Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Bogor hentikan perkara penadah motor lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan kesepakatan damai.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghentikan perkara penadahan motor curian yang menjerat Saepul, 24 tahun, melalui mekanisme restorative justice Bogor. Langkah ini diambil setelah semua syarat yuridis dan sosial terpenuhi, termasuk kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku. Kebijakan ini penting karena menunjukkan arah penegakan hukum yang lebih proporsional terhadap tindak pidana ringan.

Kasus berawal pada Juli 2025 ketika Saepul membeli sebuah motor Honda Beat dari seorang tersangka lain seharga Rp2,4 juta. Motor itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, menjelaskan bahwa harga motor yang terlalu murah dan ketiadaan surat menjadi indikator kuat bahwa Saepul mengetahui barang tersebut bermasalah. “Harusnya dia sudah paham pasaran motor itu tidak semurah itu, dan motornya tidak ada surat,” ucapnya.

Setelah polisi menangkap pencuri motor tersebut, Saepul ikut diamankan. Proses hukum berjalan hingga pemberkasan perkara di Kejaksaan Negeri. Namun Kejari akhirnya memilih menempuh restorative justice Bogor, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Alasan Penghentian Perkara dan Pertimbangan Sosial

Keputusan penghentian perkara Saepul diambil melalui lima pertimbangan utama. Pertama, Saepul baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua, ancaman hukuman untuk pasal yang digunakan berada di bawah lima tahun penjara. Ketiga, nilai barang bukti berada di bawah Rp2,5 juta, sehingga memenuhi kriteria tindak pidana ringan.

Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan Pertandingan Persib vs Borneo

Pertimbangan keempat adalah adanya kesepakatan damai antara Saepul dan korban. Motor beserta kunci telah dikembalikan, bahkan dipinjamkan kembali kepada korban untuk dipakai. Dukungan dari warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga menjadi syarat sosial yang terpenuhi.

Pertimbangan kelima menyangkut kondisi ekonomi Saepul. Ia bekerja sebagai penjual ayam dengan penghasilan tak tetap, tinggal di kontrakan, dan istrinya sedang hamil lima bulan. Menurut Kejari, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk mengedepankan proses pemulihan ketimbang hukuman pemidanaan. “Barulah kita bisa lakukan restorative justice,” kata Ary.

Meskipun perkara dihentikan, Saepul tetap dikenai sanksi sosial. Ia wajib membersihkan mushola di lingkungan tempat tinggalnya di Ciseeng setiap hari Jumat dan mengikuti pengajian selama tiga bulan. Sanksi itu dianggap relevan untuk menegaskan aspek tanggung jawab moral tanpa menimbulkan beban hukum yang tidak proporsional.

Perkara Pencurian Tetap Berlanjut

Sementara perkara Saepul dihentikan melalui restorative justice Bogor, proses hukum terhadap pelaku utama pencurian tetap berjalan. Kejari telah melimpahkan berkas pencuri motor itu ke Pengadilan Negeri Cibinong. “Kasus pencuriannya sudah mulai bersidang,” kata Ary.

Keputusan Kejari Bogor memperlihatkan bagaimana pendekatan keadilan restoratif dapat diterapkan secara selektif, terutama dalam tindak pidana ringan yang berdampak sosial kecil dan melibatkan pelaku dengan kerentanan ekonomi. Mekanisme ini menjadi satu dari sedikit instrumen hukum yang berupaya menyeimbangkan kepastian hukum dengan pertimbangan kemanusiaan.

Kejari Bogor menghentikan perkara Saepul lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan sosial, sementara pencuri utama tetap disidang. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gelang haji 2026

    Gelang Haji 2026 Wajib Dipakai Jemaah Indonesia, Bisa Jadi Penyelamat Saat Tersesat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Di tengah lautan manusia saat puncak ibadah haji, satu benda kecil ini sering luput dari perhatian. Padahal, fungsinya bisa menentukan keselamatan. Gelang haji 2026 (1447 H.) yang dikenakan jemaah Indonesia bukan sekadar tanda pengenal. Dalam kondisi darurat—tersesat, pingsan, atau terpisah dari rombongan—gelang ini menjadi “jalur cepat” bagi petugas untuk mengenali identitas […]

  • banjir Tasikmalaya

    Hujan Deras Picu Banjir di Tasikmalaya, Warga Minta Penanganan Serius

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Banjir Tasikmalaya kembali terjadi di Jalan HZ Musthofa setelah hujan deras. Warga desak pemerintah perbaiki drainase. albadarpost.com, HUMANIORA – Banjir Tasikmalaya kembali terjadi setelah hujan deras mengguyur pada Kamis, 4 Desember 2025. Air setinggi paha orang dewasa menutup akses Jalan HZ Musthofa, tepatnya di Blok 187, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, sekitar pukul 11.00 siang. Kondisi […]

  • Menteri Sosial Gus Ipul silaturahmi dengan kiai dan pengasuh pesantren di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur saat Lebaran

    Temui Kiai Pesantren Tapal Kuda, Gus Ipul Bawa Salam Presiden

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Gus Ipul silaturahmi kiai Tapal Kuda menjadi salah satu agenda penting pada momentum Idulfitri tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melakukan kunjungan Lebaran ke sejumlah ulama dan pengasuh pesantren di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur. Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul juga menyampaikan salam Presiden kepada para kiai, sekaligus mempererat […]

  • arsitektur Islam

    Mengapa Arsitektur Islam Selalu Memukau? Ini Jawabannya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRWALA – Banyak orang mengagumi keindahan masjid, kubah, dan ornamen Timur Tengah. Namun, tidak semua orang memahami bahwa arsitektur Islam bukan hanya soal bangunan yang indah. Seni arsitektur Islam, desain bangunan Islam, dan gaya arsitektur masjid justru menyimpan nilai spiritual, filosofi, serta pesan kehidupan yang sangat dalam. Karena itu, bangunan dalam tradisi Islam selalu […]

  • manipulasi lelang

    Membongkar Wajah Korupsi di Balik Prosedur Lelang

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Perspektif Albadarpost: Manipulasi lelang dihukum berat, pembiaran sistem pengadaan kini dipertanyakan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukuman Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa seharusnya dibaca lebih dari sekadar vonis pidana. Ia adalah teguran keras terhadap praktik kotor yang selama ini dibiarkan tumbuh di jantung pengelolaan uang negara. Ketika manipulasi lelang diperlakukan sebagai “kesalahan teknis”, […]

  • jalan Padang–Bukittinggi

    Putusnya Jalan Padang–Bukittinggi Hambat Distribusi Bantuan ke Daerah Bencana

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Putusnya jalan Padang–Bukittinggi akibat banjir dan longsor menghambat distribusi bantuan ke wilayah terdampak. Padang–Bukittinggi Putus Total, Ratusan Kilometer Jalur Alternatif albadarpost.com, HUMANIORA – Jalan Padang–Bukittinggi terputus setelah banjir bandang dan tanah longsor menghantam kawasan Lembah Anai, Sumatera Barat, dalam sepekan terakhir. Badan jalan di area pemandian Mega Mendung tergerus arus sungai pada Kamis (27/11). Kondisi […]

expand_less