Polisi Kadungora Bergerak Usai Warga Lapor soal Pria di Mixue
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi Kadungora merespons laporan warga terkait pria ODGJ.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Laporan warga terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di depan Toko Mixue, Jalan Raya Garut–Kadungora, langsung mendapat respons Polisi Kadungora, Kamis (27/8/2026).
Personel Polsek Kadungora mendatangi lokasi setelah menerima pengaduan masyarakat melalui Taros Kapolres. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan pendekatan secara humanis terhadap pria tersebut untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raya Garut–Kadungora, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Informasi mengenai penanganan tersebut dilansir dari akun Humas Polres Garut.
Laporan Warga Langsung Mendapat Respons Polisi
Respons Polsek Kadungora Garut bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang berada di depan pintu Toko Mixue.
Setelah menerima laporan melalui Taros Kapolres, personel Siaga Mako Polsek Kadungora langsung menuju lokasi. Petugas yang datang terdiri atas Aiptu Eyi Susandi, Aipda Kuswanto, dan Aipda Asep Sulaeman.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan pria tersebut sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.
Kepolisian kemudian melakukan pendekatan secara humanis. Langkah itu menjadi bagian penting dalam penanganan karena situasi yang melibatkan seseorang dalam kondisi rentan membutuhkan cara yang tepat dan terukur.
Petugas selanjutnya mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjaga situasi di sekitar lokasi.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa laporan masyarakat dapat menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Polisi Kadungora Pilih Pendekatan Humanis
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa tindakan personelnya merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan keberadaannya, yang bersangkutan kemudian diamankan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Kompol Alit, sebagaimana dikutip dari informasi Humas Polres Garut.
Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada tindakan petugas di lokasi. Polsek Kadungora juga menyiapkan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan sosial.
Polsek Kadungora akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kadungora dan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk penanganan lebih lanjut terhadap pria tersebut.
Pola seperti ini penting karena persoalan yang muncul di ruang publik tidak selalu dapat diselesaikan melalui pendekatan keamanan semata. Dalam situasi tertentu, kepolisian membutuhkan dukungan instansi terkait agar penanganan dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Karena itu, istilah penanganan humanis polisi tidak sekadar berkaitan dengan cara petugas berbicara atau mendekati seseorang. Lebih jauh, pendekatan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga keamanan tanpa mengabaikan kondisi orang yang membutuhkan bantuan.
Polres Garut Imbau Warga Tidak Bertindak Sendiri
Polres Garut juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri ketika menemukan kondisi serupa.
Masyarakat dapat segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan seseorang dalam kondisi yang membutuhkan penanganan, terutama ketika situasi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban atau menimbulkan risiko keselamatan.
Imbauan tersebut menjadi bagian penting dari peristiwa di Kadungora. Sebab, masyarakat memiliki peran dalam menyampaikan informasi, sedangkan petugas memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan menentukan langkah sesuai kondisi di lapangan.
Terlebih, Jalan Raya Garut–Kadungora merupakan kawasan yang dilalui masyarakat. Respons cepat memang diperlukan, tetapi cara petugas menangani situasi juga harus mendapat perhatian.
Dalam kasus ini, Polisi Kadungora memilih mendatangi lokasi setelah menerima laporan, melakukan pendekatan, kemudian menyiapkan koordinasi dengan instansi terkait.
Persoalan Sosial Membutuhkan Koordinasi
Peristiwa di depan Toko Mixue tersebut memperlihatkan satu hal yang sering luput dalam pemberitaan mengenai gangguan ketertiban di ruang publik: penanganan tidak selalu selesai hanya dengan kehadiran polisi.
Kepolisian memang memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, ketika persoalan berkaitan dengan kondisi sosial seseorang, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dari tindak lanjut.
Karena itu, rencana koordinasi Polsek Kadungora dengan Satpol PP Kecamatan Kadungora dan Dinas Sosial Kabupaten Garut menjadi langkah yang relevan untuk memastikan penanganan berikutnya berjalan sesuai tugas dan kewenangan.
AlbadarPost menilai pola penanganan semacam ini layak mendapat perhatian. Kecepatan merespons laporan masyarakat penting, tetapi perlindungan terhadap martabat orang yang sedang membutuhkan penanganan juga tidak boleh diabaikan.
Masyarakat pun memiliki tanggung jawab yang sama. Ketika menemukan persoalan serupa, tindakan paling tepat bukan menghakimi, merekam untuk disebarluaskan, atau melakukan kekerasan, melainkan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Pada akhirnya, keamanan ruang publik bukan hanya tentang seberapa cepat petugas datang. Ukurannya juga terletak pada bagaimana persoalan ditangani tanpa memperburuk keadaan.
Warga melapor, polisi bergerak. Namun penanganan yang benar bukan sekadar membuat situasi kembali tenang—melainkan memastikan keamanan terjaga tanpa mengorbankan martabat manusia. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar