Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » BBKSDA Jabar Perkuat Reintroduksi Banteng Jawa di Pangandaran

BBKSDA Jabar Perkuat Reintroduksi Banteng Jawa di Pangandaran

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BBKSDA Jawa Barat memperkuat reintroduksi banteng jawa di Pangandaran guna menekan ancaman kepunahan.

albadarpost.com, HUMANIORA — Program reintroduksi banteng jawa kembali menjadi fokus konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ancaman kepunahan banteng jawa (Bos javanicus) yang statusnya meningkat menjadi “sangat terancam punah”. Intervensi dilakukan di Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran, kawasan konservasi yang menjadi laboratorium hidup upaya penyelamatan spesies.

Kepala Bidang Wilayah III Ciamis BBKSDA Jawa Barat, Achmad Arifin, menyampaikan tujuan utama program ini: meningkatkan populasi banteng jawa dengan kualitas genetik yang lebih baik. Ia menegaskan, pendekatan konservasi tidak bisa dilakukan sendiri. “Program reintroduksi di Cagar Alam Pananjung Pangandaran bertujuan untuk meningkatkan populasi banteng jawa dengan keragaman genetik lebih baik,” kata Achmad di Bandung.

Upaya reintroduksi merupakan kerja lintas pihak. BBKSDA menggandeng Kementerian Kehutanan, Taman Safari Indonesia, Star Energy Geothermal Darajat II Limited, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, serta masyarakat. Menurut Achmad, dukungan lintas sektor menjadi penentu karena konservasi menghadapi spektrum tantangan yang melibatkan kebijakan, budaya lokal, hingga faktor ekonomi.

Edukasi publik juga menjadi strategi utama. Konservasi satwa liar memerlukan pemahaman masyarakat untuk tidak menjinakkan, memperdagangkan, ataupun memindahkan satwa dari habitat asal. “Edukasi publik merupakan poin penting untuk menyelamatkan dan melestarikan satwa liar dengan membiarkan mereka hidup di habitat alaminya,” ujar Achmad.


Tantangan Reintroduksi dan Tekanan Ekologi

BBKSDA Jawa Barat tidak menutup fakta bahwa reintroduksi banteng jawa merupakan proses panjang. Kesehatan satwa, daya hidup, perilaku, pakan, dan habitat menjadi prioritas. Di lapangan, sembilan petugas bertugas menjaga satwa mulai dari pemberian nutrisi tambahan, pemeliharaan kandang, pengecekan masa birahi, hingga keberlanjutan padang gembala.

Untuk memperkuat tata kelola, BBKSDA menyusun standar operasional reintroduksi dari sisi kesehatan, perilaku, habitat, serta sarana prasarana. Sistem ini ditopang pengembangan prototipe laporan digital sehingga kondisi satwa diketahui secara cepat. “Kami kembangkan laporan digital yang lebih ter-update untuk mengetahui kondisi satwa sehingga penanganannya cepat dan terukur,” kata Achmad.

Laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2024 memperburuk urgensi. Status banteng jawa naik ke tingkat critically endangered. Populasi globalnya menurun lebih dari 80 persen dalam dua dekade terakhir. Penyebab utamanya berlapis: perburuan liar untuk tanduk dan daging, hilangnya habitat akibat degradasi hutan, serta dampak bencana alam. Saat ini, populasi global diperkirakan sekitar 3.300 ekor.

Baca juga: Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi di Toilet Stasiun Citayam

Pangandaran dipilih sebagai lokasi reintroduksi karena merupakan habitat yang historis terbukti mendukung reproduksi banteng jawa. Program ini merupakan intervensi hilir: memperkuat populasi sebelum kehabisan basis genetik. Reintroduksi tidak hanya menambah jumlah, tetapi memastikan kualitas jangka panjang.


Sejarah Populasi dan Perkembangan Terbaru

Program reintroduksi banteng di Cagar Alam Pananjung punya riwayat panjang. Upaya pertama dilakukan pada 1922 oleh Y. Eycken yang menghadirkan empat banteng untuk dijadikan taman buru. Pada 1934, introduksi meningkat menjadi 60 hingga 80 ekor. Puncaknya, pada 1979 populasi sempat mencapai 90 ekor.

Namun letusan Gunung Galunggung pada 1982 menghapus seluruh fondasi konservasi. Dampaknya drastis: tahun 2003 populasi banteng menyusut hingga hanya satu ekor jantan tersisa. Situasi tersebut menjadi catatan kelam konservasi Jabar. Baru pada Desember 2024, Menteri Kehutanan melepasliarkan empat banteng dewasa — dua jantan dan dua betina — ke kawasan Pangandaran.

Empat indukan itu berasal dari tiga lembaga konservasi terpisah: satu betina dari Taman Safari Indonesia Bogor bernama Uchi, satu betina dari Taman Safari Indonesia Prigen bernama Bindi, serta dua jantan dari Bali bernama Bejo dan Senta. Strategi ini bertujuan memperlebar variasi genetik, menghindari inbreeding (perkawinan sedarah), dan memastikan daya hidup generasi berikutnya.

Perkembangan mulai terlihat. Hingga akhir 2025, dua kelahiran dicatat. Anakan pertama lahir pada Minggu, 27 Juli 2025 dari induk Uchi dan dinamai Eksploitasia. Anakan kedua lahir pada Kamis, 7 Agustus 2025 dari induk Bindi dan diberi nama Haruni. Dua kelahiran tersebut menunjukkan keberhasilan fase awal reintroduksi.


Reintroduksi Banteng Jawa sebagai Investasi Ekologi

Program reintroduksi banteng jawa di Pangandaran bukan sekadar proyek konservasi, melainkan koreksi atas sejarah eksploitasi satwa liar. Peningkatan status keterancaman menegaskan bahwa tekanan global terhadap satwa endemik semakin besar. Keberhasilan dua kelahiran baru memberi indikator penting: habitat yang pulih dan stabil mampu mengembalikan fungsi ekologis hewan pemakan rumput ini.

BBKSDA menargetkan keberlanjutan program melalui tata kelola berbasis data dan kolaborasi sektor publik-swasta. Seluruh proses reintroduksi dievaluasi secara berkala untuk memastikan kelangsungan populasi tanpa ketergantungan manusia.

BBKSDA Jawa Barat memperkuat reintroduksi banteng jawa di Pangandaran, menekan ancaman kepunahan melalui tata kelola berbasis data dan kolaborasi lintas pihak. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPPO Tasikmalaya

    Polisi Selidiki Dugaan TPPO Warga Tasikmalaya di Kamboja

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kasus dugaan TPPO Tasikmalaya membuka celah perlindungan migran dan menuntut respons negara yang lebih cepat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok pria asal Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu menampilkan para korban […]

  • Persib Bandung vs Persik Kediri Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api dengan statistik performa kedua tim.

    Prediksi Persib vs Persik: Mampukah Persik Kediri Kejutkan Liga 1?

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pertandingan prediksi Persib vs Persik menjadi sorotan menjelang duel panas Persib Bandung melawan Persik Kediri di Liga 1. Banyak pengamat menilai laga ini berat bagi Persik, sebab Persib Bandung tengah tampil dominan. Prediksi Persib vs Persik juga ramai diperbincangkan karena performa kedua tim menunjukkan perbedaan mencolok dalam beberapa pekan terakhir. Selain […]

  • Perubahan APBD Garut 2026

    APBD Garut 2026 Diubah, Apa yang Akan Diprioritaskan untuk Warga?

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perubahan APBD Garut 2026 memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan perubahan anggaran diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang belum tertampung dalam APBD murni. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana saat memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin, 24 Agustus 2026. Namun, […]

  • Ilustrasi mahasiswa penerima beasiswa LPDP dengan latar bendera Indonesia dan dokumen kontrak kewajiban penerima beasiswa.

    Apa Itu Beasiswa LPDP dan Kewajibannya? Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Isu mengenai alumni penerima LPDP kembali menjadi perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan, APA itu beasiswa LPDP dan kewajibannya, serta apa saja tanggung jawab moral dan administratif yang melekat pada penerima dana pendidikan negara tersebut. Pertanyaan tentang apa itu LPDP, aturan beasiswa LPDP, serta kewajiban penerima LPDP langsung menjadi kata kunci yang ramai […]

  • Learning Loss

    Nilai TKA Rendah, Salah Siswa?

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Nilai TKA rendah mencerminkan learning loss dan kesenjangan struktural pendidikan yang belum tertangani secara sistemik. Ujian sebagai Alarm, Bukan Vonis albadarpost.com, PERSPEKTIF – Rendahnya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali memantik perdebatan publik. Namun, persoalan ini tidak sesederhana angka rapor nasional. Nilai ujian yang rendah bukan vonis atas kemampuan siswa, melainkan alarm atas masalah struktural […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

expand_less