Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Tak Semua Arsip Harus Disimpan, Lapas Banjar Mulai Seleksi

Tak Semua Arsip Harus Disimpan, Lapas Banjar Mulai Seleksi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHLapas Banjar mulai menata kembali pengelolaan arsip internal setelah menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi teknis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Melalui kegiatan reviu tata kelola kearsipan pada Sabtu (8/8/2026), jajaran Lapas Banjar melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap dokumen yang telah melewati masa retensi sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Namun, arsip yang telah habis masa retensinya tidak serta-merta langsung dimusnahkan. Lapas Banjar terlebih dahulu memeriksa dan memastikan status setiap dokumen sebelum arsip tersebut dapat diajukan dalam daftar usul musnah sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan administrasi internal sekaligus tindak lanjut terhadap hasil evaluasi ANRI. Selain mengurangi penumpukan dokumen, penataan arsip diarahkan untuk membuat pengelolaan informasi lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lapas Banjar Tindak Lanjuti Evaluasi ANRI

Kegiatan reviu tata kelola kearsipan berlangsung di lingkungan kantor Lapas Banjar dengan melibatkan pegawai yang menangani pengelolaan administrasi dan arsip.

Dalam proses tersebut, tim internal melakukan identifikasi, penyisiran, serta verifikasi faktual terhadap berkas fisik dan dokumen dinamis yang telah melewati masa simpan aktif maupun inaktif.

Selanjutnya, status dokumen diperiksa berdasarkan Jadwal Retensi Arsip. Berkas yang memenuhi kriteria dapat dipetakan sebagai arsip usul musnah. Sementara itu, dokumen yang masih memiliki nilai guna tetap dipertahankan sesuai ketentuan.

Dengan mekanisme tersebut, Lapas Banjar berupaya memastikan tidak ada dokumen penting yang terabaikan hanya karena telah lama tersimpan.

Reviu ini sekaligus menjadi langkah responsif jajaran Lapas Banjar dalam menindaklanjuti evaluasi dan rekomendasi teknis ANRI terkait tata kelola kearsipan.

Arsip Habis Retensi Tidak Otomatis Dimusnahkan

Ada satu hal penting dalam proses penataan arsip: habis masa retensi bukan berarti otomatis boleh dibuang.

Setiap dokumen tetap perlu diperiksa berdasarkan ketentuan kearsipan. Penilaian tersebut diperlukan untuk memastikan berkas memang tidak lagi memiliki nilai guna yang mengharuskan dokumen tetap dipertahankan.

Karena itu, pegawai Lapas Banjar melakukan pemetaan sebelum masuk ke tahapan usul musnah. Tim juga menyiapkan daftar pertelaan arsip usul musnah dan berita acara sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Tahapan berikutnya berkaitan dengan koordinasi dan persetujuan sesuai mekanisme pemusnahan arsip yang berlaku.

Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan Lapas Banjar dalam reviu kali ini bukan berarti seluruh arsip lama langsung dimusnahkan. Fokusnya adalah menentukan secara cermat dokumen mana yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan musnah dan mana yang masih harus disimpan.

Apa Itu Arsip Habis Retensi?

Arsip habis retensi merupakan arsip yang telah melewati jangka waktu penyimpanan sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Retensi Arsip atau JRA.

Meski demikian, status tersebut tidak otomatis membuat dokumen dapat dimusnahkan. Arsip tetap harus melalui penilaian dan prosedur sesuai ketentuan agar keputusan yang diambil memiliki dasar administratif yang jelas.

Pemahaman tersebut penting karena arsip merupakan bagian dari rekam jejak kegiatan sebuah instansi. Dokumen tertentu dapat memiliki nilai pembuktian, informasi, hukum, maupun nilai sejarah.

Penataan Arsip Bukan Sekadar Mengurangi Tumpukan Berkas

Penataan kearsipan memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar membuat ruang penyimpanan terlihat rapi.

Arsip yang tertata membantu pegawai menemukan dokumen yang masih diperlukan dengan lebih cepat. Selain itu, pengelolaan yang baik dapat mendukung perlindungan informasi serta mengurangi risiko dokumen tercampur atau tersimpan tanpa sistem yang jelas.

Di sisi lain, pemetaan arsip yang sudah melewati masa retensi dapat membantu instansi menggunakan ruang penyimpanan secara lebih efisien.

Karena itu, Lapas Banjar menempatkan reviu kearsipan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola administrasi. Langkah tersebut juga berkaitan dengan komitmen Reformasi Birokrasi yang menekankan administrasi pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kepala Lapas Banjar Tekankan Kepatuhan Prosedur

Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pemetaan arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan.

“Arsip merupakan bukti otentik dari seluruh rekam jejak dan akuntabilitas kinerja instansi. Melalui reviu pemetaan arsip musnah yang merujuk pada hasil evaluasi ANRI ini, saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak teliti dan patuh pada regulasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar dokumen yang masih relevan tetap dipertahankan. Sementara itu, berkas yang telah habis masa retensinya harus ditangani melalui prosedur pemusnahan yang berlaku.

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa efisiensi dalam pengelolaan arsip tidak berarti menghilangkan dokumen secara sembarangan. Sebaliknya, setiap keputusan harus mempunyai dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perkuat Kompetensi Pengelola Kearsipan

Selain melakukan pemetaan, kegiatan reviu juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman teknis pegawai Lapas Banjar mengenai pengelolaan arsip.

Para pegawai mendapatkan pemahaman mengenai penyusunan daftar pertelaan arsip usul musnah, penyiapan berita acara, hingga koordinasi dalam proses penetapan persetujuan pemusnahan.

Pembekalan tersebut diharapkan membantu pengelola arsip menjalankan tugas secara lebih sistematis. Dengan demikian, pembenahan kearsipan tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi dapat menjadi bagian dari kebiasaan administrasi yang lebih tertib.

Melalui kegiatan ini, Lapas Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengadministrasian internal agar selaras dengan standar kearsipan yang berlaku serta mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Rilis Lapas Banjar

Penataan arsip pada akhirnya bukan sekadar persoalan menyimpan atau membuang dokumen lama. Di balik setiap berkas terdapat rekam jejak pekerjaan yang harus diperlakukan secara tepat.

Arsip yang penting harus tetap dijaga. Arsip yang telah memenuhi syarat untuk dimusnahkan harus diproses sesuai aturan. Sebab, administrasi yang benar bukan tentang seberapa banyak dokumen disimpan, melainkan seberapa baik setiap rekam jejak dipertanggungjawabkan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan rumah sakit wajib melayani pasien BPJS PBI-JK meski kepesertaan nonaktif

    Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien BPJS PBI-JK

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tidak boleh menolak pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meskipun status kepesertaannya mengalami penonaktifan. Menurut Gus Ipul, pasien BPJS PBI-JK yang nonaktif tetap memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan. Pasalnya, […]

  • investasi bodong

    IRT Subang Jadi Korban Investasi Bodong

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Modus investasi bodong kembali menjerat korban. IRT di Subang kehilangan miliaran akibat iming-iming untung besar. albadarpost.com, HUMANIORA – Skema investasi bodong kembali menjerat masyarakat. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi korban setelah dana miliaran rupiah yang dikumpulkannya selama bertahun-tahun raib tanpa kejelasan. Kasus ini menegaskan bahwa kejahatan finansial […]

  • Skema swakelola pengadaan barang dan jasa pemerintah

    Swakelola PBJ: Efisiensi yang Butuh Integritas

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Swakelola pengadaan pemerintah kembali menjadi topik krusial dalam diskursus tata kelola keuangan negara. Skema pengadaan swakelola atau pengadaan barang dan jasa secara swakelola ini kerap dipromosikan sebagai solusi efisiensi anggaran sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat. Namun, di balik fleksibilitasnya, swakelola menyimpan tantangan serius yang menuntut integritas tinggi dan pengawasan ketat agar tidak berubah […]

  • anggaran Garut 2027

    Anggaran Garut 2027 Makin Selektif, Ini Prioritas Utamanya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ada satu hal yang patut dicermati dari anggaran Garut 2027: pemerintah daerah tidak hanya berbicara soal jumlah uang yang tersedia, tetapi juga mulai menekankan selektivitas program dan kegiatan. Layanan dasar menjadi prioritas, sementara penguatan ekonomi diarahkan melalui pertanian, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan industri potensial. Arah tersebut disampaikan Bupati Garut Abdusy […]

  • Ayat Mutasyabih

    Ayat Mutasyabih Adalah Apa? Ini Penjelasan Ulama yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pernahkah Anda membaca Al-Qur’an lalu berhenti beberapa detik karena menemukan ayat yang terasa sulit dipahami? Mungkin itu terjadi saat melihat rangkaian huruf seperti Alif Lam Mim. Atau ketika membaca ayat tentang Arsy, surga, neraka, dan berbagai perkara gaib lainnya. Sebagian orang melanjutkan bacaan begitu saja. Sebagian lagi membuka kitab tafsir. Ada juga […]

  • krisis psikolog singapura

    Darurat Mental di Singapura: Psikolog Kurang, Pasien Membludak

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Krisis psikolog Singapura semakin terasa ketika kebutuhan layanan kesehatan mental atau kesehatan mental Singapura melonjak tajam. Di saat yang sama, kekurangan psikolog membuat akses bantuan menjadi lebih sulit. Fenomena ini menunjukkan ketidakseimbangan serius antara permintaan dan ketersediaan tenaga ahli. Selain itu, meningkatnya kesadaran masyarakat justru mempercepat lonjakan permintaan. Oleh karena itu, […]

expand_less