Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Karawang menangkap tiga pelaku peredaran obat keras tanpa izin edar di Pedes.

albadarpost.com, LENSA – Polres Karawang mengungkap peredaran obat keras di wilayah pesisir utara dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. Kasus ini dianggap penting karena sebagian besar korbannya merupakan remaja dan pelajar.

Pengungkapan peredaran obat keras dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di Kecamatan Pedes. Polisi mendapati aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Dusun Bunder, yang kemudian mengarah pada temuan 2.884 butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti disita bersama uang tunai Rp2.415.000 dan Rp130.000.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin memiliki dampak langsung terhadap kesehatan publik. Konsumsi tanpa pengawasan medis bisa menyebabkan ketergantungan serius, kerusakan organ tubuh, hingga kematian. “Penyalahgunaan obat keras tertentu sangat berbahaya, terutama bagi remaja yang menjadi sasaran paling rentan,” ujar Cep Wildan.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial DW (26), AS (18), dan R (18). Mereka diduga berperan sebagai pengedar di tingkat lokal. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan suplai obat dari seseorang berinisial RT. Pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian dan menjadi fokus pengembangan Polres Karawang.


Upaya Memutus Jaringan Peredaran Obat Keras

Pengungkapan peredaran obat keras di Pedes bukan kasus tunggal. Polisi menyebut wilayah pesisir utara Karawang cukup rawan karena lalu lintas barang ilegal kerap memanfaatkan permukiman padat dan jalur kecil yang sulit dipantau.

Laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Polisi menerima informasi mengenai transaksi mencurigakan yang berlangsung beberapa pekan lalu. Setelah koordinasi dan pengawasan lapangan, tim Reserse Narkoba melakukan penggeledahan dan memastikan rumah tersebut menyimpan obat tanpa izin edar.

Keterangan dari para pelaku menguatkan dugaan bahwa jaringan peredaran obat keras di Karawang melibatkan lebih dari satu simpul distribusi. Salah satu indikatornya adalah jumlah barang bukti yang cukup besar untuk peredaran lokal. Polisi menilai pola transaksi yang ditemukan mengarah pada jaringan yang aktif menyasar kelompok usia belia.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran kesehatan yang harus ditangani aparat. Karawang sendiri beberapa kali menjadi lokasi operasi penindakan obat tanpa izin dalam setahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan permintaan yang cukup tinggi dari konsumen remaja, yang seringkali menggunakan obat keras sebagai substitusi zat adiktif lain yang lebih mudah diawasi.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Para pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Kesehatan 2023, hingga Undang-Undang Kesehatan tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp1 miliar.

Baca juga: Pemkab Garut Perpanjang Tanggap Darurat demi Pulihkan Akses Warga

Penerapan pasal berlapis dilakukan untuk memastikan efek jera mengingat peredaran obat keras berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Aparat menilai penindakan hukum yang kuat harus dibarengi dengan edukasi publik, khususnya untuk pelajar yang menjadi target utama jaringan pengedar.

Polres Karawang menyatakan akan melanjutkan penyelidikan hingga pemasok utama ditangkap. Pengembangan kasus difokuskan pada memetakan jalur pasokan obat keras yang masuk ke Karawang sekaligus memutus rantai distribusi di tingkat kecamatan.

Polres Karawang memutus peredaran obat keras di Pedes dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP Tunas

    PP Tunas Berlaku! 13 Juta Santri dan Siswa Siap Hadapi Dunia Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – PP Tunas resmi berlaku dan langsung mendorong penguatan literasi digital santri dan siswa di bawah naungan Kementerian Agama. Kebijakan perlindungan anak digital ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital aman, sekaligus membentuk generasi muda yang cakap teknologi dan beretika. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak […]

  • pelaku anak kriminal

    Ketika Anak Menjadi Pelaku Kriminal

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Siang hari yang biasanya identik dengan aktivitas aman berubah menjadi ruang cemas ketika kasus pelaku anak kriminal terungkap di kawasan perkotaan. Aksi kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan menyasar anak serta remaja sebagai korban ini menimbulkan pertanyaan serius: seberapa aman ruang publik bagi generasi muda? Kepolisian bergerak cepat setelah laporan […]

  • Piala Dunia 2030

    Piala Dunia 2030 Ubah Sejarah, Digelar di Tiga Benua

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Piala Dunia 2030 tidak hanya akan melahirkan juara dunia baru. Lebih dari itu, World Cup 2030 akan mengubah cara dunia memandang penyelenggaraan turnamen sepak bola terbesar di planet ini. Untuk pertama kalinya, Piala Dunia FIFA 2030 digelar di tiga benua dengan melibatkan enam negara, sebuah keputusan yang langsung memicu perhatian jutaan […]

  • Mahasiswa Ciamis

    Mahasiswa Ciamis Desak DPRD Kawal MBG dan Harga BBM

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Gelombang aksi mahasiswa Ciamis kembali menguat. Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), harga BBM, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan ruang demokrasi. Aksi mahasiswa Ciamis ini berlangsung di pelataran Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (22/6/2026). Koalisi […]

  • Kadin TikTok Tasik

    TikTok Shop Masuk Tasikmalaya, Kadin Bidik Ledakan Ekonomi Digital

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Suasana di ruang rapat itu sebenarnya tidak terlalu formal-formal amat. Beberapa peserta masih terdengar saling bercanda kecil sebelum acara dimulai. Namun ketika pembahasan masuk soal TikTok Shop dan investasi digital, nada diskusi langsung berubah serius. Di situlah nama Tasikmalaya beberapa kali disebut dengan nada optimistis. Kadin Kota Tasikmalaya kini mencoba masuk […]

  • remaja tenggelam Pangandaran

    Pencarian Remaja Tenggelam di Pangandaran Berakhir Haru, Ini Kronologinya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 612
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa remaja tenggelam Pangandaran kembali menyita perhatian publik. Insiden tragis ini melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun yang hilang di perairan Pantai Timur Pangandaran. Kasus remaja tenggelam di Pangandaran ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang keselamatan di kawasan wisata laut. Muhamad Luthfi Padilah (14), warga Dusun […]

expand_less