Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Kuota 3.003 Formasi
Kemensos membuka 3.003 formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 bagi tenaga kependidikan dengan batas usia 50 tahun.
albadarpost.com, HUMANIORA – Kementerian Sosial membuka rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat tahun 2025. Peluang ini penting karena menyediakan 3.003 formasi bagi tenaga kependidikan yang selama ini bekerja paruh waktu maupun yang ingin masuk jalur karier pemerintah. Batas usia maksimal ditetapkan 50 tahun, memberi ruang lebih luas bagi pekerja pendidikan yang ingin memperoleh kepastian status.
Pembukaan Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025
Kemensos menetapkan pembukaan PPPK Sekolah Rakyat sebagai bagian dari kebutuhan layanan pendidikan berasrama dan pendampingan sosial. Rekrutmen ini meliputi lima jabatan operasional. Setiap posisi dirancang untuk mengisi kebutuhan tata kelola lembaga pendidikan berbasis asrama yang sebelumnya bergantung pada tenaga paruh waktu.
Dari total 3.003 formasi, posisi yang dibuka meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi. Seluruh jabatan berada dalam kerangka pelayanan operasional, pemantauan perkembangan siswa, hingga pengelolaan data lembaga.
Wali Asuh, misalnya, bertanggung jawab mendampingi peserta didik sehari-hari sekaligus memantau kemajuan mereka. Sementara Wali Asrama memegang peran pembinaan dan pembiasaan kedisiplinan siswa dalam aktivitas rutin. Operator Sekolah menangani pengumpulan dan input data, sedangkan Pengelola Keuangan mengurus administrasi keuangan sesuai aturan. Posisi Tenaga Administrasi ditujukan untuk pekerjaan pencatatan dokumen serta dukungan layanan administratif.
Pejabat Kemensos menyebut kebutuhan ini muncul karena sejumlah Sekolah Rakyat memasuki masa transisi penataan layanan pendidikan yang lebih terstandar. Data operasional instansi menunjukkan peningkatan kebutuhan SDM administrasi selama dua tahun terakhir, terutama untuk sekolah berasrama.
Syarat, Jadwal Seleksi, dan Mekanisme Pendaftaran
Pemerintah mensyaratkan pelamar mengikuti ketentuan umum sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Pelamar wajib berstatus PPPK Paruh Waktu, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, serta bersedia bekerja dengan sistem shift. Kandidat dengan komitmen tinggal di asrama memperoleh prioritas.
Baca juga: Warga Perbaiki Jalan Desa Sendiri: Sindiran untuk Pejabat yang Lupa Janji
Kemensos juga kembali menegaskan bahwa tenaga paruh waktu yang telah menerima upah Rp 400.000 per bulan melalui skema PPPK Paruh Waktu berhak mengikuti peningkatan status ini.
Seleksi dilakukan secara berlapis. Pengumuman penerimaan dan pendaftaran dibuka mulai 3–7 Desember 2025, diikuti verifikasi administrasi pada 4–8 Desember. Masa sanggah dibuka hingga 11 Desember sebelum perankingan SKTT dilakukan pada 13–15 Desember.
Jadwal seleksi teknis tambahan jatuh pada 21–23 Desember. Setelah proses sanggah pada Januari 2026 diselesaikan, pengumuman final kandidat yang lolos SKTT dijadwalkan pada 15–16 Januari. Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan dilakukan 17–26 Januari, sebelum usul penetapan Nomor Induk PPPK diproses akhir Januari 2026.
Pendaftaran seluruhnya terpusat di laman resmi SSCASN melalui akun masing-masing pelamar.
Mengapa Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Penting?
Pembukaan PPPK Sekolah Rakyat menandai langkah baru pemerintah memperkuat ekosistem pendidikan berasrama. Kebutuhan tenaga teknis meningkat seiring perluasan program layanan berbasis pengasuhan yang dijalankan Kemensos, terutama di wilayah yang memerlukan intervensi sosial pendidikan.
Skema PPPK dipandang sebagai rel baru bagi profesional non-ASN yang sebelumnya bekerja dengan kontrak jangka pendek. Dengan pengangkatan PPPK, tenaga kependidikan berpeluang memperoleh kepastian karier lebih stabil.
Selain itu, jadwal seleksi yang padat menunjukkan upaya pemerintah menuntaskan pengisian formasi secara cepat agar dapat mendukung operasional pendidikan pada tahun ajaran berikutnya. Perubahan tata kelola ini juga menjadi bagian dari evaluasi layanan lembaga pendidikan sosial yang beberapa kali menghadapi kendala kekurangan tenaga administrasi.
Di sisi lain, persyaratan usia hingga 50 tahun memberikan peluang lebih panjang bagi tenaga paruh waktu yang sudah lama bekerja. Kebijakan ini sesuai rekomendasi reformasi birokrasi agar kompetensi teknis tetap menjadi pertimbangan utama, bukan semata usia.
Dampak Terhadap Pelayanan Publik
Pembukaan formasi baru ini diharapkan memperbaiki kualitas layanan pendidikan yang berada dalam sistem Sekolah Rakyat. Tenaga Wali Asuh dan Wali Asrama menjadi kunci dalam pendampingan psikososial siswa, sedangkan Operator Sekolah memperkuat tata kelola data. Bagi pemerintah, pengangkatan PPPK menjadi strategi memperkecil kesenjangan kapasitas administrasi pada lembaga pendidikan sosial.
Jika seleksi berjalan sesuai jadwal, penempatan tenaga baru dapat dimulai awal 2026. Dengan demikian, layanan pendidikan berasrama diproyeksikan lebih tertata, responsif, dan akuntabel.
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat membuka 3.003 formasi untuk memperkuat layanan pendidikan berasrama dan administrasi sosial secara lebih profesional. (Red/Asep Chandra)




