adalah adanya keberatan dari pihak Fauzan dan adanya keputusan SC yang menetapkan dua kandidat. Adapun penilaian mengenai benar atau tidaknya seluruh keberatan tersebut membutuhkan dokumen serta penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Mukota Bukan Hanya Soal Siapa yang Menang

Polemik verifikasi membuat perhatian terhadap Mukota KADIN Kota Tasikmalaya menjadi lebih besar.

Sebab, suksesi organisasi tidak hanya menentukan siapa yang menduduki kursi Ketua KADIN untuk periode 2026–2031. Prosesnya juga akan menentukan seberapa kuat legitimasi kepemimpinan baru di mata anggota dan pelaku usaha.

Di satu sisi, SC telah menetapkan dua kandidat berdasarkan hasil verifikasi yang mereka nyatakan sesuai ketentuan organisasi. Di sisi lain, tim Fauzan meminta penjelasan dan peninjauan terhadap proses tersebut. Dua posisi ini perlu ditempatkan secara berimbang agar publik tidak menerima kesimpulan sepihak.

Apalagi, KADIN memiliki posisi strategis dalam hubungan antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Kepemimpinan baru nantinya akan menghadapi berbagai agenda, mulai dari penguatan UMKM, iklim investasi, daya saing pengusaha lokal hingga kolaborasi ekonomi daerah.

Karena itu, transparansi proses menjadi penting bukan hanya bagi kandidat yang bersaing, tetapi juga bagi organisasi setelah Mukota selesai.

Dua Hari Menjelang Pemilihan

Kini perhatian mengarah pada 12 September.

Dua nama sudah berada dalam daftar calon berdasarkan keputusan SC. Sementara itu, tim Fauzan masih mempersoalkan hasil verifikasi dan meminta adanya penjelasan mengenai dasar keputusan tersebut.

Situasi ini membuat dua hari terakhir sebelum Mukota menjadi periode yang menentukan. Bukan hanya bagi Asep Saepulloh dan Muhamad Abdul Karim, tetapi juga bagi panitia yang harus memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika seluruh proses berjalan transparan, hasil Mukota akan memiliki modal penting untuk membangun legitimasi. Sebaliknya, apabila pertanyaan yang muncul tidak memperoleh penjelasan memadai, polemik dapat terus membayangi kepengurusan baru.

Pada akhirnya, kursi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya memang akan ditentukan oleh suara dalam Mukota. Namun, legitimasi tidak lahir ketika pemenang berdiri di podium. Legitimasi dibangun sejak proses pencalonan dimulai. Karena itu, menjelang 12 September, tantangan terbesar KADIN bukan hanya menentukan siapa yang menang, tetapi memastikan seluruh proses menuju kemenangan itu dapat dijelaskan dengan terang. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Tasikmalaya

    Kebakaran Tasikmalaya Tewaskan Satu Warga, Lima Rumah Terdampak

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana dini hari di Kampung Bojongneros, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, mendadak berubah menjadi kepanikan. Kebakaran Tasikmalaya yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu dengan cepat membesar hingga menghanguskan tiga rumah dan menyebabkan satu warga meninggal dunia. Peristiwa kebakaran rumah tersebut juga mengakibatkan dua bangunan lain mengalami kerusakan serta kerugian […]

  • hukuman korupsi

    Putusan MA Perberat Hukuman Korupsi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 230
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukuman pidana korupsi menjadi sembilan tahun penjara bukan sekadar koreksi yudisial. Ia menyentuh persoalan yang lebih luas: bagaimana negara menempatkan korupsi sebagai ancaman langsung terhadap hak publik. Di tengah meningkatnya tuntutan keadilan sosial, keputusan ini menjadi penanda arah kebijakan hukum pidana yang patut dibaca lebih dalam. Mahkamah […]

  • Ilustrasi aparatur sipil negara menerima THR dan gaji ke-13 setelah pemerintah menerbitkan PP terbaru tahun 2026.

    THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Diatur, Kapan Cair?

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 216
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah resmi menerbitkan peraturan baru terkait THR dan gaji ke-13 ASN 2026. Kebijakan ini mengatur secara jelas pemberian tunjangan hari raya bagi ASN serta tambahan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara pada tahun 2026. Dengan terbitnya aturan tersebut, jutaan pegawai negeri kini memiliki kepastian mengenai jadwal pencairan dan komponen penghasilan yang […]

  • pengantin pesanan

    KJRI Guangzhou Pulangkan Korban Pengantin Pesanan dan Dorong Penindakan TPPO

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KJRI Guangzhou memulangkan korban pengantin pesanan dan mendorong penindakan kasus TPPO lintas negara. albadarpost.com, HUMANIORA – Reni Rahmawati, Warga Negara Indonesia asal Sukabumi, akhirnya dipulangkan setelah menjadi korban praktik pengantin pesanan di China. Kepulangannya pada Selasa, 18 November 2025, menandai berakhirnya proses hukum perceraiannya dengan suami warga negara China. Kasus ini penting karena memperlihatkan kembali […]

  • Miras Ciamis

    Santri Bongkar Gudang Miras di Ciamis, Desak Pemda Tetapkan Darurat Miras

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 262
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus miras Ciamis kembali menjadi sorotan setelah kelompok santri dan ulama yang tergabung dalam aksi hisbah atau amar ma’ruf nahi mungkar membongkar sejumlah titik penyimpanan minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam hampir dua pekan terakhir, razia dilakukan di berbagai lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan miras ilegal hingga tempat praktik […]

  • Kunjungan Bupati Garut ke PLTP Star Energy Darajat di Pasirwangi untuk melihat pengembangan energi panas bumi.

    Kunjungi PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Energi Panas Bumi dan Pemberdayaan Warga

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Panas bumi Garut kembali menjadi sorotan setelah Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke kantor Star Energy Geothermal Darajat di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (20/5/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari strategi mendukung swasembada energi nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik dan isu […]

expand_less