Pengeroyokan Dobo Banjar Picu Reaksi Warga, Polisi Redam Situasi
- account_circle redaktur
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

DRT Karaoke kawasan Dobo, Kota Banjar, Sabtu (18/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pengeroyokan Dobo yang terjadi di DRT Karaoke, Jalan Pengairan Dobo, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, tidak hanya berujung pada proses hukum. Insiden yang berlangsung pada Jumat malam (17/7/2026) itu juga sempat memicu reaksi sebagian warga yang mendatangi Mapolres Banjar. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah kepolisian memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar memastikan penyidikan terus berjalan. Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku, sementara proses pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi, menyampaikan perkembangan itu kepada awak media pada Sabtu (18/7/2026).
“Terkait dengan kejadian pengeroyokan yang di Dobo, di tempat hiburan, saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan sudah ada pelaku yang sudah kita amankan,” ujarnya.
Kronologi Singkat Berujung Penyidikan
Peristiwa pengeroyokan terjadi di DRT Karaoke yang berada di kawasan Jalan Pengairan Dobo, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar.
Hingga kini, kepolisian belum memaparkan secara rinci kronologi maupun penyebab terjadinya pengeroyokan karena penyidikan masih berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
Karena itu, Polres Banjar belum menyampaikan jumlah pasti pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Saat ini masih belum bisa dipastikan (jumlahnya). Yang jelas proses penyidikan dan pengembangan sedang berjalan,” kata Iptu Pramono.
Mengapa Warga Sempat Mendatangi Mapolres?
Setelah insiden terjadi, sejumlah warga mendatangi Mapolres Banjar karena terpengaruh informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Namun, kepolisian tidak menjelaskan secara rinci informasi apa yang memicu munculnya provokasi tersebut.
Sebaliknya, aparat memilih memberikan penjelasan langsung mengenai perkembangan penyidikan sehingga situasi dapat kembali kondusif.
“Betul, itu ada sebagian masyarakat yang terprovokasi atas kejadian tersebut. Namun demikian, sudah kami berikan penjelasan dan mereka mengerti. Warga akhirnya menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada proses hukum,” jelasnya.
Langkah komunikasi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi Minta Masyarakat Tidak Mudah Terpengaruh Isu
Selain menangani proses hukum, Polres Banjar mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Iptu Pramono, penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan perkara secara profesional.
Ia juga mengimbau warga agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena berpotensi memperkeruh situasi.
Penyidikan Masih Terus Dikembangkan
Hingga Sabtu (18/7/2026), Satreskrim Polres Banjar masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan di DRT Karaoke.
Polres Banjar menegaskan bahwa setiap perkembangan penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum hingga proses penyidikan selesai.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujar Iptu Pramono.
Ketika emosi mudah tersulut oleh informasi yang belum utuh, ketenangan menjadi kunci. Penegakan hukum akan berjalan lebih adil jika fakta berbicara lebih dulu daripada prasangka. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar