Polres Garut Klaim Selamatkan 1.134 Jiwa dari Narkoba
- account_circle redaktur
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- visibility 44
- comment 0 komentar
- print Cetak

Waka Polres Garut, Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. Pada Senin (20/07/2026). (Foto: Polres Garut).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Narkoba Garut kembali menjadi perhatian publik setelah Polres Garut mengungkap belasan kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu (OOT) sepanjang Juni hingga Juli 2026. Dalam operasi selama dua bulan itu, polisi menangkap 20 tersangka, menyita ratusan paket barang bukti, serta mengklaim upaya tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 1.134 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., di Mapolres Garut, Senin (20/7/2026). Selain memaparkan hasil operasi, jajaran kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus menjadi prioritas guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
13 Kasus Terungkap, Penyelesaian Perkara Juga Meningkat
Selama periode Juni hingga Juli 2026, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus (Crime Total). Rinciannya meliputi sembilan perkara tindak pidana narkotika, satu perkara psikotropika, serta tiga perkara pelanggaran di bidang kesehatan yang berkaitan dengan obat-obatan tertentu.
Di sisi lain, kinerja penyidik juga terlihat dari penyelesaian 14 perkara (Crime Clearance). Jumlah tersebut terdiri atas tujuh perkara narkotika, satu perkara psikotropika, dan enam perkara tindak pidana di bidang kesehatan.
Artinya, aparat tidak hanya fokus membongkar kasus baru, tetapi juga mempercepat proses hukum terhadap perkara yang telah ditangani agar penegakan hukum berjalan lebih efektif.
20 Tersangka Berasal dari Beragam Profesi
Operasi Narkoba Garut kali ini turut mengungkap bahwa peredaran narkotika tidak mengenal latar belakang pekerjaan. Polisi mengamankan 20 tersangka, seluruhnya laki-laki, yang diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir.
Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar atau mahasiswa, hingga pengangguran.
Keberagaman latar belakang tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika dapat menyasar siapa saja. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, lingkungan, dan masyarakat.
378 Paket Barang Bukti Diamankan Polisi
Selain menangkap para tersangka, Satres Narkoba Polres Garut juga menyita 378 paket barang bukti dari berbagai lokasi.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 106 paket sabu dengan berat total 78,1 gram.
- 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram.
- 20 paket psikotropika berisi 60 butir atau tablet.
- 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir atau tablet.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para tersangka diduga menjalankan berbagai peran, mulai dari menyimpan, memiliki, mengedarkan, hingga memperjualbelikan narkotika. Sementara itu, dalam perkara di bidang kesehatan, sebagian tersangka diduga menjual dan mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa izin maupun resep dokter.

Barang bukti tembakau sintetis. (Foto: Polres Garut).
Polres Garut: Penindakan Akan Terus Berlanjut
Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Garut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Polres Garut dalam menindak peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Deny Rahmanto.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H. menyampaikan bahwa berdasarkan estimasi kepolisian, hasil pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 1.134 jiwa masyarakat Kabupaten Garut dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” katanya.
Peran Masyarakat Dinilai Semakin Penting
Kabupaten Garut memiliki wilayah yang luas dengan aktivitas masyarakat yang terus berkembang. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap peredaran narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Karena itu, kepolisian menilai laporan dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Informasi yang cepat dan akurat dapat membantu aparat melakukan tindakan sebelum barang haram tersebut menyasar lebih banyak korban.
Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Polres Garut memastikan pengembangan perkara masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan para tersangka. Selain memperkuat penegakan hukum, kepolisian juga akan meningkatkan edukasi dan langkah pencegahan agar ruang gerak pelaku semakin terbatas.
Ratusan paket narkoba yang berhasil diamankan bukan sekadar barang bukti. Di balik operasi itu, ada harapan agar semakin banyak generasi muda Garut tumbuh tanpa bayang-bayang narkotika. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar