Ironi SMPN 3 Depok: Bangunan Baru Rp28 Miliar, Meja Tak Cukup

albadarpost.com, HUMANIORA – Kondisi pendidikan di Kota Depok kembali menjadi sorotan. Kali ini datang dari SMP Negeri 3 Depok. Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan membawa meja lipat dari rumah, meski sekolah tersebut baru selesai dibangun dengan anggaran mencapai Rp28 miliar.
Pemandangan itu memicu perhatian publik karena dianggap tidak sejalan dengan besarnya anggaran pembangunan sekolah. Gedung baru sudah berdiri, namun fasilitas dasar berupa meja dan kursi belum sepenuhnya tersedia.
Fasilitas Tak Sejalan dengan Kapasitas Belajar
Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini, mengakui keterbatasan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa jumlah meja dan kursi tidak mencukupi ketika seluruh siswa mengikuti pembelajaran pada pagi hari secara bersamaan.
Sebelumnya, sekolah menerapkan sistem belajar pagi dan siang. Setelah menempati gedung baru, pihak sekolah memutuskan seluruh kegiatan belajar dilakukan pada pagi hari agar proses belajar lebih efektif dan terkontrol.
Baca juga: Laporan Orang Tua Bongkar Dugaan Pelecehan Guru SD
Keputusan itu berdampak pada kebutuhan sarana belajar. Jumlah siswa yang hadir bersamaan meningkat, sementara meja dan kursi belum tersedia sesuai kapasitas kelas.
“Jumlah ruang kelas bertambah, tapi sarana belum sepenuhnya mengikuti,” ujar Ety.
Dampak Pemisahan Sekolah Satu Atap
Selain perubahan sistem belajar, kondisi ini juga berkaitan dengan pemisahan SMPN 3 Depok dari SMPN 33 Depok. Sebelumnya, kedua sekolah tersebut berada dalam satu kawasan dan berbagi fasilitas.
Saat pemisahan dilakukan, sebagian meja dan kursi tetap digunakan oleh SMPN 33. Akibatnya, SMPN 3 Depok harus menyesuaikan diri dengan ketersediaan sarana yang tersisa.
Situasi tersebut membuat sekolah mengambil langkah cepat agar proses belajar tidak terhenti. Salah satunya dengan membuka opsi penggunaan meja lipat pribadi bagi siswa.
Orang Tua Setujui Solusi Sementara
Pihak sekolah menyampaikan kondisi tersebut kepada orang tua siswa. Sekolah menegaskan bahwa membawa meja dari rumah bukan kewajiban, melainkan solusi sementara bagi siswa yang memiliki meja lipat.
Sebagian siswa juga mengikuti pelajaran dengan duduk lesehan. Guru tetap mengajar sesuai jadwal tanpa mengurangi jam pelajaran.
“Orang tua memahami kondisi ini dan menyepakati solusi sementara,” kata Ety.
Sekolah memastikan tidak ada pungutan atau kewajiban membeli meja baru. Semua langkah dilakukan agar kegiatan belajar tetap berjalan sambil menunggu pengadaan resmi dari pemerintah.
Respons Pemerintah Kota Depok
Pemerintah Kota Depok merespons kondisi tersebut dengan menyatakan bahwa pengadaan meja dan kursi tidak termasuk dalam proyek pembangunan gedung sekolah. Proyek senilai Rp28 miliar itu berfokus pada pembangunan fisik bangunan.
Baca juga: Bupati Tasikmalaya Dorong Sekolah Jadi Pusat Perubahan Lingkungan
Pemkot Depok kini menyiapkan pengadaan sarana belajar secara terpisah. Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan kebutuhan meja dan kursi sesuai jumlah siswa dan ruang kelas yang tersedia.
Wali Kota Depok menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melengkapi fasilitas pendidikan secara bertahap. Pengadaan meja dan kursi ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Catatan bagi Perencanaan Pendidikan
Kasus SMPN 3 Depok menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pembangunan fisik sekolah dan kesiapan fasilitas pendukung. Gedung baru tanpa sarana belajar yang memadai berpotensi menghambat kenyamanan siswa.
Meski bersifat sementara, kondisi ini menjadi pengingat bahwa perencanaan pendidikan tidak hanya soal bangunan, tetapi juga kelengkapan sarana yang langsung bersentuhan dengan siswa.
Pihak sekolah dan pemerintah berharap proses pengadaan segera rampung. Dengan begitu, seluruh siswa dapat belajar menggunakan fasilitas sekolah tanpa harus membawa perlengkapan sendiri dari rumah. (AC)




