Website DPRD Tasikmalaya: Hak Publik yang Terabaikan

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kinerja digital DPRD Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Website resmi lembaga legislatif kota tersebut dinilai belum mampu menjalankan fungsi utama sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat hak masyarakat untuk mengakses informasi kerja-kerja DPRD secara mudah dan akurat.
Sorotan tersebut muncul setelah dilakukan perbandingan sederhana terhadap sejumlah website DPRD di wilayah Priangan Timur. Hasilnya menunjukkan bahwa website DPRD Kota Tasikmalaya masih tertinggal dibandingkan dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Ciamis, terutama dari sisi kualitas konten dan kemudahan akses informasi.
Penilaian ini tidak semata-mata menyoroti tampilan visual, melainkan menyangkut substansi informasi yang disajikan kepada publik. Website DPRD sebagai kanal resmi seharusnya menjadi rujukan utama masyarakat untuk mengetahui aktivitas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Konten Ada, Namun Minim Substansi
Secara kuantitas, website DPRD Kota Tasikmalaya tergolong cukup aktif memuat berita. Namun, sebagian besar konten dinilai bersifat seremonial dan belum menggambarkan kinerja substantif lembaga legislatif. Informasi penting seperti hasil rapat, agenda legislasi, atau sikap DPRD terhadap isu strategis daerah masih minim.
Baca juga: Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Rektor IAIT
Beberapa menu juga ditemukan tidak terkelola dengan baik. Tautan yang tidak berfungsi, halaman kosong, serta informasi pimpinan yang belum diperbarui menunjukkan lemahnya pengelolaan konten digital. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa website belum dijadikan instrumen utama komunikasi publik.
Sebaliknya, website DPRD Kabupaten Ciamis dinilai lebih konsisten dalam menyajikan informasi. Struktur navigasi lebih rapi, konten diperbarui secara berkala, dan informasi kelembagaan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Masalah Tata Kelola Informasi Publik
Dalam konteks pemerintahan modern, website bukan sekadar etalase digital. Ia merupakan bagian dari tata kelola informasi publik yang diatur dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kinerja digital yang lemah mencerminkan belum optimalnya perhatian terhadap keterbukaan informasi.
Ketertinggalan ini menjadi ironi di tengah tingginya penetrasi internet dan penggunaan gawai di masyarakat. Publik kini menuntut akses informasi yang cepat, ringkas, dan dapat diverifikasi. Website DPRD yang tidak informatif berpotensi memperlebar jarak antara lembaga legislatif dan warga.
Kondisi tersebut juga berisiko memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja DPRD, meskipun aktivitas kelembagaan tetap berjalan secara offline.
Rekomendasi Perbaikan Kinerja Digital
Sejumlah langkah perbaikan dinilai mendesak untuk dilakukan DPRD Kota Tasikmalaya. Pertama, pembaruan konten harus diarahkan pada informasi substantif, bukan sekadar dokumentasi kegiatan. Publik membutuhkan data tentang fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Baca juga: Jalan Berlubang Jadi Kolam, Warga Tebar Lele sebagai Simbol Aspirasi
Kedua, struktur website perlu ditata ulang agar ramah pengguna. Navigasi harus jelas, tautan aktif, dan informasi kelembagaan diperbarui secara berkala, termasuk profil pimpinan dan alat kelengkapan dewan.
Ketiga, DPRD perlu membentuk atau memperkuat tim pengelola informasi digital yang profesional. Pengelolaan website tidak dapat diperlakukan sebagai tugas sampingan, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik.
Keempat, integrasi dengan kanal media sosial resmi perlu dioptimalkan agar informasi yang disampaikan konsisten dan menjangkau lebih banyak warga.
Tantangan dan Tanggung Jawab Lembaga Publik
Kinerja digital lembaga publik menjadi indikator penting dalam menilai kualitas demokrasi lokal. Website DPRD bukan hanya milik institusi, tetapi menjadi hak publik sebagai sarana kontrol sosial.
Peningkatan kinerja digital DPRD Kota Tasikmalaya bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Tanpa pembenahan serius, ketertinggalan ini akan terus menghambat partisipasi publik dalam proses demokrasi daerah.
Perbaikan website DPRD menjadi langkah awal untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan fungsi legislasi berjalan lebih terbuka dan dapat diawasi oleh publik. (Red)




