Radikalisme Digital: Ancaman Baru yang Tumbuh di Saku Anak-anak

albadarpost.com, PERSPEKTIF — Setiap kali laporan baru tentang radikalisasi muncul, publik sering membayangkan proses perekrutan yang berlangsung di ruang-ruang gelap. Dalam imajinasi itu, ekstremisme tumbuh jauh dari pusat kehidupan sehari-hari. Namun data beberapa tahun terakhir menabrak asumsi tersebut. Radikalisme kini hadir melalui jalur yang justru paling dekat: ponsel anak-anak.
Perangkat yang semestinya menjadi ruang belajar berubah menjadi pintu bagi ideologi kekerasan. Mantan Kepala Densus 88, Martinus Hukom, menyebut fenomena ini sebagai pergeseran otoritas moral anak ke ruang yang tak lagi bisa dikontrol keluarga. Pernyataan itu bukan alarm kosong. Ia diperkuat data dan pola yang sudah terbaca aparat selama lima tahun terakhir.
Fenomena ini layak dikaji, bukan sekadar sebagai isu keamanan, tetapi sebagai masalah sosial yang mempengaruhi arah generasi baru.
Data Mengatakan Satu Hal: Anak-anak Sudah Jadi Target Serius
Dalam laporan internal Polri yang disampaikan berkala sejak 2020, proses rekrutmen jaringan ekstrem mulai memanfaatkan game online, forum diskusi tertutup, dan aplikasi percakapan terenkripsi. Puncaknya pada 2024–2025, ketika Densus 88 merilis temuan: 110 anak di 23 provinsi teridentifikasi pernah berinteraksi dengan simpatisan jaringan teror.
Angka itu bukan hanya statistik. Ia menggambarkan betapa luasnya medan baru yang tidak bisa dijangkau dengan mekanisme pengawasan konvensional.
Jika dibandingkan data tahun 2018–2019, jumlah anak yang terekspos konten ekstrem naik hampir tiga kali lipat. Tren ini terjadi seiring meningkatnya kepemilikan ponsel pada usia 9–15 tahun. Survei APJII menunjukkan penetrasi internet pada usia sekolah dasar-dini remaja mencapai 62%, naik drastis dari 35% satu dekade lalu. Di titik inilah radikalisme menemukan celah: ruang tanpa pendampingan yang dipadati algoritma yang sulit dikendalikan.
Pola Radikalisasi Baru: Tidak Lagi Ideologis, Tetapi Emosional
Salah satu yang berubah dari radikalisme digital adalah pintu masuknya. Jika pada dekade awal ekstremisme menyasar pemahaman ideologis, kini banyak rekrutmen menggunakan pendekatan psikologis: rasa ingin diterima, kebutuhan menjadi “bagian dari sesuatu”, atau pencarian figur otoritas. Remaja—yang memang sedang mencari identitas—mudah terpikat oleh narasi yang menawarkan kepastian moral.
Baca juga: Eks Kepala Densus 88 Peringatkan Radikalisme Digital yang Bidik Remaja
Model rekrutmen ini terlihat serupa dengan pola grooming dalam kasus kekerasan seksual atau penipuan digital. Pelaku mengawali komunikasi dengan membangun kedekatan emosional, bukan doktrin. Konten ekstrem muncul belakangan. Dalam beberapa kasus yang dipublikasikan BNPT, fase kedekatan bisa berlangsung berminggu-minggu sebelum ideologi kekerasan dikenalkan.
Di titik ini, radikalisasi menjadi fenomena psikososial, bukan semata isu ideologi.
Tanggung Jawab Negara Ada, Tetapi Tembok Pertama Tetap Keluarga
Seruan Densus 88 tentang pentingnya “sidak ponsel anak” sering menuai kritik. Sebagian orang tua menganggapnya berlebihan. Tapi data tadi menunjukkan bahwa rekrutmen digital lebih senyap dibanding yang pernah ada sebelumnya. Aplikasi perpesanan terenkripsi dan mode private menjadi faktor utama mengapa orang tua sulit melihat tanda-tanda awal.
Tentu, pengawasan keluarga bukan solusi tunggal. Negara tetap memiliki tanggung jawab membangun arsitektur perlindungan digital yang lebih kuat. Regulasi platform, peningkatan literasi digital sekolah, dan kolaborasi lintas lembaga harus menjadi langkah paralel. Tetapi keluarga tetap benteng pertama. Bukan hanya memantau ponsel, tetapi membangun komunikasi yang memungkinkan anak bercerita lebih dulu sebelum internet melakukannya.
4. Tantangan Baru: Radikalisme Tanpa Geografi
Jika dulu radikalisme banyak berakar dari komunitas fisik, kini batas geografis tak ada artinya. Seorang anak di Tasikmalaya dapat mengobrol dengan seseorang di luar negeri dengan satu klik. Jaringan ekstrem global bergerak dengan metode yang sangat halus: memproduksi konten yang tampak seperti diskusi sejarah, memberikan ruang curhat, hingga menciptakan komunitas permainan daring yang memiliki struktur hierarki.
Dalam riset RAND Corporation tahun 2023, pola radikalisasi anak di berbagai negara menunjukkan tren serupa: mereka tidak merasa bergabung dengan “kelompok teroris”, melainkan menemukan “teman bicara”. Proses ini yang membuat radikalisme digital sulit dideteksi, bahkan bagi orang tua yang merasa dekat dengan anaknya sendiri.
Indonesia tidak kebal terhadap pola ini. Justru dengan tingginya penetrasi internet dan budaya digital yang longgar dalam keluarga, risikonya meningkat.
Di Masa Depan, Pengawasan Digital Akan Sama Pentingnya dengan Pendidikan Moral
Fenomena radikalisme digital menandai fase baru dalam hubungan antara anak, teknologi, dan keamanan publik. Pengawasan digital bukan lagi sekadar aturan rumah tangga, tetapi bagian dari pendidikan moral itu sendiri. Jika nilai-nilai dapat dipelajari dari layar, maka ruang digital harus diperlakukan seperti ruang pendidikan, bukan sekadar sumber hiburan.
Perlu ada kesadaran kolektif bahwa ancaman digital tidak bisa dilawan dengan retorika keras atau operasi penindakan semata. Yang dibutuhkan adalah literasi, dialog, dan kehadiran orang dewasa—baik keluarga, sekolah, maupun negara—di tempat anak-anak menghabiskan waktunya: ruang digital.
Radikalisme digital adalah ancaman kontemporer yang bergerak senyap dan memanfaatkan celah psikologis remaja. Menghadapinya memerlukan pendekatan baru: bukan sekadar aparat pemerintah, tetapi kedewasaan digital dalam keluarga dan kebijakan negara yang adaptif. Ruang digital telah menjadi ruang moral baru, dan siapa yang mengisinya akan menentukan arah satu generasi. (Red/Arrian)




