Lifestyle

Kewajiban Ibadah di Tengah Jaminan Rezeki dari Allah

Ulama mengingatkan kewajiban ibadah di tengah jaminan rezeki Allah agar masyarakat lebih tenang dan berimbang.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Ulama kembali mengingatkan umat agar tidak terjebak dalam kecemasan berlebihan soal urusan dunia. Di tengah tekanan ekonomi dan tuntutan produktivitas, mereka menegaskan bahwa jaminan rezeki telah ditetapkan Allah Swt, sementara kewajiban utama manusia adalah menunaikan amanah ibadah dan tanggung jawab moral. Pesan ini dinilai relevan karena kegelisahan ekonomi kerap menggerus ketenangan spiritual masyarakat.

Dalam berbagai kajian keislaman, ulama merujuk pandangan Syekh Ibnu Athaillah As-Sakandari dalam Kitab Al-Hikam yang menempatkan ketenangan hati sebagai fondasi iman. Menurut mereka, kerisauan berlebih atas hal-hal yang telah dijamin justru menjadi tanda melemahnya keyakinan.

Ulama Menegaskan Batas Ikhtiar dan Jaminan Rezeki

Syekh Ibnu Athaillah dalam Al-Hikam secara tegas mengingatkan agar manusia tidak menghabiskan energi batin untuk mengatur sesuatu yang sudah dijamin Allah Swt. Ia menulis, manusia diperintahkan untuk “mengistirahatkan hati dan pikiran” dari kegelisahan duniawi, sebab apa yang telah ditetapkan tidak akan luput.

Baca juga: Istri Gugat Cerai, Ini Batasan dan Tujuannya Dalam Islam

“Keraguan terhadap jaminan Allah Swt adalah tanda kurangnya iman,” tulis Ibnu Athaillah dalam salah satu aforismenya.

Ulama menjelaskan, manusia sering kali terbalik dalam memprioritaskan hidup. Banyak yang bersungguh-sungguh mengejar rezeki yang sudah dijamin, tetapi justru lalai terhadap kewajiban yang diperintahkan. Sikap ini, menurut Ibnu Athaillah, mencerminkan “kebutaan mata hati”.

Konsep jaminan rezeki dalam Islam tidak dimaksudkan untuk melemahkan ikhtiar. Sebaliknya, ia berfungsi sebagai pengingat bahwa usaha tidak boleh mengorbankan kewajiban utama kepada Allah Swt.

Rujukan Al-Qur’an tentang Jaminan Rezeki

Pandangan ulama ini berdasar pada Al-Qur’an. Dalam Surah Al-Ankabut ayat 60, Allah Swt berfirman:

“Dan berapa banyak makhluk bergerak yang tidak dapat membawa rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan juga kepadamu.”

Ayat ini kerap dijadikan rujukan oleh para ulama untuk menegaskan bahwa jaminan rezeki bukan semata teori teologis, melainkan prinsip dasar kehidupan. Hewan yang tidak menyimpan bekal pun tetap hidup karena ketentuan Allah Swt. Manusia, dengan akal dan usaha, justru sering terjebak dalam kecemasan berlebih.

Dalam kerangka ini, Islam mengajarkan pembagian peran yang jelas: manusia menjalankan kewajiban, sementara Allah Swt menjamin rezeki dan hasil.

Menjaga Keseimbangan antara Amanah dan Tawakal

Syekh Al-Hawas, salah satu ulama sufi yang juga sering dikutip dalam kajian tasawuf, menegaskan prinsip serupa. Ia mengingatkan agar manusia tidak memaksakan diri mengejar apa yang telah dicukupi oleh Allah Swt, tetapi juga tidak menyia-nyiakan amanah yang dibebankan kepadanya.

Baca juga: Takdir Allah Menentukan Ikhtiar, Ulama Ingatkan Batas Kehendak

Pesan ini menegaskan dua prinsip utama. Pertama, terhadap apa yang telah dijamin Allah Swt, manusia dilarang berburuk sangka. Kedua, terhadap apa yang dituntut Allah Swt, manusia tidak boleh lalai.

Ulama menilai, ketidakseimbangan dalam memahami dua hal ini berpotensi melahirkan kelelahan mental. Masyarakat menjadi mudah cemas, merasa selalu kurang, dan kehilangan orientasi spiritual. Dalam jangka panjang, kondisi ini berdampak pada relasi sosial dan kualitas ibadah.

Pemahaman Jaminan Rezeki

Pemahaman yang utuh tentang jaminan rezeki dinilai dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dengan lebih tenang. Kesadaran bahwa rezeki telah diatur tidak membuat seseorang pasif, tetapi mendorongnya bekerja dengan niat yang lebih jernih dan etis.

Di sisi lain, konsep ini juga mencegah sikap rakus dan praktik tidak adil dalam mencari penghidupan. Ulama menilai, ketika kewajiban ibadah ditempatkan di atas kepentingan dunia, solidaritas sosial dan kejujuran lebih mudah tumbuh.

Ulama menegaskan bahwa ketenangan hidup terletak pada keseimbangan antara kewajiban dan jaminan rezeki. Manusia diminta fokus menjalankan amanah, sementara hasil diserahkan kepada Allah Swt. Prinsip ini dinilai semakin relevan di tengah tekanan hidup modern. (ARR)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button