Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » 228 Terima Remisi, 4 Warga Binaan Lapas Ciamis Langsung Bebas

228 Terima Remisi, 4 Warga Binaan Lapas Ciamis Langsung Bebas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Remisi Lapas Ciamis menjadi salah satu momentum penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 228 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis menerima remisi pada Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, empat orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas setelah pengurangan masa pidana membuat mereka tidak lagi memiliki sisa pidana yang harus dijalani.

Pemberian remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis dan dihadiri Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, serta sejumlah tamu undangan.

Berdasarkan materi informasi kegiatan, pemberian remisi mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1454.PK.05.03 Tahun 2026.

Dari total penerima, 224 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I (RU I). Sementara itu, empat orang menerima RU II dan langsung bebas setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Angka tersebut menjadi bagian penting dari peringatan HUT RI ke-81 di Ciamis. Namun, di balik pengurangan masa pidana, terdapat pesan yang lebih luas tentang pembinaan, perubahan perilaku, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Remisi Menjadi Penghargaan atas Perubahan Perilaku

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Supriyanto menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan dapat menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.

Menurutnya, proses pembinaan perlu menumbuhkan harapan agar warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

Pesan tersebut sejalan dengan makna pemberian remisi. Pengurangan masa pidana bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga berkaitan dengan proses pembinaan yang dijalani warga binaan selama berada di Lapas.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan.

Karena itu, penerima remisi tetap memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan perubahan tersebut. Terlebih, bagi mereka yang mendapatkan RU II dan langsung bebas, kehidupan setelah Lapas menjadi tahap baru yang membutuhkan kesiapan.

Dengan demikian, remisi HUT RI ke-81 bukan sekadar angka pengurangan masa pidana. Momentum tersebut juga menjadi bagian dari proses untuk mendorong warga binaan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

Empat Warga Binaan Langsung Bebas

Dari 228 penerima, empat warga binaan mendapatkan Remisi Umum II.

Berbeda dengan RU I, RU II dapat berujung pada pembebasan apabila setelah pengurangan masa pidana penerima tidak lagi memiliki sisa pidana yang harus dijalani.

Dalam kegiatan remisi Lapas Ciamis 2026, empat warga binaan tercatat langsung bebas setelah menerima RU II.

Materi yang tersedia tidak mencantumkan identitas mereka. Karena itu, pemberitaan ini tidak perlu membuka nama, alamat, perkara, maupun informasi pribadi yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan publik.

Yang lebih penting adalah makna pembebasan tersebut.

Setelah kembali ke masyarakat, mereka menghadapi babak kehidupan baru. Mereka perlu menjaga perubahan perilaku, membangun kembali hubungan sosial, serta menjalani aktivitas secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran dalam proses reintegrasi. Lingkungan yang tidak memberikan stigma berlebihan dapat membantu seseorang menjalani kehidupan baru secara lebih positif.

Dengan begitu, remisi bukan akhir dari proses pembinaan. Sebaliknya, remisi dapat menjadi salah satu pintu menuju tahap berikutnya.

Lapas Ciamis Huni 332 Orang, Kapasitas 148

Pemberian remisi juga berlangsung di tengah kondisi hunian Lapas Kelas IIB Ciamis yang cukup padat.

Saat ini, Lapas Ciamis dihuni 332 warga binaan, sedangkan kapasitas idealnya mencapai 148 orang. Jika dibandingkan, tingkat hunian mencapai sekitar 224,3 persen dari kapasitas ideal.

Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah penghuni lebih dari dua kali kapasitas yang tersedia.

Namun, persoalan kapasitas tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemberian remisi. Pembinaan, pengelolaan hunian, dukungan petugas, serta kebijakan pemasyarakatan tetap membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Dalam situasi tersebut, proses pembinaan tetap menjadi bagian penting. Warga binaan perlu mendapatkan kesempatan memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Karena itu, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak cukup dilihat dari jumlah orang yang menerima remisi atau keluar dari Lapas. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana mereka mampu kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan secara positif.

Kapolres Ciamis Apresiasi Sinergi Pembinaan

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar turut menghadiri kegiatan pemberian remisi di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas Lapas dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama proses pembinaan warga binaan.

Kehadiran unsur Forkopimda juga memperlihatkan bahwa pembinaan warga binaan membutuhkan kerja sama lintas lembaga.

Selain menjaga keamanan, berbagai pihak memiliki peran dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan. Setelah warga binaan kembali ke masyarakat, dukungan lingkungan juga menjadi bagian dari proses adaptasi.

Oleh sebab itu, pemberian remisi pada momentum kemerdekaan dapat dilihat sebagai bagian dari rangkaian panjang pembinaan.

Ada penghargaan atas perubahan perilaku. Ada proses yang masih harus dijalani. Ada pula tanggung jawab baru ketika seseorang kembali ke tengah masyarakat.

Dari Remisi Menuju Kesempatan Kedua

Peringatan HUT RI ke-81 membawa makna berbeda bagi setiap orang.

Bagi empat warga binaan yang langsung bebas, 17 Agustus 2026 menjadi titik penting untuk memulai babak baru. Sementara itu, 224 penerima RU I masih menjalani masa pembinaan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Keduanya memiliki satu kesamaan: kesempatan untuk memperbaiki diri harus diikuti dengan tanggung jawab.

Karena itu, remisi Lapas Ciamis tidak semestinya hanya dilihat sebagai pengurangan masa hukuman. Lebih jauh, remisi menjadi bagian dari sistem pembinaan yang mendorong perubahan dan kesiapan kembali ke masyarakat.

Pada akhirnya, kemerdekaan juga mengajarkan bahwa setiap kesempatan membawa tanggung jawab.

Sebab, remisi bukan sekadar hari ketika masa hukuman berkurang. Bagi mereka yang memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat, remisi adalah pintu baru—dan nilai sebenarnya dari pintu itu ditentukan oleh langkah yang mereka pilih setelah keluar. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • doa Nabi Zakaria

    Kisah Nabi Zakaria Memohon Anak, Mukjizat yang Menggetarkan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Doa Nabi Zakaria menjadi salah satu kisah paling menyentuh dalam Al-Qur’an. Kisah Nabi Zakaria memohon keturunan menggambarkan harapan besar seorang nabi yang telah memasuki usia sangat tua. Meski tubuh melemah dan istrinya dikenal tidak mampu melahirkan, Nabi Zakaria tetap memanjatkan doa memohon anak kepada Allah dengan penuh keyakinan. Kisah ini tidak hanya […]

  • Penataan PKL Tasikmalaya

    Pemkot Tasikmalaya Tata PKL untuk Pulihkan Ruang Publik

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Penataan PKL Tasikmalaya kembalikan fungsi ruang publik dan wujudkan kawasan Masjid Agung yang lebih tertib. albadarpost.com, HUMANIORA – Kawasan pusat Kota Tasikmalaya kembali tertib setelah Pemerintah Kota melakukan penataan PKL Tasikmalaya di area plaza dan trotoar sekitar Masjid Agung pada Rabu, 10 Desember 2025. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan kenyamanan warga, […]

  • Ilustrasi pria dewasa membaca buku di ruang sederhana dengan cahaya senja, menggambarkan semangat jangan pernah berhenti belajar.

    Jangan Pernah Berhenti Belajar, Meski Usia Menepi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Jangan pernah berhenti belajar—nasihat itu terdengar klise, tetapi justru di sanalah letak rahasianya. Ia sederhana, namun menampar. Ia biasa, tetapi menyala. Dalam ungkapan lain, belajar seumur hidup atau menuntut ilmu tanpa henti adalah jalan sunyi yang sering kita abaikan saat usia merasa cukup dan pengalaman merasa mapan. Sore kemarin, Om Ajur, wartawan […]

  • upacara HUT RI ke-81 Pangandaran

    Upacara HUT RI ke-81 di Pangandaran, Ini Pesan Dandim

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Upacara HUT RI ke-81 Pangandaran digelar di Alun-Alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin, 17 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kodim 0625/Pangandaran, kegiatan tersebut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan, S.Hub.Int., M.H.I., bersama berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Upacara 17 Agustus 2026 Pangandaran itu turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan […]

  • Beasiswa Indonesia Bangkit 2026

    Kabar Baik! Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Permudah Akses S1–S3

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kabar baik bagi lulusan madrasah. Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 resmi dibuka dengan skema baru yang lebih fleksibel. Program BIB 2026 ini langsung membuka peluang lebih luas bagi alumni pendidikan keagamaan untuk melanjutkan studi S1, S2, hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Selama ini, banyak lulusan madrasah menghadapi kendala karena jalur […]

  • Persit tanam pohon saat HUT ke-80 dengan kegiatan penghijauan dan penanaman pohon buah untuk lingkungan dan ketahanan pangan

    HUT Persit ke-80 Berbeda: Tanam Pohon, Tanam Masa Depan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Persit tanam pohon menjadi sorotan dalam peringatan HUT ke-80 tahun ini. Gerakan ini menghadirkan makna baru, jauh dari seremoni kaku. Aksi nyata seperti penanaman pohon, penghijauan, dan kepedulian lingkungan justru menjadi inti perayaan. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Persit tanam pohon bukan sekadar simbolik, tetapi strategi berkelanjutan untuk masa depan. Jumat […]

expand_less