Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Data Bansos Meleset, Lansia di Bekasi Tidak Menerima Bantuan

Data Bansos Meleset, Lansia di Bekasi Tidak Menerima Bantuan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Inah di Bekasi menunjukkan data bansos meleset, warga rentan tidak menerima bantuan sosial.


albadarpost.com, HUMANIORA – Di sebuah rumah kecil di Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung, Bekasi, seorang lansia bernama Inah hidup tanpa kepastian. Perempuan 64 tahun itu mengaku tak pernah menerima bantuan sosial, sementara banyak warga di sekitarnya memperoleh bantuan dalam jumlah besar. Situasi ini memperlihatkan celah penyaluran data bansos, dan dampaknya terasa langsung terhadap kelompok paling rentan.

Di lingkungannya, bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan telur dibagikan ke sejumlah keluarga. Namun menurut penuturan Inah, sebagian penerima justru memiliki kondisi ekonomi jauh lebih baik. “Beras seliter juga kagak. Orang-orang dapat beras sampai dua karung. Kita cuma lihat,” katanya, Minggu, 30 November 2025. Ia menyampaikan keluhan itu pelan, dengan nada yang tidak mencari sensasi, hanya meminta perlakuan setara.

Inah tinggal bersama putra bungsunya. Anak itu bekerja serabutan sebagai penyapu di kawasan perumahan. Penghasilannya sekitar Rp450.000 per minggu, yang kerap tak mencukupi kebutuhan dasar. “Ya cukup enggak cukup, cukupin aja. Apa-apa kan mahal,” ucapnya. Di ruang tinggal beralaskan tikar, mereka berdua tidur bergantian di ruang tengah atau belakang rumah, bergantung pada kondisi hari itu.


Distribusi Bantuan Tidak Sejalan dengan Kondisi Lapangan

Kasus Inah mencerminkan persoalan klasik: data bansos yang tidak sinkron dengan realitas warga. Penentuan penerima bantuan masih bertumpu pada data administratif di tingkat RT dan RW, sementara kondisi faktual tidak selalu dipantau ulang. Di lingkungannya, warga dengan pekerjaan tetap di perusahaan besar, pemilik kendaraan pribadi, atau rumah berukuran besar justru masuk daftar penerima.

Inah menyebut beberapa nama tanpa menyebut detail identitas. Misalnya, keluarga dengan tiga mobil yang tetap menerima beras karungan. “Rumahnya gede-gede, punya mobil tiga biji, kemarin pada dapet,” tuturnya. Ia sendiri mengaku pernah menyerahkan fotokopi kartu keluarga, tetapi setelah itu tidak ada tindak lanjut. Tidak ada penjelasan, tidak ada verifikasi lanjutan, dan tidak ada bantuan yang diterima.

Kondisi kesehatannya memperburuk keadaan. Ia mengidap penyakit jantung dan hipertensi. Pergerakannya terbatas dan ia harus rutin menebus obat di puskesmas. Dahulu, ia bekerja sebagai buruh cuci. Sekarang, berjalan beberapa puluh meter saja membuatnya kelelahan. “Tiap bulan ambil obat darah tinggi, darah kental. Ada lima macam,” katanya.

Program bansos dirancang pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin. Namun tanpa koreksi data, manfaatnya jatuh ke kelompok yang salah. Situasi seperti ini menimbulkan ketidakpercayaan. Warga yang berhak merasa tidak terlihat oleh sistem, sementara warga yang relatif mampu terus menerima bantuan.


Bias Administratif dan Ketiadaan Mekanisme Pengaduan

Distribusi data bansos kerap berpatokan pada pembaruan dokumen, bukan kondisi hidup terkini. Mekanisme verifikasi faktual terkadang tidak berjalan. Prosesnya berhenti pada pengumpulan berkas dan penentuan daftar penerima oleh aparat setempat. Tidak ada sistem banding yang jelas. Tidak ada ruang bagi warga yang terlewat untuk meminta evaluasi berbasis fakta.

Baca juga: Kilang Balongan Jaga Pasokan BBM Jawa Barat Aman Hingga 2025

Di Sukajaya, program bantuan sosial bukan hanya soal beras atau minyak goreng. Ia cerminan tata kelola kebijakan publik. Ketika warga seperti Inah tidak mendapatkan perlindungan minimum, maka standar keadilan sosial runtuh. Negara hadir di angka statistik, tetapi tidak hadir di dalam rumah-rumah sempit yang membutuhkan intervensi.

Dalam penutup pembicaraan, meminta bantuan bukanlah tuntutan besar baginya. “Saya ingin dapet kayak orang-orang. Jangan dibedain,” ujarnya lirih. Kalimat itu menunjukkan harapan sederhana: diperlakukan sebagai warga yang memiliki hak yang sama.

Kasus Inah memperlihatkan data bansos yang tidak akurat, membuat warga rentan terabaikan dari program bantuan sosial. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • banjir Pidie Jaya

    Pemkab Investigasi Banjir Pidie Jaya yang Seret Gajah Sumatera

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Banjir Pidie Jaya menyeret gajah Sumatera hingga tewas. Warga kesulitan evakuasi, pemerintah cek kondisi hutan. albadarpost.com, HUMANIORA – Seekor gajah Sumatera ditemukan mati akibat banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Bangkai satwa dilindungi itu terjepit tumpukan kayu hutan dan lumpur di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu. Penemuan ini memicu pertanyaan baru soal penyebab banjir […]

  • OTT KPK Kejari

    KPK Tangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    KPK menangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara dalam OTT terkait dugaan pemerasan yang libatkan aparat penegak hukum. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan. Penindakan ini penting karena menyentuh langsung institusi penegak hukum yang selama ini ditempatkan sebagai […]

  • CDPOB Jawa Barat

    DPRD Jabar Jaga Skor CDPOB Jawa Barat untuk Pemekaran Bertahap

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DPRD Jabar terus mengevaluasi CDPOB Jawa Barat sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah. Penilaian CDPOB Jawa Barat Tetap Berjalan albadarpost.com, LENSA – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan proses evaluasi terhadap CDPOB (Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru) Jawa Barat tetap dilakukan rutin. Penilaian ini penting untuk menjaga seluruh indikator teknis sepuluh calon daerah tetap sesuai ketentuan, […]

  • Perpres Nomor 115 Tahun 2025

    Suara dari Ruang Kelas: Guru Honorer Protes Perpres 115/2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sudah lebih dari satu dekade Siti Rahmawati mengajar di sebuah sekolah negeri di Jawa Tengah. Setiap pagi ia masuk kelas, menyiapkan materi, dan mendampingi murid-muridnya seperti guru lain. Namun hingga kini, statusnya tetap guru honorer. Ketika pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, harapan yang sempat tumbuh justru berubah menjadi kekecewaan. Siti […]

  • Ilustrasi peta Iran gelap tanpa koneksi internet dengan simbol jaringan terputus, menggambarkan pemadaman internet nasional.

    Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Warga Terisolasi dari Dunia

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Fenomena internet Iran lumpuh kini menjadi sorotan global. Pemadaman internet Iran yang berlangsung selama 23 hari ini mencatat rekor sebagai gangguan jaringan terpanjang dalam sejarah modern negara tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat di Iran terisolasi dari dunia digital, sementara akses komunikasi dan informasi global nyaris terhenti total. Selain itu, istilah seperti […]

  • Ilustrasi ayat fala taqul lahuma uffin QS Al-Isra 23 tentang larangan berkata ah kepada orang tua dan pentingnya birrul walidain.

    Arti Fala Taqul Lahuma Uffin dan Besarnya Dosa Durhaka

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Fala taqul lahuma uffin adalah peringatan tegas dalam Al-Qur’an tentang larangan berkata “ah” kepada orang tua. Frasa ini berasal dari QS Al-Isra ayat 23 dan menjadi fondasi utama ajaran birrul walidain atau berbakti kepada ayah dan ibu. Melalui ayat ini, Allah menegaskan adab kepada orang tua dengan sangat serius, bahkan menyandingkannya langsung […]

expand_less