Pemprov Jabar Tingkatkan Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem di Puncak Hujan

Pemprov Jabar meminta warga meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem pada puncak musim hujan 2025–2026.
albadarpost.com, LENSA – Peringatan resmi mengenai cuaca ekstrem kembali dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. BPBD Jabar menyebut puncak musim hujan yang diprediksi BMKG akan berlangsung pada Desember 2025 serta Februari hingga Maret 2026 berpotensi memicu banjir, longsor, dan pergerakan tanah. Situasi ini menjadi sorotan karena cuaca ekstrem dapat berdampak langsung pada keselamatan warga di wilayah rawan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, menjelaskan bahwa intensitas hujan pada periode tersebut berpotensi lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (4/12/2025), ia menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk meminimalkan risiko. “Puncak musim hujan berada di depan mata. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor,” kata Teten.
Pemprov Jabar juga meminta masyarakat menjaga kebersihan saluran air agar fungsi drainase tetap optimal. Warga diminta memantau kondisi lingkungan ketika hujan deras berlangsung, termasuk memanfaatkan aplikasi InaRISK Personal untuk membaca potensi risiko di wilayah masing-masing.
Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Rawan
Penguatan mitigasi kini menjadi fokus BPBD. Masyarakat yang tinggal di daerah perbukitan diminta memperhatikan tanda awal pergerakan tanah, terutama retakan di permukaan tanah atau perubahan kemiringan bangunan. Indikator sederhana ini kerap menjadi penanda sebelum terjadi longsor. “Jika terdapat tanda-tanda pergerakan tanah, segera menjauh dari lokasi dan menuju titik aman,” ujar Teten.
Selain risiko tanah bergerak, ancaman lain berupa angin puting beliung juga patut diperhatikan. BPBD mengimbau warga menghindari area berisiko seperti pohon berukuran besar, tiang reklame, atau bangunan yang tampak rapuh saat angin kencang melanda. Langkah preventif tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan pascabencana.
Dalam beberapa tahun terakhir, pola curah hujan di Jawa Barat menunjukkan variasi ekstrem. Karena itu, BPBD menilai kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor penting. Menurut Teten, mitigasi bukan hanya soal perangkat pemerintah, tetapi juga partisipasi publik. “Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” katanya memberikan penekanan pada aspek perilaku lingkungan.
Status Darurat Bencana dan Koordinasi Daerah
Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025. Status ini akan berlangsung hingga 30 April 2026. Pemerintah daerah bersama 27 kabupaten dan kota memperkuat koordinasi untuk memastikan langkah mitigasi berjalan seragam, mulai dari kesiapan logistik, sistem peringatan dini, hingga penataan jalur evakuasi.
Penetapan status siaga dianggap penting mengingat cuaca ekstrem kerap memicu kejadian tidak terduga. Dengan koordinasi lintas wilayah, pemerintah berharap proses tanggap darurat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi warga pada masa puncak musim hujan yang disebut BMKG sebagai periode paling krusial.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Online di Jawa Barat
Kesiapan masyarakat tetap menjadi elemen utama dalam menghadapi cuaca ekstrem. Pemerintah mengajak warga ikut menjaga lingkungan, memperhatikan kondisi sekitar, dan mengikuti arahan resmi ketika peringatan dini dikeluarkan. Pada periode cuaca ekstrem mendatang, kombinasi kesiapsiagaan pemerintah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci mengurangi dampak bencana di Jawa Barat.
Jawa Barat memasuki periode cuaca ekstrem. Pemerintah dan warga perlu siaga bersama untuk mengurangi risiko banjir, longsor, dan pergerakan tanah. (Red/Asep Chandra)




