Sumedang Jadi Rujukan Tata Kelola Pemerintahan Digital
Kemendagri menilai digitalisasi pemerintahan Sumedang layak jadi percontohan nasional yang transparan dan akuntabel.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah pusat menilai langkah Kabupaten Sumedang dalam membangun sistem pemerintahan berbasis digital bukan sekadar inovasi teknis, melainkan strategi kebijakan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Digitalisasi Pemerintahan Sumedang dinilai berhasil menjawab dua kebutuhan mendasar birokrasi daerah: transparansi dan responsivitas.
Penilaian itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus saat kunjungan kerja di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025). Ia mengapresiasi keberanian pemerintah daerah membuka proses tata kelola pemerintahan melalui sistem digital yang dapat diakses dan diawasi publik. Menurutnya, Sumedang layak disebut pionir dalam reformasi birokrasi berbasis teknologi.
“Transparansi tata kelola pemerintahan merupakan tantangan besar bagi seorang pemimpin. Dibutuhkan komitmen kuat untuk berani membuka kinerja, termasuk pengelolaan anggaran, kepada publik,” ujar Akhmad.
Pernyataan itu menegaskan bahwa digitalisasi bukan tujuan akhir. Ia menjadi alat untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai mandat publik. Di banyak daerah, keterbatasan akses data masih menjadi sumber ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah. Sumedang, kata Akhmad, memilih jalur sebaliknya: membuka data, mempercepat proses, dan mengurangi ruang abu-abu dalam birokrasi.
Transparansi Digital dan Arah Reformasi Birokrasi
Dalam konteks Digitalisasi Pemerintahan Sumedang, Kemendagri melihat adanya kesesuaian antara inovasi daerah dan agenda nasional reformasi birokrasi. Pemerintahan digital dinilai mampu memangkas jalur layanan yang berbelit, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengambilan keputusan.
Akhmad menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan agenda sukarela. Ia merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan seluruh pemerintah daerah. Arah kebijakan daerah juga harus sejalan dengan program strategis pemerintah pusat, termasuk Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2025.
Menurutnya, reformasi birokrasi adalah pondasi utama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan akuntabel. Tanpa perbaikan sistemik, inovasi hanya akan berhenti pada level simbolik.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar beban administrasi, tetapi kebutuhan daerah,” kata Akhmad. Ia menambahkan, setiap daerah wajib melaporkan capaian reformasi birokrasi sebagai bagian dari evaluasi kinerja pembangunan.
Pelaporan ini penting agar kebijakan publik tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Anggaran, pelaksanaan, dan hasilnya harus saling terhubung. Dalam sistem digital, keterkaitan itu dapat dilacak secara lebih terbuka dan terukur.
Sumedang Menuju Daerah Rujukan Nasional
Keberhasilan Digitalisasi Pemerintahan Sumedang mendorong Kemendagri menjajaki langkah lanjutan. Akhmad menyebut Sumedang berpeluang menjadi daerah percontohan nasional. Kementerian berencana mengajak sejumlah kepala daerah, terutama dari Kalimantan dan Sulawesi, untuk melihat langsung praktik tata kelola digital yang diterapkan.
Baca juga: Amanakan Nataru, Polda Jabar Siagakan 25.000 Personel
Langkah ini dipandang strategis. Alih-alih memaksakan model seragam dari pusat, Kemendagri memilih pendekatan berbagi praktik baik antar daerah. Dengan melihat langsung implementasi di lapangan, kepala daerah diharapkan memahami bahwa digitalisasi bukan proyek mahal tanpa hasil, melainkan investasi kebijakan jangka panjang.
Bagi warga, dampak dari sistem ini bersifat nyata. Proses pelayanan yang lebih cepat, informasi anggaran yang lebih terbuka, serta pengawasan publik yang lebih luas menciptakan relasi baru antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah tidak lagi berdiri di balik meja birokrasi, tetapi hadir melalui sistem yang bisa diakses kapan saja.
Namun, Akhmad juga mengingatkan bahwa teknologi tidak otomatis menjamin pemerintahan bersih. Tanpa komitmen politik dan kepemimpinan yang kuat, sistem digital berisiko menjadi etalase kosong. Karena itu, keberanian membuka data dan kesiapan diawasi publik menjadi kunci keberlanjutan reformasi.
Dengan menjadikan Sumedang sebagai rujukan, pemerintah pusat berharap percepatan transformasi digital tidak berhenti di satu daerah. Tantangannya kini adalah memastikan inovasi ini direplikasi secara adaptif, sesuai karakter dan kapasitas masing-masing daerah, tanpa kehilangan prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berdampak.
Digitalisasi Pemerintahan Sumedang dinilai Kemendagri mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik daerah. (Red/Asep Chandra)




